Ikhlas dalam beramal
Diriwayatkan dari Amir al-Mukminin ( pemimpin kaum beriman) Abu Hafsh Umar bin al-Khattab radhiyallahu’anhu beliau mengatakan: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ مانوي . فمن كانت هجرته الي الله ورسوله فهجرته الي الله ورسوله ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلي ما هاجر إليه “Sesungguhnya setiap amalan harus disertai dengan niat. Setiap orang hanya akan mendapatkan balasan tergantung pada niatnya. Barangsiapa yang hijrah karena cinta kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya akan sampai kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena menginginkan perkara dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya (hanya) mendapatkan apa yang dia inginkan.” (HR. Bukhari [Kitab Bad'i al-Wahyi , hadits no. 1 , Kitab al-Aiman wa an-Nudzur , hadits no. 6689 ] dan Muslim [Kitab al-Imarah , hadits no. 1907 ]) Faedah Hadits Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa niat merupakan timbangan penentu kesahihan amal. Apabila niatnya baik, maka amal menjadi baik. Apabila niatnya jelek, amalnya pun menjadi jelek ( Syarh Arba’in li an-Nawawi , sebagaimana tercantum dalam ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 26). Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan, “Bukhari mengawali kitab Sahihnya [ Sahih Bukhari ] dengan hadits ini dan dia menempatkannya laiknya sebuah khutbah [ pembuka] untuk kitab itu. Dengan hal itu seolah- olah dia ingin menyatakan bahwa segala amal yang dilakukan tidak ikhlas karena ingin mencari wajah Allah maka amal itu akan sia-sia, tidak ada hasilnya baik di dunia maupun di akhirat.” ( Jami’ al-’Ulum , hal. 13) Ibnu as-Sam’ani rahimahullah mengatakan, “ Hadits tersebut memberikan faedah bahwa amal- amal non ibadat tidak akan bisa membuahkan pahala kecuali apabila pelakunya meniatkan hal itu dalam rangka mendekatkan diri [kepada Allah] . Seperti contohnya; makan -bisa mendatangkan pahala- apabila diniatkan untuk memperkuat tubuh dalam melaksanakan ketaatan.” ( Sebagaimana dinukil oleh al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fath al-Bari [1 /17 ]. Lihat penjelasan serupa dalam al-Wajiz fi Idhah Qawa’id al-Fiqh al- Kulliyah , hal. 129 , ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 39-40) Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan, hadits ini juga merupakan dalil yang menunjukkan tidak bolehnya melakukan suatu amalan sebelum mengetahui hukumnya. Sebab di dalamnya ditegaskan bahwa amalan tidak akan dinilai jika tidak disertai niat [yang benar]. Sementara niat [ yang benar] untuk melakukan sesuatu tidak akan benar kecuali setelah mengetahui hukumnya ( Fath al-Bari [1 /22 ]). Macam-Macam Niat Istilah niat meliputi dua hal; menyengaja melakukan suatu amalan [ niyat al-'amal ] dan memaksudkan amal itu untuk tujuan tertentu [ niyat al-ma'mul lahu ]. Yang dimaksud niyatu al-’amal adalah hendaknya ketika melakukan suatu amal, seseorang menentukan niatnya terlebih dulu untuk membedakan antara satu jenis perbuatan dengan perbuatan yang lain. Misalnya mandi, harus dipertegas di dalam hatinya apakah niatnya untuk mandi biasa ataukah mandi besar. Dengan niat semacam ini akan terbedakan antara perbuatan ibadat dan non-ibadat/adat. Demikian juga, akan terbedakan antara jenis ibadah yang satu dengan jenis ibadah lainnya. Misalnya, ketika mengerjakan shalat [2 raka'at] harus dibedakan di dalam hati antara shalat wajib dengan yang sunnah. Inilah makna niat yang sering disebut dalam kitab-kitab fikih. Sedangkan niyat al-ma’mul lahu maksudnya adalah hendaknya ketika beramal tidak memiliki tujuan lain kecuali dalam rangka mencari keridhaan Allah, mengharap pahala, dan terdorong oleh kekhawatiran akan hukuman-Nya. Dengan kata lain, amal itu harus ikhlas. Inilah maksud kata niat yang sering disebut dalam kitab aqidah atau penyucian jiwa yang ditulis oleh banyak ulama salaf dan disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Di dalam al-Qur’an, niat semacam ini diungkapkan dengan kata-kata iradah (menghendaki) atau ibtigha’ (mencari). ( Diringkas dari keterangan Syaikh as-Sa’di dalam Bahjat al-Qulub al-Abrar , sebagaimana tercantum dalam ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 36-37 dengan sedikit penambahan dari Jami’ al-’Ulum oleh Ibnu Rajab hal. 16-17)
KEUTAMAAN ISLAM DAN KEINDAHANNYA
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan
A. KEINDAHAN ISLAM YANG BERUPA PERINTAH-PERINTAH[1]
[1]. Islam memerintahkan kita agar bertauhid secara murni (beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla saja, tidak kepada yang selain-Nya), ber‘aqidah yang benar sesuai dengan pemahaman para Shahabat karena yang demikian itu dapat membawa kepada ketentraman hati. ‘Aqidah yang diajarkan Islam dapat menjadikan mulia, menampakkan harga diri dan memberikan kelezatan iman.
[2]. Islam memerintahkan agar berbakti kepada kedua orang tua, menghubungkan silaturahmi dan menghormati tetangga.
[3]. Islam mengajarkan agar berbuat dan berupaya untuk memenuhi dan membantu kebutuhan-kebutuhan kaum Muslimin dan meringankan beban kesengsaraan mereka.
[4]. Islam menganjurkan terlebih dahulu memberi ucapan salam kepada setiap muslim yang kita jumpai dan menolong kaum Muslimin.
[5]. Islam mengajurkan agar menjenguk orang yang sakit, mengantar jenazah, berziarah kubur, dan mendo’akan sesama kaum Muslimin.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam.” (Para Shahabat bertanya), “Apa saja wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(1) Apabila engkau berjumpa dengan-nya, maka ucapkanlah salam, (2) bila ia mengundangmu, maka penuhilah undangannya, (3) bila ia meminta nasihat, maka nasihatilah, (4) bila ia bersin lalu mengu-capkan tahmid (alhamdulillaah), maka do’akanlah (dengan ucapan: ‘Yarhamukallaah’), (5) bila ia sakit, maka jenguklah, dan (6) bila ia wafat, maka antarkanlah jenazahnya (ke pemakaman).” [2]
[6]. Islam menyuruh agar berlaku adil kepada orang lain dan mencintai apa yang dicintai mereka sebagaimana kita mencintai diri sendiri.
“Artinya : …Berlaku adillah, karena (adil itu) lebih dekat kepada takwa….” [Al-Maa-idah: 8]
[7]. Islam menyuruh berikhtiar untuk mencari rizki, menjaga kehormatan diri dan mengangkatnya dari posisi yang hina dan lemah.
Dalam mencari rizki, seseorang hendaknya berikhtiar terlebih dahulu, baru kemudian bertawakal (menggantungkan harapan) hanya kepada Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang diperin-tahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
“Artinya : Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka sungguh kalian akan diberikan rizki oleh Allah sebagaimana Dia memberikannya kepada burung. Pagi hari ia keluar dalam keadaan kosong perutnya, kemudian pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.” [3]
[8]. Islam mengajarkan berlaku amanah (dipercaya), menempati janji, baik sangka (husnu zhan), tidak tergesa-gesa dalam segala perkara dan berlomba dalam melakukan kebajikan.
B. KEINDAHAN ISLAM YANG BERUPA LARANGAN-LARANGAN
Di antara keindahan Islam adalah larangan-larangan yang memperingatkan seorang muslim agar tidak terje-rumus ke dalam keburukan dan ancaman keras atas akibat buruk dari perbuatan tercela itu. Di antara larangan Islam itu adalah.
[1]. Islam melarang syirik, yaitu menyekutukan Allah Azza wa Jalla dengan sesuatu. Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Allah meng-ampuni (dosa) selainnya bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [An-Nisaa': 48]
[2]. Islam melarang kekafiran, kefasikan, kedurhakaan dan menuruti keinginan hawa nafsu.
[3]. Islam melarang bid’ah (mengadakan sesuatu ibadah yang baru dalam agama).
[4]. Islam melarang riba dan makan harta riba. Allah Subhanahu wa Ta'ala melaknat orang yang makan riba, wakilnya, saksi dan penulisnya.[4]
[5]. Islam melarang sifat takabur, dengki, ujub (bangga diri), hasad, mencela, memaki orang lain dan mengganggu tetangga.
[6]. Islam melarang perbuatan menggunjing (ghibah), yaitu membicarakan keburukan orang lain dan mengadu domba (namimah), yaitu mengadakan provokasi di antara sesama untuk menimbulkan kerusakan dan permusuhan.
[7]. Islam melarang banyak berbicara yang tidak berguna, menyebarluaskan rahasia orang lain, memperolok-olok dan menganggap remeh orang lain.
[8]. Islam juga melarang mencaci-maki, mengutuk, mencela dan ungkapan-ungkapan buruk dan memanggil orang lain dengan panggilan-panggilan buruk.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Artinya : Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk (fasiq) sesudah beriman dan barangsiapa yang tidak ber-taubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim. Wahai orang-orang yang beriman. Jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” [Al-Hujuraat: 10-12]
[9]. Islam melarang kita banyak berdebat, bertengkar, percandaan hina yang dapat membawa kepada kejahatan dan meremehkan orang lain.
[10]. Islam melarang pengkhianatan, perbuatan makar, ingkar janji dan fitnah yang dapat menyebabkan orang lain berada dalam ketidakpastian.
[11]. Islam melarang seorang anak durhaka kepada kedua orang tua dan memutus hubungan silaturahmi dengan sanak kerabat famili terdekat.
[12]. Islam melarang berburuk sangka, memata-matai dan mencari-cari kesalahan orang lain.
“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain...” [Al-Hujuraat: 12]
[13]. Islam melarang membuat tato, mengerik bulu wajah, mencukur alis, menyambung rambut (sanggul) dan memakai pakaian yang tidak menutup aurat.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Allah melaknat wanita yang bertato, wanita yang meminta ditato, wanita yang mengerik bulu wajah, wanita yang mencukur bulu alis matanya dan wanita yang mengikir giginya agar tampak cantik, mereka telah mengubah ciptaan Allah.” [5]
Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan meminta disambung rambutnya.[6]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengancam dengan masuk Neraka bagi wanita yang tidak berbusana muslimah (berjilbab yang menutupi aurat), Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Ada dua golongan penduduk Neraka, yang belum pernah aku lihat keduanya, yaitu suatu kaum yang memegang cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok dan kepalanya dicondongkan seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga, padahal sesungguhnya aroma Surga dapat tercium sejauh perjalanan begini dan begini.” [7]
Syarat jilbab wanita muslimah yang sempurna.
a. Menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan dua telapak tangan.
b. Kainnya tebal, tidak tipis atau transparan.
c. Harus longgar, tidak ketat.
d. Tidak memakai wangi-wangian (parfum).
e. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
f. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.[8]
[14]. Islam melarang minuman keras (khamr), mengkonsumsi atau memperjualbelikan narkoba dan melarang perjudian.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr (minuman keras), berjudi, ( berkorban untuk ) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan itu) agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu syaitan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” [Al-Maa-idah: 90-91]
[15]. Islam melarang promosi palsu dan dusta, curang dalam takaran dan timbangan. Menggunakan harta kekayaan dalam hal yang diharamkan.
Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Artinya : Celakalah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” [Al-Muthaffifin: 1-3]
[16]. Islam melarang perbuatan saling menjauhi satu sama lain, saling bermusuhan, acuh tak acuh dan melarang seorang muslim tidak menegur saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Tidak halal bagi seorang muslim untuk membiarkan saudaranya lebih dari tiga hari, keduanya bertemu te-tapi saling memalingkan muka. Dan yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” [9]
[17]. Islam melarang onani, perzinahan, homoseks, lesbian dan membunuh jiwa yang diharamkan Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Artinya : Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka (dalam hal ini) tiada tercela. Tetapi barangsiapa mencari yang di balik (zina dan sebagainya) itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [Mukminun: 5-7]
[18]. Islam melarang kita menerima uang sogokan (suap) atau menyuap orang lain. Dalam sebuah hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu 'anhuma.
“Artinya : Rasulullah j melaknat orang yang menyuap dan orang yang menerima suap.” [10]
Orang yang menyuap dan yang disuap hukumnya sama bagi keduanya, yaitu berdosa. Suap menyuap hukumnya haram, meskipun mereka memakai istilah “hadiah”, “uang jasa”, “uang damai”, dan lainnya.
Demikianlah ulasan singkat tentang perintah-perintah dan larangan-larangan Islam yang menunjukkan kebenaran dan keindahannya.
[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 2]
__________
Foote Note
[1]. Lihat ath-Thariq ilal Islam oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
[2]. HR. Muslim (no. 2162 (5)) dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
[3]. HR. At-Tirmidzi (no. 2344), Ahmad (I/30), Ibnu Majah (no. 4164). At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Dishahihkan pula oleh al-Hakim (IV/318) dari Shahabat ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu, lafazh ini milik Ahmad.
[4]. HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan lainnya.
[5]. HR. Al-Bukhari (no. 4886, 5931, 5948) dan Muslim (no. 2125) dari Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'anhu. Lihat keterangan lengkap dalam Adabuz Zifaf (hal 202-203).
[6]. HR. Al-Bukhari (no. 5947) dan Muslim (no. 2124) dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhu
[7]. HR. Muslim (no. 2128), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
[8]. Untuk lebih lengkapnya, silakan lihat kitab Jilbabul Mar-atil Mus-limah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah
[9]. HR. Al-Bukhari (no. 6077) dan Muslim (no. 2560) dari Shahabat Abu Ayyub al-Anshary Radhiyallahu 'anhu
[10]. HR. Abu Dawud (no. 3580), at-Tirmidzi (no. 1337) dan ia berkata: “Hadits hasan shahih.”
-selesai-
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2044
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan
A. KEINDAHAN ISLAM YANG BERUPA PERINTAH-PERINTAH[1]
[1]. Islam memerintahkan kita agar bertauhid secara murni (beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla saja, tidak kepada yang selain-Nya), ber‘aqidah yang benar sesuai dengan pemahaman para Shahabat karena yang demikian itu dapat membawa kepada ketentraman hati. ‘Aqidah yang diajarkan Islam dapat menjadikan mulia, menampakkan harga diri dan memberikan kelezatan iman.
[2]. Islam memerintahkan agar berbakti kepada kedua orang tua, menghubungkan silaturahmi dan menghormati tetangga.
[3]. Islam mengajarkan agar berbuat dan berupaya untuk memenuhi dan membantu kebutuhan-kebutuhan kaum Muslimin dan meringankan beban kesengsaraan mereka.
[4]. Islam menganjurkan terlebih dahulu memberi ucapan salam kepada setiap muslim yang kita jumpai dan menolong kaum Muslimin.
[5]. Islam mengajurkan agar menjenguk orang yang sakit, mengantar jenazah, berziarah kubur, dan mendo’akan sesama kaum Muslimin.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam.” (Para Shahabat bertanya), “Apa saja wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “(1) Apabila engkau berjumpa dengan-nya, maka ucapkanlah salam, (2) bila ia mengundangmu, maka penuhilah undangannya, (3) bila ia meminta nasihat, maka nasihatilah, (4) bila ia bersin lalu mengu-capkan tahmid (alhamdulillaah), maka do’akanlah (dengan ucapan: ‘Yarhamukallaah’), (5) bila ia sakit, maka jenguklah, dan (6) bila ia wafat, maka antarkanlah jenazahnya (ke pemakaman).” [2]
[6]. Islam menyuruh agar berlaku adil kepada orang lain dan mencintai apa yang dicintai mereka sebagaimana kita mencintai diri sendiri.
“Artinya : …Berlaku adillah, karena (adil itu) lebih dekat kepada takwa….” [Al-Maa-idah: 8]
[7]. Islam menyuruh berikhtiar untuk mencari rizki, menjaga kehormatan diri dan mengangkatnya dari posisi yang hina dan lemah.
Dalam mencari rizki, seseorang hendaknya berikhtiar terlebih dahulu, baru kemudian bertawakal (menggantungkan harapan) hanya kepada Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang diperin-tahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
“Artinya : Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka sungguh kalian akan diberikan rizki oleh Allah sebagaimana Dia memberikannya kepada burung. Pagi hari ia keluar dalam keadaan kosong perutnya, kemudian pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.” [3]
[8]. Islam mengajarkan berlaku amanah (dipercaya), menempati janji, baik sangka (husnu zhan), tidak tergesa-gesa dalam segala perkara dan berlomba dalam melakukan kebajikan.
B. KEINDAHAN ISLAM YANG BERUPA LARANGAN-LARANGAN
Di antara keindahan Islam adalah larangan-larangan yang memperingatkan seorang muslim agar tidak terje-rumus ke dalam keburukan dan ancaman keras atas akibat buruk dari perbuatan tercela itu. Di antara larangan Islam itu adalah.
[1]. Islam melarang syirik, yaitu menyekutukan Allah Azza wa Jalla dengan sesuatu. Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Allah meng-ampuni (dosa) selainnya bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [An-Nisaa': 48]
[2]. Islam melarang kekafiran, kefasikan, kedurhakaan dan menuruti keinginan hawa nafsu.
[3]. Islam melarang bid’ah (mengadakan sesuatu ibadah yang baru dalam agama).
[4]. Islam melarang riba dan makan harta riba. Allah Subhanahu wa Ta'ala melaknat orang yang makan riba, wakilnya, saksi dan penulisnya.[4]
[5]. Islam melarang sifat takabur, dengki, ujub (bangga diri), hasad, mencela, memaki orang lain dan mengganggu tetangga.
[6]. Islam melarang perbuatan menggunjing (ghibah), yaitu membicarakan keburukan orang lain dan mengadu domba (namimah), yaitu mengadakan provokasi di antara sesama untuk menimbulkan kerusakan dan permusuhan.
[7]. Islam melarang banyak berbicara yang tidak berguna, menyebarluaskan rahasia orang lain, memperolok-olok dan menganggap remeh orang lain.
[8]. Islam juga melarang mencaci-maki, mengutuk, mencela dan ungkapan-ungkapan buruk dan memanggil orang lain dengan panggilan-panggilan buruk.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Artinya : Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk (fasiq) sesudah beriman dan barangsiapa yang tidak ber-taubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim. Wahai orang-orang yang beriman. Jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” [Al-Hujuraat: 10-12]
[9]. Islam melarang kita banyak berdebat, bertengkar, percandaan hina yang dapat membawa kepada kejahatan dan meremehkan orang lain.
[10]. Islam melarang pengkhianatan, perbuatan makar, ingkar janji dan fitnah yang dapat menyebabkan orang lain berada dalam ketidakpastian.
[11]. Islam melarang seorang anak durhaka kepada kedua orang tua dan memutus hubungan silaturahmi dengan sanak kerabat famili terdekat.
[12]. Islam melarang berburuk sangka, memata-matai dan mencari-cari kesalahan orang lain.
“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain...” [Al-Hujuraat: 12]
[13]. Islam melarang membuat tato, mengerik bulu wajah, mencukur alis, menyambung rambut (sanggul) dan memakai pakaian yang tidak menutup aurat.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Allah melaknat wanita yang bertato, wanita yang meminta ditato, wanita yang mengerik bulu wajah, wanita yang mencukur bulu alis matanya dan wanita yang mengikir giginya agar tampak cantik, mereka telah mengubah ciptaan Allah.” [5]
Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan meminta disambung rambutnya.[6]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengancam dengan masuk Neraka bagi wanita yang tidak berbusana muslimah (berjilbab yang menutupi aurat), Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Ada dua golongan penduduk Neraka, yang belum pernah aku lihat keduanya, yaitu suatu kaum yang memegang cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok dan kepalanya dicondongkan seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga, padahal sesungguhnya aroma Surga dapat tercium sejauh perjalanan begini dan begini.” [7]
Syarat jilbab wanita muslimah yang sempurna.
a. Menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan dua telapak tangan.
b. Kainnya tebal, tidak tipis atau transparan.
c. Harus longgar, tidak ketat.
d. Tidak memakai wangi-wangian (parfum).
e. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
f. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.[8]
[14]. Islam melarang minuman keras (khamr), mengkonsumsi atau memperjualbelikan narkoba dan melarang perjudian.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr (minuman keras), berjudi, ( berkorban untuk ) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan itu) agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu syaitan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” [Al-Maa-idah: 90-91]
[15]. Islam melarang promosi palsu dan dusta, curang dalam takaran dan timbangan. Menggunakan harta kekayaan dalam hal yang diharamkan.
Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Artinya : Celakalah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” [Al-Muthaffifin: 1-3]
[16]. Islam melarang perbuatan saling menjauhi satu sama lain, saling bermusuhan, acuh tak acuh dan melarang seorang muslim tidak menegur saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Tidak halal bagi seorang muslim untuk membiarkan saudaranya lebih dari tiga hari, keduanya bertemu te-tapi saling memalingkan muka. Dan yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” [9]
[17]. Islam melarang onani, perzinahan, homoseks, lesbian dan membunuh jiwa yang diharamkan Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Artinya : Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka (dalam hal ini) tiada tercela. Tetapi barangsiapa mencari yang di balik (zina dan sebagainya) itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [Mukminun: 5-7]
[18]. Islam melarang kita menerima uang sogokan (suap) atau menyuap orang lain. Dalam sebuah hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu 'anhuma.
“Artinya : Rasulullah j melaknat orang yang menyuap dan orang yang menerima suap.” [10]
Orang yang menyuap dan yang disuap hukumnya sama bagi keduanya, yaitu berdosa. Suap menyuap hukumnya haram, meskipun mereka memakai istilah “hadiah”, “uang jasa”, “uang damai”, dan lainnya.
Demikianlah ulasan singkat tentang perintah-perintah dan larangan-larangan Islam yang menunjukkan kebenaran dan keindahannya.
[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 2]
__________
Foote Note
[1]. Lihat ath-Thariq ilal Islam oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
[2]. HR. Muslim (no. 2162 (5)) dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
[3]. HR. At-Tirmidzi (no. 2344), Ahmad (I/30), Ibnu Majah (no. 4164). At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Dishahihkan pula oleh al-Hakim (IV/318) dari Shahabat ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu, lafazh ini milik Ahmad.
[4]. HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan lainnya.
[5]. HR. Al-Bukhari (no. 4886, 5931, 5948) dan Muslim (no. 2125) dari Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'anhu. Lihat keterangan lengkap dalam Adabuz Zifaf (hal 202-203).
[6]. HR. Al-Bukhari (no. 5947) dan Muslim (no. 2124) dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhu
[7]. HR. Muslim (no. 2128), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
[8]. Untuk lebih lengkapnya, silakan lihat kitab Jilbabul Mar-atil Mus-limah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah
[9]. HR. Al-Bukhari (no. 6077) dan Muslim (no. 2560) dari Shahabat Abu Ayyub al-Anshary Radhiyallahu 'anhu
[10]. HR. Abu Dawud (no. 3580), at-Tirmidzi (no. 1337) dan ia berkata: “Hadits hasan shahih.”
-selesai-
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2044
Ucapan : "Allah lebih dekat dari urat leher kita"
Makna Dekatnya Allah Pada Surat Qaaf : 16 Dan Al-Waqi'ah : 85
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
[1]. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ
“Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” [Qaff : 16]
[2]. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَكِنْ لا تُبْصِرُونَ
“Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya dari kamu” [Al-Waqi’ah : 85]
Ahlul takwil melancarkan sybuhat berupa tuduhan kepada Ahlus Sunnah bahwa merekapun telah melakukan takwil terhadap dua ayat di atas, yaitu ketika menafsirkan kata-kata “lebih dekat” yang dimaknai “lebih dekatnya malaikat”.
Jawaban terhadap syubhat itu ialah : “Bahwa penafsiran kata-kata “ Kami lebih dekat” pada dua ayat diatas dengan “dekatnya malaikat” bukanlah takwil, bukan menyelewengkan perkataan dari makna dhahirnya. Dan hal ini akan jelas bagi orang yang merenungkannya.
Penjelasannya sebagai berikut.
[1]. Tentang ayat pertama : Sesungguhnya kata-kata “Kami lebih dekat” pada ayat itu terkait dengan sesuatu yang membuktikan bahwa maksudnya adalah “malaikat yang lebih dekat” karena ayat tersebut berlanjut.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ0إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ0مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang Malaikat mencatat amal perbuatannya. Seorang duduk disebelah kanan dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya Malaikat pengawas yang selalu hadir” [Qaf : 16-18]
Maka firman Allah : “Yaitu ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya”, terdapat dalil bahwa yang dimaksud “lebih dekat” adalah dekatnya dua orang Malaikat yang mencatat amal perbuatannya.
[2]. Tentang ayat kedua : Kata-kata “lebih dekat” pada ayat ini berkaitan dengan keadaan seseorang yang tengah menghadapi sakaratul maut. Ketika seorang sedang menghadapi sakaratul maut, maka yang datang untuk mencabut nyawanya adalah malaikat, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لا يُفَرِّطُونَ
“Artinya : Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat (utusan) Kami, dan malaikat-malaikat itu tidak melalaikan kewajibannya” [Al-An’am : 61]
Kemudian pada ayat Al-Waqi’ah : 85, lengkapnya berbunyi.
وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَكِنْ لا تُبْصِرُونَ
Artinya: "Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihat” [Al-Waqi’ah : 85]
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “kamu tidak melihat” pada ayat itu menyatakan dalil sangat jelas bahwa yang tidak kamu (manusia-pent) lihat adalah para malaikat. Sebab ayat diatas menunjukkan bahwa pencabut nyawa berada sangat dekat dengan manusia, dalam arti ia berada di tempat manusia itu berada, namun manusia tidak dapat melihatnya.
Dengan demikian, yang dekat dan berada di tempat manusia (yang sedang sakaratul maut untuk dicabut nyawanya) tidak lain adalah malaikat. Sebab adalah mustahil jika Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri yang berada di situ. Maka jelaslah bahwa yang dimaksud “lebih dekat” adalah dekatnya malaikat.
Tinaggal sekarang permasalahannya, yaitu kalau yang dimaksud adalah dekatnya malaikat, mengapa kata-kata “dekat” kemudian disandarkan kepada Allah, yakni : “Kami lebih dekat kepadanya”. Adakah contoh ungkapan lain dalam Al-Qur’an yang menandaskan bahwa sesuatu disandarkan kepada Allah, tetapi maksudnya adalah malaikat?
Jawaban Pertanyaan Pertama.
Karena malaikat itu merupakan tentara dan utusan Allah. Dan dekatnya mereka kepada manusia hanyalah karena perintah Allah. Sehingga ketika mereka dekat dengan manusia, maka diakuinya kedekatan itu sebagai kedekatan Allah kepada manusia.
Jawaban Pertanyaan Kedua.
Memang ada contoh ungkapan lain dalam Al-Qur’an yang menandaskan bahwa sesuatu disandarkan kepada Allah tetapi maksudnya adalah malaikat. Misalnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ
“Artinya : Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu” [Al-Qiyamah : 18]
Disini Allah mengatakan : “Bila Kami (Allah) telah selesai membacakannya”. Sedangkan yang dimaksud adalah : “Bila malaikat Jibril telah selesai membacakan Al-Qur’an kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Sekalipun diakuinya bacaan itu sebagai bacaan yang disandarkan kepada Allah dengan firmanNya : Apabila Kami (Allah) telah selesai membacakannya” . Mengapa ? Sebab ketika Jibril membacakan Al-Qur’an kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanyalah semata-mata karena perintah Allah. Dengan demikian, boleh saja jika kemudian Allah mengklaim bahwa bacaan Jibril tersebut sebagai bacaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Begitu pula misal yang terdapat dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
فَلَمَّا ذَهَبَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ الرَّوْعُ وَجَاءَتْهُ الْبُشْرَى يُجَادِلُنَا فِي قَوْمِ لُوطٍ
“Artinya : Maka tatkala rasa takut telah hilang dari Ibrahim dan berita gembira telah datang kepadanya, diapun bersoal-jawab dengan Kami tentang kaum Luth” [Hud : 74]
Kata-kata “bersoal jawab dengan Kami/Allah” maksudnya adalah bersoal jawab dengan para malaikat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diutus untuk menemui Ibrahim
Kesimpulan:
Dua ayat dalam surat Qaaf 16 dan surat Al-Waqi’ah : 85 di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan bahwa “Kami (Allah) lebih dekat”, maksudnya adalah “malaikat lebih dekat” karena dekatnya malaikat merupakan perintah Allah. Dan penafsiran ini bukan takwil terhadap ayat-ayat sifat dan bukan pula pengalihan makna dari makna dzahirnya, berdasarkan penjelasan yang sudah dikemukakan di muka.
[Disarikan dari Al-Qawa’id Al-Mutsla, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Ahmas Faiz Asifuddin, Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun IV/1420H/1999M, Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo - Solo]
http://www.almanhaj.or.id/content/1880/slash/0
Oleh
Syaikh Muhammad Nasib ar-Rifai
Firman Allah :
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ
"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya," (Qaf: 16)
Lalu ayat berikutnya :
إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ
"(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri."(Qaf: 17)
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
"Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir"(Qaf: 18)
Allah Subhanahu wa Ta'ala memberitahukan tentang kekuasaan-Nya atas manusia bahwa Dia-lah yang menciptakannya dan ilmu pengetahuan-Nya mencakupi semua persoalan hidupnya,sehingga Allah Subhanahu wa Ta'ala mengetahui apa yang dibisikkan oleh hati-hati anak keturunan Adam tentang kebaikan, keburukan, dan tentang semua perkara. Dan telah ditetapkan di dalam sebuah hadits sahih dari rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam , bahwasanya beliau bersabda :
"Allah Subhanahu wa Ta'ala memaafkan apa yang dibisikkan oleh hati-hati umatku selama dia tidak mengatakannya atau mengerjakannya."
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, "Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya." Yang dimaksud adalah para Malaikat-NYA itu lebih dekat kepada manusia daripada kedekatan mereka dengan urat lehernya sendiri.Sebagaimana firman Allah berkenaan dengan sakaratul maut :
(yang artinya) "Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu.Tetapi kamu tidak melihat." (Al Waaqi'ah: 85).
Yang dimaksud dengan KAMI adalah para malaikat. Dan sebagaimana yang telah difirmankan-Nya :
(yang artinya) "Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan al Qur'an dan sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya." (Al-Hijr: 9).
Maka para malaikat itulah yang telah turun dengan membawa Al Qur'an dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta'ala .Demikian pula para malaikat adalah lebih dekat kepada manusia daripada URAT LEHERnya dengan penetapan Allah atas hal itu. Itulah sebabnya disini Allah berfirman :
(yang artinya) "Yaitu ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya," yaitu dua malaikat yang mencatat amalan manusia,"yang satu mengawasi di sebelah kanan dan yang lain mengawasi di sebelah kiri."
Firman Allah Subhanahu wa ta'ala,
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
"Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya " oleh manusia "diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir" Melainkan kalimat itu diawasi dan dicatat oleh malaikat. Malaikat itu tidak membiarkan satu kalimat-pun, satu gerakan-pun dan apa-pun baik berupa perbuatan maupun ucapan kecuali dituliskannya.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Bilal bin Harits Al Muzani radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Seseorang yang mengucapkan kata-kata yang diridhai Allah tidak mengira bahwa ucapan itu berlanjut lanjut. Allah Subhanahu wa ta'ala akan mencatatkan bagi orang itu keridhaanNya sampai orang itu bertemu dengan Allah. Dan seseorang yang mengucapkan kata-kata yang dibenci Allah tidak mengira bahwa ucapan itu berlanjut terus.Allah akan menuliskan murka-Nya untuk orang itu sampai dia bertemu dengan Allah."
Alqamah pernah mengatakan,"Sudah berapa banyak ucapan yang tidak jadi aku ucapkan karena hadits Bilal bin Harits ini.."
Hadits ini turut pula diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan disahkannya.Dan, pernah disebutkan kisah tentang Imam Ahmad yang merintih dikala sakitnya ,kemudian sampai berita kepadanya dari Thawus bahwa dia berkata, "Malaikat itu akan mencatat segala sesuatu,termasuk rintihan."Semenjak itulah Imam Ahmad tidak merintih lagi hingga wafat.Semoga Allah memberikan rahmat kepada beliau.
Dikutip dari : Syaikh Muhammad Nasib ar-Rifai
"Taisiru al-Aliyyul Qadir li Ikhthishari Tafsir Ibnu Katsier"
edisi Indonesia :"Kemudahan dari Allah : ringkasan tafsir Ibnu Katsier"
Penerjemah : Syihabuddin, Gema Insani Press, Jakarta cet.2
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
[1]. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ
“Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” [Qaff : 16]
[2]. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَكِنْ لا تُبْصِرُونَ
“Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya dari kamu” [Al-Waqi’ah : 85]
Ahlul takwil melancarkan sybuhat berupa tuduhan kepada Ahlus Sunnah bahwa merekapun telah melakukan takwil terhadap dua ayat di atas, yaitu ketika menafsirkan kata-kata “lebih dekat” yang dimaknai “lebih dekatnya malaikat”.
Jawaban terhadap syubhat itu ialah : “Bahwa penafsiran kata-kata “ Kami lebih dekat” pada dua ayat diatas dengan “dekatnya malaikat” bukanlah takwil, bukan menyelewengkan perkataan dari makna dhahirnya. Dan hal ini akan jelas bagi orang yang merenungkannya.
Penjelasannya sebagai berikut.
[1]. Tentang ayat pertama : Sesungguhnya kata-kata “Kami lebih dekat” pada ayat itu terkait dengan sesuatu yang membuktikan bahwa maksudnya adalah “malaikat yang lebih dekat” karena ayat tersebut berlanjut.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ0إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ0مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Artinya : Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang Malaikat mencatat amal perbuatannya. Seorang duduk disebelah kanan dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya Malaikat pengawas yang selalu hadir” [Qaf : 16-18]
Maka firman Allah : “Yaitu ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya”, terdapat dalil bahwa yang dimaksud “lebih dekat” adalah dekatnya dua orang Malaikat yang mencatat amal perbuatannya.
[2]. Tentang ayat kedua : Kata-kata “lebih dekat” pada ayat ini berkaitan dengan keadaan seseorang yang tengah menghadapi sakaratul maut. Ketika seorang sedang menghadapi sakaratul maut, maka yang datang untuk mencabut nyawanya adalah malaikat, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لا يُفَرِّطُونَ
“Artinya : Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat (utusan) Kami, dan malaikat-malaikat itu tidak melalaikan kewajibannya” [Al-An’am : 61]
Kemudian pada ayat Al-Waqi’ah : 85, lengkapnya berbunyi.
وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَكِنْ لا تُبْصِرُونَ
Artinya: "Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihat” [Al-Waqi’ah : 85]
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “kamu tidak melihat” pada ayat itu menyatakan dalil sangat jelas bahwa yang tidak kamu (manusia-pent) lihat adalah para malaikat. Sebab ayat diatas menunjukkan bahwa pencabut nyawa berada sangat dekat dengan manusia, dalam arti ia berada di tempat manusia itu berada, namun manusia tidak dapat melihatnya.
Dengan demikian, yang dekat dan berada di tempat manusia (yang sedang sakaratul maut untuk dicabut nyawanya) tidak lain adalah malaikat. Sebab adalah mustahil jika Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri yang berada di situ. Maka jelaslah bahwa yang dimaksud “lebih dekat” adalah dekatnya malaikat.
Tinaggal sekarang permasalahannya, yaitu kalau yang dimaksud adalah dekatnya malaikat, mengapa kata-kata “dekat” kemudian disandarkan kepada Allah, yakni : “Kami lebih dekat kepadanya”. Adakah contoh ungkapan lain dalam Al-Qur’an yang menandaskan bahwa sesuatu disandarkan kepada Allah, tetapi maksudnya adalah malaikat?
Jawaban Pertanyaan Pertama.
Karena malaikat itu merupakan tentara dan utusan Allah. Dan dekatnya mereka kepada manusia hanyalah karena perintah Allah. Sehingga ketika mereka dekat dengan manusia, maka diakuinya kedekatan itu sebagai kedekatan Allah kepada manusia.
Jawaban Pertanyaan Kedua.
Memang ada contoh ungkapan lain dalam Al-Qur’an yang menandaskan bahwa sesuatu disandarkan kepada Allah tetapi maksudnya adalah malaikat. Misalnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ
“Artinya : Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu” [Al-Qiyamah : 18]
Disini Allah mengatakan : “Bila Kami (Allah) telah selesai membacakannya”. Sedangkan yang dimaksud adalah : “Bila malaikat Jibril telah selesai membacakan Al-Qur’an kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Sekalipun diakuinya bacaan itu sebagai bacaan yang disandarkan kepada Allah dengan firmanNya : Apabila Kami (Allah) telah selesai membacakannya” . Mengapa ? Sebab ketika Jibril membacakan Al-Qur’an kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanyalah semata-mata karena perintah Allah. Dengan demikian, boleh saja jika kemudian Allah mengklaim bahwa bacaan Jibril tersebut sebagai bacaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Begitu pula misal yang terdapat dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
فَلَمَّا ذَهَبَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ الرَّوْعُ وَجَاءَتْهُ الْبُشْرَى يُجَادِلُنَا فِي قَوْمِ لُوطٍ
“Artinya : Maka tatkala rasa takut telah hilang dari Ibrahim dan berita gembira telah datang kepadanya, diapun bersoal-jawab dengan Kami tentang kaum Luth” [Hud : 74]
Kata-kata “bersoal jawab dengan Kami/Allah” maksudnya adalah bersoal jawab dengan para malaikat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diutus untuk menemui Ibrahim
Kesimpulan:
Dua ayat dalam surat Qaaf 16 dan surat Al-Waqi’ah : 85 di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan bahwa “Kami (Allah) lebih dekat”, maksudnya adalah “malaikat lebih dekat” karena dekatnya malaikat merupakan perintah Allah. Dan penafsiran ini bukan takwil terhadap ayat-ayat sifat dan bukan pula pengalihan makna dari makna dzahirnya, berdasarkan penjelasan yang sudah dikemukakan di muka.
[Disarikan dari Al-Qawa’id Al-Mutsla, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Ahmas Faiz Asifuddin, Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun IV/1420H/1999M, Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo - Solo]
http://www.almanhaj.or.id/content/1880/slash/0
Oleh
Syaikh Muhammad Nasib ar-Rifai
Firman Allah :
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ
"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya," (Qaf: 16)
Lalu ayat berikutnya :
إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ
"(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri."(Qaf: 17)
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
"Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir"(Qaf: 18)
Allah Subhanahu wa Ta'ala memberitahukan tentang kekuasaan-Nya atas manusia bahwa Dia-lah yang menciptakannya dan ilmu pengetahuan-Nya mencakupi semua persoalan hidupnya,sehingga Allah Subhanahu wa Ta'ala mengetahui apa yang dibisikkan oleh hati-hati anak keturunan Adam tentang kebaikan, keburukan, dan tentang semua perkara. Dan telah ditetapkan di dalam sebuah hadits sahih dari rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam , bahwasanya beliau bersabda :
"Allah Subhanahu wa Ta'ala memaafkan apa yang dibisikkan oleh hati-hati umatku selama dia tidak mengatakannya atau mengerjakannya."
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, "Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya." Yang dimaksud adalah para Malaikat-NYA itu lebih dekat kepada manusia daripada kedekatan mereka dengan urat lehernya sendiri.Sebagaimana firman Allah berkenaan dengan sakaratul maut :
(yang artinya) "Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu.Tetapi kamu tidak melihat." (Al Waaqi'ah: 85).
Yang dimaksud dengan KAMI adalah para malaikat. Dan sebagaimana yang telah difirmankan-Nya :
(yang artinya) "Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan al Qur'an dan sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya." (Al-Hijr: 9).
Maka para malaikat itulah yang telah turun dengan membawa Al Qur'an dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta'ala .Demikian pula para malaikat adalah lebih dekat kepada manusia daripada URAT LEHERnya dengan penetapan Allah atas hal itu. Itulah sebabnya disini Allah berfirman :
(yang artinya) "Yaitu ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya," yaitu dua malaikat yang mencatat amalan manusia,"yang satu mengawasi di sebelah kanan dan yang lain mengawasi di sebelah kiri."
Firman Allah Subhanahu wa ta'ala,
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
"Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya " oleh manusia "diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir" Melainkan kalimat itu diawasi dan dicatat oleh malaikat. Malaikat itu tidak membiarkan satu kalimat-pun, satu gerakan-pun dan apa-pun baik berupa perbuatan maupun ucapan kecuali dituliskannya.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Bilal bin Harits Al Muzani radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Seseorang yang mengucapkan kata-kata yang diridhai Allah tidak mengira bahwa ucapan itu berlanjut lanjut. Allah Subhanahu wa ta'ala akan mencatatkan bagi orang itu keridhaanNya sampai orang itu bertemu dengan Allah. Dan seseorang yang mengucapkan kata-kata yang dibenci Allah tidak mengira bahwa ucapan itu berlanjut terus.Allah akan menuliskan murka-Nya untuk orang itu sampai dia bertemu dengan Allah."
Alqamah pernah mengatakan,"Sudah berapa banyak ucapan yang tidak jadi aku ucapkan karena hadits Bilal bin Harits ini.."
Hadits ini turut pula diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan disahkannya.Dan, pernah disebutkan kisah tentang Imam Ahmad yang merintih dikala sakitnya ,kemudian sampai berita kepadanya dari Thawus bahwa dia berkata, "Malaikat itu akan mencatat segala sesuatu,termasuk rintihan."Semenjak itulah Imam Ahmad tidak merintih lagi hingga wafat.Semoga Allah memberikan rahmat kepada beliau.
Dikutip dari : Syaikh Muhammad Nasib ar-Rifai
"Taisiru al-Aliyyul Qadir li Ikhthishari Tafsir Ibnu Katsier"
edisi Indonesia :"Kemudahan dari Allah : ringkasan tafsir Ibnu Katsier"
Penerjemah : Syihabuddin, Gema Insani Press, Jakarta cet.2
ilmu adlh pemimpin amal
Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin. Mu’adz bin Jabal – radhiyallahu ‘anhu - mengatakan, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” ( Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar , hal. 15) Bukti bahwa ilmu lebih didahulukan daripada amalan Ulama hadits terkemuka, yakni Al Bukhari berkata, “ Al ‘Ilmu Qoblal Qouli Wal ‘Amali (Ilmu Sebelum Berkata dan Berbuat)” Perkataan ini merupakan kesimpulan yang beliau ambil dari firman Allah ta’ala, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu.” (QS. Muhammad [47 ]: 19) Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” ( Fathul Bari , Ibnu Hajar, 1 /108) Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap- harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.” ( Syarh Al Bukhari libni Baththol , 1 /144) Ibnul Munir rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan oleh Al Bukhari bahwa ilmu adalah syarat benarnya suatu perkataan dan perbuatan. Suatu perkataan dan perbuatan itu tidak teranggap kecuali dengan ilmu terlebih dahulu. Oleh sebab itulah, ilmu didahulukan dari ucapan dan perbuatan, karena ilmu itu pelurus niat. Niat nantinya yang akan memperbaiki amalan.” ( Fathul Bari , 1 /108) Keutamaan ilmu syar’i yang luar biasa Setelah kita mengetahui hal di atas, hendaklah setiap orang lebih memusatkan perhatiannya untuk berilmu terlebih dahulu daripada beramal. Semoga dengan mengetahui faedah atau keutamaan ilmu syar’i berikut akan membuat kita lebih termotivasi dalam hal ini. Pertama, Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu di akhirat dan di dunia Di akhirat, Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu beberapa derajat berbanding lurus dengan amal dan dakwah yang mereka lakukan. Sedangkan di dunia, Allah meninggikan orang yang berilmu dari hamba-hamba yang lain sesuai dengan ilmu dan amalan yang dia lakukan. Allah Ta’ala berfirman, يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS Al Mujadalah: 11) Kedua, seorang yang berilmu adalah cahaya yang banyak dimanfaatkan manusia untuk urusan agama dan dunia meraka. Dalilnya, satu hadits yang sangat terkenal bagi kita, kisah seorang laki-laki dari Bani Israil yang membunuh 99 nyawa. Kemudian dia ingin bertaubat dan dia bertanya siapakah di antara penduduk bumi yang paling berilmu, maka ditunjukkan kepadanya seorang ahli ibadah. Kemudian dia bertanya kepada si ahli ibadah, apakah ada taubat untuknya. Ahli ibadah menganggap bahwa dosanya sudah sangat besar sehingga dia mengatakan bahwa tidak ada pintu taubat bagi si pembunuh 99 nyawa. Maka dibunuhlah ahli ibadah sehigga genap 100 orang yang telah dibunuh oleh laki-laki dari Bani Israil tersebut. Akhirnya dia masih ingin bertaubat lagi, kemudian dia bertanya siapakah orang yang paling berilmu, lalu ditunjukkan kepada seorang ulama. Dia bertanya kepada ulama tersebut, “ Apakah masih ada pintu taubat untukku.” Maka ulama tersebut mengatakan bahwa masih ada pintu taubat untuknya dan tidak ada satupun yang menghalangi dirinya untuk bertaubat. Kemudian ulama tersebut menunjukkan kepadanya agar berpindah ke sebuah negeri yang penduduknya merupakan orang shalih, karena kampungnya merupakan kampung yang dia tinggal sekarang adalah kampung yang penuh kerusakan. Oleh karena itu, dia pun keluar meninggalkan kampung halamannya. Di tengah jalan sebelum sampai ke negeri yang dituju, dia sudah dijemput kematian. (HR. Bukhari dan Muslim). Kisah ini merupakan kisah yang sangat masyhur. Lihatlah perbedaan ahli ibadah dan ahli ilmu. Ketiga, ilmu adalah warisan para Nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR. Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud dan Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih) Keempat, orang yang berilmu yang akan mendapatkan seluruh kebaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari dan Muslim) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “ Setiap orang yang Allah menghendaki kebaikan padanya pasti akan diberi kepahaman dalam masalah agama. Sedangkan orang yang tidak diberikan kepahaman dalam agama, tentu Allah tidak menginginkan kebaikan dan bagusnya agama pada dirinya.” ( Majmu’ Al Fatawa , 28 /80) Ilmu yang wajib dipelajari lebih dahulu Ilmu yang wajib dipelajari bagi manusia adalah ilmu yang menuntut untuk diamalkan saat itu, adapun ketika amalan tersebut belum tertuntut untuk diamalkan maka belum wajib untuk dipelajari. Jadi ilmu mengenai tauhid, mengenai 2 kalimat syahadat, mengenai keimanan adalah ilmu yang wajib dipelajari ketika seseorang menjadi muslim, karena ilmu ini adalah dasar yang harus diketahui. Kemudian ilmu mengenai shalat, hal-hal yang berkaitan dengan shalat, seperti bersuci dan lainnya, merupakan ilmu berikutnya yang harus dipelajari. Kemudian ilmu tentang hal-hal yang halal dan haram, ilmu tentang mualamalah dan seterusnya. Contohnya seseorang yang saat ini belum mampu berhaji, maka ilmu tentang haji belum wajib untuk ia pelajari saat ini. Akan tetapi ketika ia telah mampu berhaji, ia wajib mengetahui ilmu tentang haji dan segala sesuatu yang berkaitan dengan haji. Adapun ilmu tentang tauhid, tentang keimanan, adalah hal pertama yang harus dipelajari karena setiap amalan yang ia lakukan tentunya berkaitan dengan niat. Kalau niatnya dalam melakukan ibadah karena Allah maka itulah amalan yang benar. Adapun kalau niatnya karena selain Allah maka itu adalah amalan syirik. Ini semua jika dilatarbelakangi dengan aqidah dan tauhid yang benar. Penutup Marilah kita awali setiap keyakinan dan amalan dengan ilmu agar luruslah niat kita dan tidak terjerumus dalam ibadah yang tidak ada tuntunan (alias bid’ah). Ingatlah bahwa suatu amalan yang dibangun tanpa dasar ilmu malah akan mendatangkan kerusakan dan bukan kebaikan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan, من عبد الله بغير علم كان ما يفسد أكثر مما يصلح “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” ( Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar , hal. 15) Di samping itu pula, setiap ilmu hendaklah diamalkan agar tidak serupa dengan orang Yahudi. Sufyan bin ‘Uyainah – rahimahullah - mengatakan, مَنْ فَسَدَ مِنْ عُلَمَائِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ الْيَهُودِ وَمَنْ فَسَدَ مِنْ عِبَادِنَا كَانَ فِيهِ شَبَهٌ مِنْ النَّصَارَى “Orang berilmu yang rusak (karena tidak mengamalkan apa yang dia ilmui) memiliki keserupaan dengan orang Yahudi. Sedangkan ahli ibadah yang rusak (karena beribadah tanpa dasar ilmu) memiliki keserupaan dengan orang Nashrani.” ( Majmu’ Al Fatawa , 16 /567) Semoga Allah senantiasa memberi kita bertaufik agar setiap amalan kita menjadi benar karena telah diawali dengan ilmu terdahulu. Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, amal yang sholeh yang diterima, dan rizki yang thoyib. Alhamdulilllahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Sawwal 1430 H Al Faqir Ilallah
Aurat Wanita Dari Al-Quran Dan Hadis
Aurat Wanita Dari Al-Quran Dan Hadis
www.iluvislam.com
khawarizmi
Editor:lailatulema
1. Bulu kening
-Menurut Bukhari, "Rasullulah melaknat perempuan yang mencukur atau menipiskan bulu kening atau meminta supaya dicukurkan bulu kening." Riwayat Abu Daud Fi Fathil Bari.
2. Kaki (tumit kaki)
-"Dan janganlah mereka (perempuan) membentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan." (An-Nur: 31)
Keterangan: Menampakkan kaki dan menghayunkan/melenggokkan badan mengikut hentakan kaki.
3. Wangian
-"Siapa sahaja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zina." (Riwayat Nasaii, Ibn Khuzaimah dan Hibban).
4. Dada
-"Hendaklah mereka (perempuan) melabuhkan kain tudung hingga menutupi dada-dada mereka. " (An-Nur : 31)
5. Gigi
-'Rasullulah melaknat perempuan yang mengikir gigi atau meminta supaya dikikirkan giginya.' (Riwayat At-Thabrani)
-"Dilaknat perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah"(Riwayat Bukhari dan Muslim).
6. Muka dan Tangan
-Asma Binti Abu Bakar telah menemui Rasullulah dengan memakai pakaian yang tipis. Sabda Rasullulah: 'Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya menzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja." (Riwayat Muslim dan Bukhari).
7. Tangan
-"Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya"(Riwayat At Tabrani dan Baihaqi).
8. Mata
-"Dan katakanlah kepada perempuan mukmin hendaklah mereka menundukkan sebahagian dari pandangannya." (An Nur : 31).
-Sabda Nabi SAW, "Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pandangan yang pertama, pandangan seterusnya tidak dibenarkan." (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi).
9. Mulut (suara)
-"Janganlah perempuan-perempuan itu terlalu lunak dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada perasaan serong dalam hatinya, tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik."( Al Ahzab: 32).
-Sabda Rasulullah saw, "Sesungguhnya akan ada umatku yang minum arak yang mereka namakan dengan yang lain, iaitu kepala mereka dilalaikan oleh bunyi-bunyian (muzik) dan penyanyi perempuan, maka Allah akan tenggelamkan mereka itu dalam bumi." (Riwayat Ibn Majah).
10. Kemaluan
-"Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kehormatan mereka. "(An Nur : 31).
-"Apabila seorang perempuan itu sembahyang lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka masuklah ia ke dalam syurga daripada pintu-pintu yang ia kehendakinya." (Riwayat Al Bazzar).
-"Tiada seorang perempuan pun yang membuka pakaiannya bukan di rumah suaminya, melainkan dia telah membinasakan tabir antaranya dengan Allah." (Riwayat Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah).
11. Pakaian
-"Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat nanti." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, An Nasaii dan Ibn Majah).
-"Sesungguhnya sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya." (Riwayat Bukhari dan Muslim). Keterangan: Wanita yang berpakaian tipis/jarang, ketat/ membentuk dan berbelah/membuka bahagian-bahagian tertentu.
-"Hai nabi-nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuan mu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju jilbab (baju labuh dan longgar) yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali. Lantaran itu mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al Ahzab : 59).
12. Rambut
-"Wahai anakku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mahu menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya." (Riwayat Bukhari dan Muslim).
www.iluvislam.com
khawarizmi
Editor:lailatulema
1. Bulu kening
-Menurut Bukhari, "Rasullulah melaknat perempuan yang mencukur atau menipiskan bulu kening atau meminta supaya dicukurkan bulu kening." Riwayat Abu Daud Fi Fathil Bari.
2. Kaki (tumit kaki)
-"Dan janganlah mereka (perempuan) membentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan." (An-Nur: 31)
Keterangan: Menampakkan kaki dan menghayunkan/melenggokkan badan mengikut hentakan kaki.
3. Wangian
-"Siapa sahaja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zina." (Riwayat Nasaii, Ibn Khuzaimah dan Hibban).
4. Dada
-"Hendaklah mereka (perempuan) melabuhkan kain tudung hingga menutupi dada-dada mereka. " (An-Nur : 31)
5. Gigi
-'Rasullulah melaknat perempuan yang mengikir gigi atau meminta supaya dikikirkan giginya.' (Riwayat At-Thabrani)
-"Dilaknat perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah"(Riwayat Bukhari dan Muslim).
6. Muka dan Tangan
-Asma Binti Abu Bakar telah menemui Rasullulah dengan memakai pakaian yang tipis. Sabda Rasullulah: 'Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya menzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja." (Riwayat Muslim dan Bukhari).
7. Tangan
-"Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya"(Riwayat At Tabrani dan Baihaqi).
8. Mata
-"Dan katakanlah kepada perempuan mukmin hendaklah mereka menundukkan sebahagian dari pandangannya." (An Nur : 31).
-Sabda Nabi SAW, "Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pandangan yang pertama, pandangan seterusnya tidak dibenarkan." (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi).
9. Mulut (suara)
-"Janganlah perempuan-perempuan itu terlalu lunak dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada perasaan serong dalam hatinya, tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik."( Al Ahzab: 32).
-Sabda Rasulullah saw, "Sesungguhnya akan ada umatku yang minum arak yang mereka namakan dengan yang lain, iaitu kepala mereka dilalaikan oleh bunyi-bunyian (muzik) dan penyanyi perempuan, maka Allah akan tenggelamkan mereka itu dalam bumi." (Riwayat Ibn Majah).
10. Kemaluan
-"Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kehormatan mereka. "(An Nur : 31).
-"Apabila seorang perempuan itu sembahyang lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka masuklah ia ke dalam syurga daripada pintu-pintu yang ia kehendakinya." (Riwayat Al Bazzar).
-"Tiada seorang perempuan pun yang membuka pakaiannya bukan di rumah suaminya, melainkan dia telah membinasakan tabir antaranya dengan Allah." (Riwayat Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah).
11. Pakaian
-"Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat nanti." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, An Nasaii dan Ibn Majah).
-"Sesungguhnya sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya." (Riwayat Bukhari dan Muslim). Keterangan: Wanita yang berpakaian tipis/jarang, ketat/ membentuk dan berbelah/membuka bahagian-bahagian tertentu.
-"Hai nabi-nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuan mu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju jilbab (baju labuh dan longgar) yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali. Lantaran itu mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al Ahzab : 59).
12. Rambut
-"Wahai anakku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mahu menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya." (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Ini merupakan penyakit berbahaya yang mengakibatkan banyak keburukan. Ia dapat menghilangkan nikmat dan menebarkan permusuhan. Ia juga menanamkan kedengkian yang dahsyat, serta mengakibatkan kerugian dunia dan akhirat.
Dalam bergaul, hendaknya kita mengklasikasikan (membagi) manusia menjadi dua kelompok, yang baik dan buruk. Ketidakmampuan kita membedakan dua kelompok ini, dapat membawa bencana. Allah berfirman,
"Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zhalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, "Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul."
"Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan fulan itu teman akrab(ku)."
"Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur'an, ketika Al-Qur'an itu telah datang kepadaku. Dan adalah syetan itu tidak mau menolong manusia." (Al-Furqan: 27 - 29)
Allah berfirman pula, "Teman-teman akrab para hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang bertaqwa." (Az-Zukhruf: 67)
Rasulullah bersabda," Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk, adalah seperti penjual minyak wangi dan peniup api (pandai besi), adakalanya memberi anda (minyak wangi), atau anda membeli darinya, atau anda mendapat bau wangi darinya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun peniup api (pandai besi), adakalanya membakar pakaian anda, atau anda mendapatkan bau yang kurang sedap darinya.
Berkata Umar bin Khathab, "Janganlah anda berjalan bersama orang fajir (yang bergelimangan dalam dosa), karena dia akan mengajarkan kepada anda perbuatan dosanya."
Rasulullah bersabda, "Seseorang itu mengikuti agama sahabatnya. Maka, hendaklah kalian memperhatikan siapa sahabat kalian." (Hadits hasan, diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)
Rasulullah bersabda, "Janganlah anda berteman melainkan dengan orang mukmin dan janganlah memakan makananmu, kecuali orang bertaqwa." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Dawud dengan sanad yang hasan)
Berkata Muhammad bin Wasi', "Tiadalah tersisa dari kenikmatan dunia, selain shalat berjama'ah dan berjumpa dengan teman (yang shalih)."
Berkata Bilal bin Sa'ad, "Saudaramu yang selalu mengingatkanmu akan kedudukanmu di sisi Allah adalah lebih baik bagimu, daripada saudaramu yang selalu memberimu dinar (harta benda)."
Berkata sebagian salaf, "Orang yang paling lemah (tercela), yaitu orang yang tidak mau mencari teman (yang baik). Dan yang lebih lemah (tercela) daripadanya, ialah orang -yang apabila telah mendapatkan teman (yang baik)- ia menyiakannya."
Alangkah bahagianya, apabila kita diberi rezki oleh Allah berupa teman yang shalih. Teman yang selalu mengingatkan dan menasihati kita untuk tetap istiqamah, sehingga kita selamat dari api neraka dan masuk ke dalam surga. Itulah teman yang baik dan bermanfaat di dunia dan akhirat.
Semoga Allah senantiasa menyelamatkan hati kita dari segala racun dan kotorannya, sehingga kita selalu bersih dan bersinar sampai berjumpa denganNya. Amin, ya rabbal 'alamin.
- selesai -
Pustaka
[1] Al-Misbahul Munir Fi Tahdzib Tafsir Ibn Katsir, Jama'ah Minal Ulama', Isyraf Asy- Syaikh Shaffiyur Rahman Al-Mubarakafuri, Daar As-Salam, Riyadh.
[2] Tazkiyatun Nufus, Syaikh Ahmad Farid, Edisi revisi hanya memuat hadits-hadits shahih. Cetakan tahun 1419H / 1998M, Daar Al-Aqidah Litturats, Iskandariyah.
[3] Tazkiyah An-Nafs, Syaikh Ahmad Farid, Edisi lama (belum direvisi), terjemahan Indonesia. Penterjemah Imtihan Asy-Syafi'i, Pustaka Arafah.
[4] Jami' Al-Ulum Wal Hikam, Ibnu Rajab, tahqiq Syu'aib Al-Arnauth dan Ibrahim Bajis, Muassasah Ar-Risalah, Beirut.
[5] Al-Mukhtar Lil Hadits Fi Syahri Ramadhan, Majmu'ah Thalabatil Ilmi, Rabithah Alam Islami.
Dalam bergaul, hendaknya kita mengklasikasikan (membagi) manusia menjadi dua kelompok, yang baik dan buruk. Ketidakmampuan kita membedakan dua kelompok ini, dapat membawa bencana. Allah berfirman,
"Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zhalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, "Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul."
"Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan fulan itu teman akrab(ku)."
"Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur'an, ketika Al-Qur'an itu telah datang kepadaku. Dan adalah syetan itu tidak mau menolong manusia." (Al-Furqan: 27 - 29)
Allah berfirman pula, "Teman-teman akrab para hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang bertaqwa." (Az-Zukhruf: 67)
Rasulullah bersabda," Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk, adalah seperti penjual minyak wangi dan peniup api (pandai besi), adakalanya memberi anda (minyak wangi), atau anda membeli darinya, atau anda mendapat bau wangi darinya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun peniup api (pandai besi), adakalanya membakar pakaian anda, atau anda mendapatkan bau yang kurang sedap darinya.
Berkata Umar bin Khathab, "Janganlah anda berjalan bersama orang fajir (yang bergelimangan dalam dosa), karena dia akan mengajarkan kepada anda perbuatan dosanya."
Rasulullah bersabda, "Seseorang itu mengikuti agama sahabatnya. Maka, hendaklah kalian memperhatikan siapa sahabat kalian." (Hadits hasan, diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)
Rasulullah bersabda, "Janganlah anda berteman melainkan dengan orang mukmin dan janganlah memakan makananmu, kecuali orang bertaqwa." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Dawud dengan sanad yang hasan)
Berkata Muhammad bin Wasi', "Tiadalah tersisa dari kenikmatan dunia, selain shalat berjama'ah dan berjumpa dengan teman (yang shalih)."
Berkata Bilal bin Sa'ad, "Saudaramu yang selalu mengingatkanmu akan kedudukanmu di sisi Allah adalah lebih baik bagimu, daripada saudaramu yang selalu memberimu dinar (harta benda)."
Berkata sebagian salaf, "Orang yang paling lemah (tercela), yaitu orang yang tidak mau mencari teman (yang baik). Dan yang lebih lemah (tercela) daripadanya, ialah orang -yang apabila telah mendapatkan teman (yang baik)- ia menyiakannya."
Alangkah bahagianya, apabila kita diberi rezki oleh Allah berupa teman yang shalih. Teman yang selalu mengingatkan dan menasihati kita untuk tetap istiqamah, sehingga kita selamat dari api neraka dan masuk ke dalam surga. Itulah teman yang baik dan bermanfaat di dunia dan akhirat.
Semoga Allah senantiasa menyelamatkan hati kita dari segala racun dan kotorannya, sehingga kita selalu bersih dan bersinar sampai berjumpa denganNya. Amin, ya rabbal 'alamin.
- selesai -
Pustaka
[1] Al-Misbahul Munir Fi Tahdzib Tafsir Ibn Katsir, Jama'ah Minal Ulama', Isyraf Asy- Syaikh Shaffiyur Rahman Al-Mubarakafuri, Daar As-Salam, Riyadh.
[2] Tazkiyatun Nufus, Syaikh Ahmad Farid, Edisi revisi hanya memuat hadits-hadits shahih. Cetakan tahun 1419H / 1998M, Daar Al-Aqidah Litturats, Iskandariyah.
[3] Tazkiyah An-Nafs, Syaikh Ahmad Farid, Edisi lama (belum direvisi), terjemahan Indonesia. Penterjemah Imtihan Asy-Syafi'i, Pustaka Arafah.
[4] Jami' Al-Ulum Wal Hikam, Ibnu Rajab, tahqiq Syu'aib Al-Arnauth dan Ibrahim Bajis, Muassasah Ar-Risalah, Beirut.
[5] Al-Mukhtar Lil Hadits Fi Syahri Ramadhan, Majmu'ah Thalabatil Ilmi, Rabithah Alam Islami.
(Racun hati 3) Banyak Makan dan Minum
Nafsu perut adalah termasuk perusak yang amat besar. Nafsu ini pula, yang menyebabkan Adam dikeluarkan dari Surga. Dari nafsu perut pula, muncul nafsu kemaluan dan kecenderungan kepada harta benda. Yang akhirnya disusul dengan berbagai bencana yang banyak. Semua ini berasal dari kebiasaan memenuhi tuntutan perut.
Sedikit makan itu melembutkan hati, menguatkan daya pikir, serta melemahkan hawa nafsu dan sifat marah. Sedangkan banyak makan, akan mengakibatkan sebaliknya. Allah befirrman,
"Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS Al-A'raf: 31)
Dari Miqdam bin Ma'di Karib berkata, Aku mendengar Rasulullah bersabda, "Janganlah manusia memenuhi sebuah tempat yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah bagi manusia beberapa suapan (tiga sampai sembilan), untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika tidak bisa, maka sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernafas." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, shahih)
Ibnu Abbas berkata, "Allah menghalalkan makan dan minum, selama tidak berlebih-lebihan dan tidak ada unsur kesombongan."
Berlebihan dalam makan, dapat mengakibatkan banyak hal buruk. Ia menggerakkan anggota tubuh untuk melakukan maksiat, serta menjadikannya merasa berat untuk taat dan ibadah. Cukuplah dua hal ini sebagai suatu keburukan.
Dari Utsman bin Za'idah berkata, Sufyan Ats-Tsauri berkirim surat kepadaku: Apabila engkau ingin badanmu sehat dan ringan tidurmu, maka sedikitkanlah makanmu. Sebagian salaf berujar, Sebagian pemuda Bani Israil berta'abud (berpuasa sambil berkhalwat).
Bila telah datang masa berbuka, salah seorang dari mereka berkata, "Jangan makan banyak-banyak, sehingga minum kalianpun banyak. Lalu tidur kalian juga banyak, akhirnya kalian banyak merugi."
'Aisyah meriwayatkan, sejak masuk Madinah, keluarga Rasulullah belum pernah merasa kenyang oleh roti gandum selama tiga hari berturut-turut, sampai beliau wafat.(HR. Bukhari dan Muslim)
Amir bin Qais berkata, "Berhati-hatilah engkau dari banyak makan. Karena hal itu menyebabkan kerasnya hati."
Abu Sulaiman Ad-Darimi berkata, "Kunci dunia adalah kenyang, sedangkan kunci akhirat adalah lapar."
Al-Harits bin Kaladah -salah seorang pakar kedokteran Arab pada masa lalu berkata, "Menjaga diri dari makanan (melebihi yang diperlukan), merupakan pangkal penyakit.
Al-Harits berkata pula, "Yang membunuh manusia dan membinasakan binatang-binatang buas di dunia ini, ialah memasukkan makanan di atas makanan sebelum selesai pencernaan."
Ibrahim bin Adham berkata,
"Barangsiapa memelihara perutnya, akan terpeliharalah diennya (agamanya). Dan barangsiapa mampu menguasai rasa laparnya, akan memiliki akhlak yang terpuji. Sesungguhnya, kemaksiatan kepada Allah itu jauh dari seorang yang lapar dan dekat dengan seorang yang kenyang."
Sedikit makan itu melembutkan hati, menguatkan daya pikir, serta melemahkan hawa nafsu dan sifat marah. Sedangkan banyak makan, akan mengakibatkan sebaliknya. Allah befirrman,
"Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS Al-A'raf: 31)
Dari Miqdam bin Ma'di Karib berkata, Aku mendengar Rasulullah bersabda, "Janganlah manusia memenuhi sebuah tempat yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah bagi manusia beberapa suapan (tiga sampai sembilan), untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika tidak bisa, maka sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernafas." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, shahih)
Ibnu Abbas berkata, "Allah menghalalkan makan dan minum, selama tidak berlebih-lebihan dan tidak ada unsur kesombongan."
Berlebihan dalam makan, dapat mengakibatkan banyak hal buruk. Ia menggerakkan anggota tubuh untuk melakukan maksiat, serta menjadikannya merasa berat untuk taat dan ibadah. Cukuplah dua hal ini sebagai suatu keburukan.
Dari Utsman bin Za'idah berkata, Sufyan Ats-Tsauri berkirim surat kepadaku: Apabila engkau ingin badanmu sehat dan ringan tidurmu, maka sedikitkanlah makanmu. Sebagian salaf berujar, Sebagian pemuda Bani Israil berta'abud (berpuasa sambil berkhalwat).
Bila telah datang masa berbuka, salah seorang dari mereka berkata, "Jangan makan banyak-banyak, sehingga minum kalianpun banyak. Lalu tidur kalian juga banyak, akhirnya kalian banyak merugi."
'Aisyah meriwayatkan, sejak masuk Madinah, keluarga Rasulullah belum pernah merasa kenyang oleh roti gandum selama tiga hari berturut-turut, sampai beliau wafat.(HR. Bukhari dan Muslim)
Amir bin Qais berkata, "Berhati-hatilah engkau dari banyak makan. Karena hal itu menyebabkan kerasnya hati."
Abu Sulaiman Ad-Darimi berkata, "Kunci dunia adalah kenyang, sedangkan kunci akhirat adalah lapar."
Al-Harits bin Kaladah -salah seorang pakar kedokteran Arab pada masa lalu berkata, "Menjaga diri dari makanan (melebihi yang diperlukan), merupakan pangkal penyakit.
Al-Harits berkata pula, "Yang membunuh manusia dan membinasakan binatang-binatang buas di dunia ini, ialah memasukkan makanan di atas makanan sebelum selesai pencernaan."
Ibrahim bin Adham berkata,
"Barangsiapa memelihara perutnya, akan terpeliharalah diennya (agamanya). Dan barangsiapa mampu menguasai rasa laparnya, akan memiliki akhlak yang terpuji. Sesungguhnya, kemaksiatan kepada Allah itu jauh dari seorang yang lapar dan dekat dengan seorang yang kenyang."
(Racun hati 2) Banyak Memandang
Yang dimaksud dengan banyak memandang, yaitu melepaskan pandangan kepada sesuatu dengan sepenuh mata, dan memandang kepada yang tidak halal untuk dipandang. Allah berfirman, Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya"; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
"Dan Janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung." (QS An-Nur: 30 - 31)
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah bersabda, "Telah ditetapkan kepada manusia bagiannya dari perzinahan, ia pasti melakukan hal itu. Kedua mata, zinanya ialah memandang. Kedua telinga, zinanya adalah mendengar. Lidah, zinanya adalah berbicara, Tangan, zinanya adalah memukul (meraba). Kaki, zinanya adalah melangkah. Hati, berkeinginan dan berangan-angan. Dan yang membenarkan atau menggagalkan semua itu, adalah kemaluan." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad)
Dari Jarir berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah tentang pandangan yang tiba-tiba (tidak sengaja). Beliau menjawab, "Alihkan pandanganmu." Berlebihan memandang dengan mata, menimbulkan anggapan indah terhadap apa yang dipandang dan mepertautkan hati yang memandang kepadanya. Selanjutnya, terlahirlah berbagai kerusakan dan bencana dalam hatinya, diantaranya:
A. Pandangan adalah anak panah beracun di antara anak panah Iblis
Barangsiapa menundukkan pandangannya karena Allah, Dia akan memberikan kepadanya kenikmatan dan kedamaian dalam hatinya, yang ia rasakan sampai bertemu dengan-Nya.
B. Pandangan merupakan pintu masuk syetan
Sesungguhnya masuknya syetan lewat jalan ini melebihi kecepatan aliran udara ke ruang hampa. Syetan akan menjadikan wujud yang dipandang seakan-akan indah, menjadikannya sebagai berhala tautan hati. Kemudian mengobral janji dan angan-angan. Lalu syetan menyalakan api syahwat, dan ia lemparkan kayu bakar maksiat. Seseorang tidak mungkin melakukannya tanpa ada gambaran wujud yang dipandangnya.
C. Pandangan menyibukkan hati, menjadikannya lupa terhadap hal-hal yangbermanfaat baginya, dan menjadi penghalang antara keduanya.
Akhirnya urusannya pun menjadi kacau. Dia menjadi selalu lalai dan mengakui hawa nafsunya. Allah berrman, Dan janganlah kamu taat kepada orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari dzikir kepada Kami dan mengikuti hawa nafsunya serta urusannya kacau-balau. (QS. Al-Kah: 28)
Demikianlah, melepaskan pandangan secara bebas mengakibatkan tiga bencana ini. Para dokter hati (ulama') bertutur, Antara mata dan hati ada kaitan yang sangat erat. Bila mata telah rusak dan hancur, maka hatipun rusak dan hancur. Hati seperti ini, ibarat tempat sampah yang berisikan segala najis, kotoran dan sisa-sisa yang menjijikkan. Ia tidak layak dihuni cinta dan ma'rifatullah, dan tidak akan merasa tenang (HR. Muslim, At-Tirmidzi, Ad-Darimi dan Ahmad)
Damai bersama Allah, dan tidak akan mau inabah (kembali) kepada Allah. Yang bersemayam di dalamnya adalah yang berlawanan dengan semua itu. Membiarkan pandangan lepas adalah maksiat kepada Allah dan dosa, sebagaimana firmanNya pada Al-Qur'an surat An-Nur ayat 30 dan 31 yang telah disebutkan. Allah berfirman, "Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat, dan apa yang disembunyikan oleh hati." (QS Al-Mukmin: 19)
Membiarkan pandangan lepas menyebabkan hati menjadi gelap, sebagaimana menahan pandangan menyebabkan hati bercahaya.
Bila hati telah bersinar, maka seluruh kebaikan dari segala penjuru akan masuk ke dalamnya. Sebaliknya apabila hati telah gelap, maka berbagai keburukan dan bencana akan masuk ke dalamnya, dari segala penjuru.
Seorang yang shalih berkata, "Barangsiapa mengisi lahirnya dengan mengikuti sunnah, mengisi batinnya dengan muraqabah (merasa diawasi Allah), menjaga pandangannya dari yang diharamkan, menjaga dirinya dari yang syubhat (belum jelas halal haramnya), dan hanya memakan yang halal, firasatnya tidak akan meleset."
Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
"Dan Janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung." (QS An-Nur: 30 - 31)
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah bersabda, "Telah ditetapkan kepada manusia bagiannya dari perzinahan, ia pasti melakukan hal itu. Kedua mata, zinanya ialah memandang. Kedua telinga, zinanya adalah mendengar. Lidah, zinanya adalah berbicara, Tangan, zinanya adalah memukul (meraba). Kaki, zinanya adalah melangkah. Hati, berkeinginan dan berangan-angan. Dan yang membenarkan atau menggagalkan semua itu, adalah kemaluan." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad)
Dari Jarir berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah tentang pandangan yang tiba-tiba (tidak sengaja). Beliau menjawab, "Alihkan pandanganmu." Berlebihan memandang dengan mata, menimbulkan anggapan indah terhadap apa yang dipandang dan mepertautkan hati yang memandang kepadanya. Selanjutnya, terlahirlah berbagai kerusakan dan bencana dalam hatinya, diantaranya:
A. Pandangan adalah anak panah beracun di antara anak panah Iblis
Barangsiapa menundukkan pandangannya karena Allah, Dia akan memberikan kepadanya kenikmatan dan kedamaian dalam hatinya, yang ia rasakan sampai bertemu dengan-Nya.
B. Pandangan merupakan pintu masuk syetan
Sesungguhnya masuknya syetan lewat jalan ini melebihi kecepatan aliran udara ke ruang hampa. Syetan akan menjadikan wujud yang dipandang seakan-akan indah, menjadikannya sebagai berhala tautan hati. Kemudian mengobral janji dan angan-angan. Lalu syetan menyalakan api syahwat, dan ia lemparkan kayu bakar maksiat. Seseorang tidak mungkin melakukannya tanpa ada gambaran wujud yang dipandangnya.
C. Pandangan menyibukkan hati, menjadikannya lupa terhadap hal-hal yangbermanfaat baginya, dan menjadi penghalang antara keduanya.
Akhirnya urusannya pun menjadi kacau. Dia menjadi selalu lalai dan mengakui hawa nafsunya. Allah berrman, Dan janganlah kamu taat kepada orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari dzikir kepada Kami dan mengikuti hawa nafsunya serta urusannya kacau-balau. (QS. Al-Kah: 28)
Demikianlah, melepaskan pandangan secara bebas mengakibatkan tiga bencana ini. Para dokter hati (ulama') bertutur, Antara mata dan hati ada kaitan yang sangat erat. Bila mata telah rusak dan hancur, maka hatipun rusak dan hancur. Hati seperti ini, ibarat tempat sampah yang berisikan segala najis, kotoran dan sisa-sisa yang menjijikkan. Ia tidak layak dihuni cinta dan ma'rifatullah, dan tidak akan merasa tenang (HR. Muslim, At-Tirmidzi, Ad-Darimi dan Ahmad)
Damai bersama Allah, dan tidak akan mau inabah (kembali) kepada Allah. Yang bersemayam di dalamnya adalah yang berlawanan dengan semua itu. Membiarkan pandangan lepas adalah maksiat kepada Allah dan dosa, sebagaimana firmanNya pada Al-Qur'an surat An-Nur ayat 30 dan 31 yang telah disebutkan. Allah berfirman, "Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat, dan apa yang disembunyikan oleh hati." (QS Al-Mukmin: 19)
Membiarkan pandangan lepas menyebabkan hati menjadi gelap, sebagaimana menahan pandangan menyebabkan hati bercahaya.
Bila hati telah bersinar, maka seluruh kebaikan dari segala penjuru akan masuk ke dalamnya. Sebaliknya apabila hati telah gelap, maka berbagai keburukan dan bencana akan masuk ke dalamnya, dari segala penjuru.
Seorang yang shalih berkata, "Barangsiapa mengisi lahirnya dengan mengikuti sunnah, mengisi batinnya dengan muraqabah (merasa diawasi Allah), menjaga pandangannya dari yang diharamkan, menjaga dirinya dari yang syubhat (belum jelas halal haramnya), dan hanya memakan yang halal, firasatnya tidak akan meleset."
(Racun hati 1) Banyak Bicara
Lidah mempunyai pengaruh yang sangat besar. Keimanan dan kekaran bisa tampak melalui lihad (syahadat). Barangsiapa melepaskan tali kendali lidahnya, maka syetanpun akan memperdayanya dari segala penjuru, sehingga menggiringnya menuju tepian jurang, kemudian menjatuhkannya sampai ke dasar.
Dari Mu'adz, dari Rasulullah bersabda, "Dan tiadalah yang menelungkupkan wajah atau batang hidung manusia ke dalam api neraka, melainkan karena ulah lidahnya." (HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim, shahih)
Banyak ayat Al Qur'an dan sabda Rasulullah serta ucapan salafush shalih yang memperingatkan kita dari bahaya dan kerusakan lidah. Diantaranya firman Allah, "Tiadalah suatu perkataan pun yang diucapkannya, melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." (QS Qaf: 18).
Dari Sufyan bin Abdillah Ats-Tsaqa berkata, aku bertanya, "Ya Rasulullah, apakah yang paling anda takutkan terhadap diri saya?" Beliau bersabda, "Ini" sambil memegang lidahnya. Dari Uqbah bin Amir berkata, "Ya Rasulullah, apakah keselamatan itu?" Beliau bersabda, "Peliharalah lidahmu." Beliau bersabda pula, Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam. (HR. Bukhari dan Muslim)
Beliau bersabda pula, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah, bahwasanya ia mendengar Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya, seorang hamba berbicara dengan sebuah pembicaraan yang jelas (ia anggap biasa); ternyata hal itu membuat ia tergelincir ke dalam api neraka lebih jauh dari pada jarak timur dan barat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata, "Demi Allah, tiada tuhan yang pantas disembah selain Dia. Tiada sesuatu pun yang lebih pantas untuk dipenjara lebih lama, (kecuali) dari lidahku."
Beliau juga berkata, "Wahai lidah, berkatalah yang baik, kamu akan beruntung. Dan Diamlah dari yang buruk, (maka) kamu akan selamat, sebelum kamu menyesal."
Dari Abu Darda' berkata, "Berlakulah adil terhadap dua telinga dari lidah. Dijadikan untuk anda dua telinga dan satu lidah, supaya anda lebih banyak mendengar daripada berbicara."
Bencana lidah yang paling ringan yaitu berbicara tentang sesuatu yang tidak berfaidah.
Dari Mu'adz, dari Rasulullah bersabda, "Dan tiadalah yang menelungkupkan wajah atau batang hidung manusia ke dalam api neraka, melainkan karena ulah lidahnya." (HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim, shahih)
Banyak ayat Al Qur'an dan sabda Rasulullah serta ucapan salafush shalih yang memperingatkan kita dari bahaya dan kerusakan lidah. Diantaranya firman Allah, "Tiadalah suatu perkataan pun yang diucapkannya, melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." (QS Qaf: 18).
Dari Sufyan bin Abdillah Ats-Tsaqa berkata, aku bertanya, "Ya Rasulullah, apakah yang paling anda takutkan terhadap diri saya?" Beliau bersabda, "Ini" sambil memegang lidahnya. Dari Uqbah bin Amir berkata, "Ya Rasulullah, apakah keselamatan itu?" Beliau bersabda, "Peliharalah lidahmu." Beliau bersabda pula, Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam. (HR. Bukhari dan Muslim)
Beliau bersabda pula, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah, bahwasanya ia mendengar Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya, seorang hamba berbicara dengan sebuah pembicaraan yang jelas (ia anggap biasa); ternyata hal itu membuat ia tergelincir ke dalam api neraka lebih jauh dari pada jarak timur dan barat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata, "Demi Allah, tiada tuhan yang pantas disembah selain Dia. Tiada sesuatu pun yang lebih pantas untuk dipenjara lebih lama, (kecuali) dari lidahku."
Beliau juga berkata, "Wahai lidah, berkatalah yang baik, kamu akan beruntung. Dan Diamlah dari yang buruk, (maka) kamu akan selamat, sebelum kamu menyesal."
Dari Abu Darda' berkata, "Berlakulah adil terhadap dua telinga dari lidah. Dijadikan untuk anda dua telinga dan satu lidah, supaya anda lebih banyak mendengar daripada berbicara."
Bencana lidah yang paling ringan yaitu berbicara tentang sesuatu yang tidak berfaidah.
4 Racun Hati
Segala puji hanya bagi Allah. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabat dan para pengikut yang setia sampai hari kiamat. Amma ba'du. Allah berrman,
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabnya. (Al-Isra': 36)
Sesuatu yang paling mulia pada diri manusia ialah hatinya. Peran hati terhadap seluruh anggota badan, ibarat raja terhadap para prajuritnya. Semua bekerja atas dasar perintahnya dan tunduk kepadanya. Pada kemudian hari nanti, hati akan ditanya tentang para prajuritnya. Sebab setiap pemimpin itu bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.
Rasulullah bersabda," Ketahuilah, di dalam tubuh itu ada segumpal daging. Bila ia baik, maka baik pulalah seluruh tubuh. Dan apabila ia rusak, maka rusak pulalah seluruh tubuh. Ketahuilah, itu adalah hati." (HR. Bukhari dan Muslim).
Abu Hurairah berkata, "Hati adalah raja anggota tubuh. Dan anggota tubuh adalah para prajuritnya. Apabila raja baik, maka baik pulalah para prajuritnya. Dan apabila raja busuk, maka busuk pulalah para prajuritnya." [Disalin dari majalah As-Sunnah 09/VII/1424H hal 21 - 26]
1. Hati adalah raja.
Seluruh tubuh adalah pelaksana semua titahnya yang selalu siap untuk menerima arahannya. Aktivitasnya tidak dinilai benar, jika tidak diniatkan dan dimaksudkan oleh sang hati. Pada kemudian hari, hati akan ditanya tentang para prajuritnya. Sebab setiap pemimpin itu bertanggungjawab atas yang dipimpinnya.
Maka, memperhatikan dan meluruskan hati merupakan perkara yang paling utama untuk diseriusi oleh orang-orang yang menempuh jalan menuju Allah. Demikian pula, dengan mengkaji penyakit-penyakit hati dan metode mengobatinya, merupakan bentuk ibadah yang utama bagi ahli ibadah.
Perumpamaan hati, ialah seperti sebuah benteng. Sedangkan syetan merupakan musuh yang hendak masuk ke dalam benteng tersebut, hendak menguasai dan merebutnya. Benteng tidak akan terlindungi, kecuali dengan menjaga pintu-pintunya. Orang yang tidak mengetahui pintu-pintu itu, tidak akan bisa menjaganya. Jadi, seseorang tidak bisa mengusir syetan kecuali dengan mengetahui pintu-pintu masuk yang dilewati syetan. Pintu-pintu masuk itu adalah sifat-sifat manusia yang jumlahnya sangat banyak. Dan kami akan menyebutkan empat pintu masuk syetan yang paling banyak tersebar dan berbahaya.
Ketahuilah, hati dapat rusak sebagaimana halnya badan. Dan setiap kemaksiatan adalah racun hati. Ia menjadi penyebab sakit dan kehancurannya, memalingkan dari kebaikan dan menambah parah penyakitnya.
Hati adalah pusat ilmu dan ketaqwaan, cinta dan benci, keragu-raguan dan bencana.Dialah yang tahu tentang Allah, dan jalan menuju kepadaNya. Dan anggota tubuh ini tidak lain hanyalah mengikuti dan berkhidmat kepadanya.
Para salaf memperoleh kemenangan yang besar dan sangat unggul. Tidak lain karena kualitas mereka dalam ibadah-ibadah hati. Keistimewaan mereka dalam hal ini tidak ada tandingannya. Abdullah bin Mubarak berkata, "Kulihat dosa-dosa itu mematikan hati Membinasakannya mengakibatkan kehinaan. Meninggalkan dosa adalah kehidupan bagi hati Selalu menjauhinya adalah yang terbaik bagi anda."
Allah berfirman, "(yaitu) pada hari harta dan anak-anak tidak bermanfaat, kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat." (Asy Syu'ara: 88-89)
2. Hati yang sehat adalah hati yang selamat.
Hati yang selamat didenisikan sebagai hati yang terbebas dari setiap syahwat, keinginan yang bertentangan dengan perintah Allah, dan dari setiap syubhat, ketidakjelasan yang menyeleweng dari kebenaran. Maka, barangsiapa menginginkan keselamatan dan kehidupan bagi hatinya, hendaklah ia membersihkan hatinya dari pengaruh racun-racun itu. Kemudian menjaganya, jangan sampai ada racun lain yang menggrogotinya.
Adapun jika tanpa sengaja ia mengambil salah satunya, ia mesti bersegera untuk membuangnya dan menghapus pengaruhnya dengan cara bertaubat, beristighfar dan mengerjakan amal shalih yang dapat menghapus kesalahan.
Apa saja racun-racun hati tersebut?
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabnya. (Al-Isra': 36)
Sesuatu yang paling mulia pada diri manusia ialah hatinya. Peran hati terhadap seluruh anggota badan, ibarat raja terhadap para prajuritnya. Semua bekerja atas dasar perintahnya dan tunduk kepadanya. Pada kemudian hari nanti, hati akan ditanya tentang para prajuritnya. Sebab setiap pemimpin itu bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.
Rasulullah bersabda," Ketahuilah, di dalam tubuh itu ada segumpal daging. Bila ia baik, maka baik pulalah seluruh tubuh. Dan apabila ia rusak, maka rusak pulalah seluruh tubuh. Ketahuilah, itu adalah hati." (HR. Bukhari dan Muslim).
Abu Hurairah berkata, "Hati adalah raja anggota tubuh. Dan anggota tubuh adalah para prajuritnya. Apabila raja baik, maka baik pulalah para prajuritnya. Dan apabila raja busuk, maka busuk pulalah para prajuritnya." [Disalin dari majalah As-Sunnah 09/VII/1424H hal 21 - 26]
1. Hati adalah raja.
Seluruh tubuh adalah pelaksana semua titahnya yang selalu siap untuk menerima arahannya. Aktivitasnya tidak dinilai benar, jika tidak diniatkan dan dimaksudkan oleh sang hati. Pada kemudian hari, hati akan ditanya tentang para prajuritnya. Sebab setiap pemimpin itu bertanggungjawab atas yang dipimpinnya.
Maka, memperhatikan dan meluruskan hati merupakan perkara yang paling utama untuk diseriusi oleh orang-orang yang menempuh jalan menuju Allah. Demikian pula, dengan mengkaji penyakit-penyakit hati dan metode mengobatinya, merupakan bentuk ibadah yang utama bagi ahli ibadah.
Perumpamaan hati, ialah seperti sebuah benteng. Sedangkan syetan merupakan musuh yang hendak masuk ke dalam benteng tersebut, hendak menguasai dan merebutnya. Benteng tidak akan terlindungi, kecuali dengan menjaga pintu-pintunya. Orang yang tidak mengetahui pintu-pintu itu, tidak akan bisa menjaganya. Jadi, seseorang tidak bisa mengusir syetan kecuali dengan mengetahui pintu-pintu masuk yang dilewati syetan. Pintu-pintu masuk itu adalah sifat-sifat manusia yang jumlahnya sangat banyak. Dan kami akan menyebutkan empat pintu masuk syetan yang paling banyak tersebar dan berbahaya.
Ketahuilah, hati dapat rusak sebagaimana halnya badan. Dan setiap kemaksiatan adalah racun hati. Ia menjadi penyebab sakit dan kehancurannya, memalingkan dari kebaikan dan menambah parah penyakitnya.
Hati adalah pusat ilmu dan ketaqwaan, cinta dan benci, keragu-raguan dan bencana.Dialah yang tahu tentang Allah, dan jalan menuju kepadaNya. Dan anggota tubuh ini tidak lain hanyalah mengikuti dan berkhidmat kepadanya.
Para salaf memperoleh kemenangan yang besar dan sangat unggul. Tidak lain karena kualitas mereka dalam ibadah-ibadah hati. Keistimewaan mereka dalam hal ini tidak ada tandingannya. Abdullah bin Mubarak berkata, "Kulihat dosa-dosa itu mematikan hati Membinasakannya mengakibatkan kehinaan. Meninggalkan dosa adalah kehidupan bagi hati Selalu menjauhinya adalah yang terbaik bagi anda."
Allah berfirman, "(yaitu) pada hari harta dan anak-anak tidak bermanfaat, kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat." (Asy Syu'ara: 88-89)
2. Hati yang sehat adalah hati yang selamat.
Hati yang selamat didenisikan sebagai hati yang terbebas dari setiap syahwat, keinginan yang bertentangan dengan perintah Allah, dan dari setiap syubhat, ketidakjelasan yang menyeleweng dari kebenaran. Maka, barangsiapa menginginkan keselamatan dan kehidupan bagi hatinya, hendaklah ia membersihkan hatinya dari pengaruh racun-racun itu. Kemudian menjaganya, jangan sampai ada racun lain yang menggrogotinya.
Adapun jika tanpa sengaja ia mengambil salah satunya, ia mesti bersegera untuk membuangnya dan menghapus pengaruhnya dengan cara bertaubat, beristighfar dan mengerjakan amal shalih yang dapat menghapus kesalahan.
Apa saja racun-racun hati tersebut?
Idul Fithri
Allah ta’ala mensyariatkan hamba-Nya untuk melakukan sholat ‘Idul Fithri sebagai rasa syukur atas telah ditunaikannya puasa Romadhon sebagaimana Allah ta’ala mensyariatkan sholat ‘Idul adh-ha sebagai rasa syukur telah dilaksanakannya ibadah haji.
Makna 'Idul Fithri
‘Idul Fithri maknanya adalah kembali berbuka. Pengertian ini diambil dari sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:
“Bulan puasa adalah hari dimana kalian berpuasa, al-fithri adalah hari dimana kalian berbuka dan al-adh-ha adalah hari dimana kalian menyembelih.” [HR. at-Tirmidzi 701, Abu Dawud 2326, Silsilah as-Shohihah 1/389 no. 224]
Bukanlah ‘Idul Fithri berarti “kembali suci” sebagaimana yang sering kita dengar karena pengertian yang salah ini akan berkonsekwensi kepada diremehkannya dosa-dosa kecil seorang hamba selama dosa-dosa besar dijauhi.
Allah ta’ala berfirman:
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمً
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31)
[kutipan dari artikel al-ustadz abdulhakim bin amir abdat hafizhåhullåh mengenai makna 'idul fithri]
Pada setiap kali menjelang Idul Fithri seperti sekarang ini (-waktu penulisannya yakni pada Ramadhan 1412H-) atau tepat pada hari rayanya, seringkali kita mendengar dari para Khatib (penceramah/muballigh) di mimbar menerangkan, bahwa Idul Fithri itu maknanya -menurut persangkaan mereka- ialah "Kembali kepada Fitrah", Yakni : Kita kembali kepada fitrah kita semula (suci) disebabkan telah terhapusnya dosa-dosa kita.
Penjelasan mereka di atas, adalah batil baik ditinjau dari jurusan lughoh/bahasa ataupun Syara'/Agama. Kesalahan mana dapat kami maklumi -meskipun umat tertipu- karena memang para khatib tersebut (tidak semuanya) tidak punya bagian sama sekali dalam bahasan-bahasan ilmiyah. Oleh karena itu wajiblah bagi kami untuk menjelaskan yang haq dan yang haq itulah yang wajib dituruti Insya Allahu Ta'ala.
Kami (Al-Ustadz Abdulhakim bin amir abdat hafizhåhullåh) berkata :
Pertama
"Adapun kesalahan mereka menurut lughoh/bahasa, ialah bahwa lafadz Fithru/ Ifthaar" artinya menurut bahasa : Berbuka (yakni berbuka puasa jika terkait dengan puasa). Jadi Idul Fithri artinya "Hari Raya berbuka Puasa". Yakni kita kembali berbuka (tidak puasa lagi) setelah selama sebulan kita berpuasa. Sedangkan "Fitrah" tulisannya sebagai berikut [Fa-Tha-Ra-] dan [Ta marbuthoh] bukan [Fa-Tha-Ra]".
Kedua
"Adapun kesalahan mereka menurut Syara' telah datang hadits yang menerangkan bahwa "Idul Fithri" itu ialah "Hari Raya Kita Kembali Berbuka Puasa".
"Artinya :Dari Abi Hurairah (ia berkata) : Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda. "Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka. Dan (Idul) Adlha (yakni hari raya menyembelih hewan-hewan kurban) itu ialah pada hari kamu menyembelih hewan".
[Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Imam-imam : Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni 2/163-164 dan Baihaqy 4/252 dengan beberapa jalan dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya terangkan semua sanadnya di kitab saya "Riyadlul Jannah" No. 721. Dan lafadz ini dari riwayat Imam Tirmidzi]
Dan dalam salah satu lafadz Imam Daruquthni :
"Artinya : Puasa kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berpuasa, dan (Idul) Fithri kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka".
Dan dalam lafadz Imam Ibnu Majah :
"Artinya : (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka, dan (Idul) Adlha pada hari kamu menyembelih hewan".
Dan dalam lafadz Imam Abu Dawud:
"Artinya : Dan (Idul) Fithri kamu itu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka, sedangkan (Idul) Adlha ialah pada hari kamu (semuanya) menyembelih hewan".
Hadits di atas dengan beberapa lafadznya tegas-tegas menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya kita kembali berbuka puasa (tidak berpuasa lagi setelah selama sebulan berpuasa). Oleh karena itu disunatkan makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat I'ed. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama. Itulah arti Idul Fithri artinya ! Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli ilmu dan tidak ada khilaf diantara mereka.
(Jadi,) Artinya bukan "kembali kepada fithrah", karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi : "Al-Fithru/suci itu ialah pada hari kamu bersuci". Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali orang-orang yang benar-benar jahil tentang dalil-dalil Sunnah dan lughoh/bahasa.
Adapun makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa puasa itu ialah pada hari kamu semuanya berpuasa, demikian juga Idul Fithri dan Adlha, maksudnya : Waktu puasa kamu, Idul Fithri dan Idul Adha bersama-sama kaum muslimin (berjama'ah), tidak sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok sehingga berpecah belah sesama kaum muslimin seperti kejadian pada tahun ini (1412H/1992M).
Imam Tirmidzi mengatakan -dalam menafsirkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di atas- sebagian ahli ilmu telah menafsirkan hadits ini yang maknanya :
"Artinya : Bahwa shaum/puasa dan (Idul) Fithri itu bersama jama'ah dan bersama-sama orang banyak".
Semoga kaum muslimin kembali bersatu menjadi satu shaf yang kuat berjalan di atas manhaj dan aqidah Salafush Shalih. Amin!
[Dinukil dari kitab Al-Masaa-il (Masalah-Masalah Agama)- Jilid ke satu, Penulis Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Terbitan Darul Qolam - Jakarta, Cetakan ke III Th 1423/2002M, http://www.almanhaj.or.id/content/1149/slash/0]
Hukum Sholat ‘Idul Fithri
Sholat ‘Idul Fithri hukumnya wajib berdasarkan pendapat yang paling kuat.
Dari Ummi’Athiyyah ia berkata:
“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kita mengeluarkan pada ‘Idul Fithri dan ‘Idul adh-ha gadis-gadis remaja, wanita yang sedang haid dan gadis-gadis pingitan. Adapun wanita yang sedang haid mereka menjauh dari tempat sholat dan menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, salah seorang kami tidak mempunyai jilbab’. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkata: ‘Hendaknya saudarinya yang lain memakaikan ia jilbabnya’”. (HR. al-Bukhori 981, Muslim 890)
Dimanakah Sholat ‘Idul Fithri ?
Yang sunnah adalah mengerjakan sholat ‘Id di lapangan atau tanah lapang yang luas, sebagai syi’ar kaum muslimin kecuali di Makkah dikerjakan di dalam masjidil harom.
Abu Sa’id al-Khudri radliyallahu’anhu berkata:
“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam keluar (sholat) pada hari Fithri dan adh-ha menuju tanah lapang”. (HR. al-Bukhori 956)
Adab-Adab Menuju Tempat Sholat ‘Id
1. Berhias bagi laki-laki dan mengenakan pakaian paling bagus.
’Umar radliyallahu’anhu pernah membeli jubah yang dijual di pasar kemudian ia mendatangi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam seraya berkata:
”Wahai Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam belilah jubah ini dan pakailah untuk ’Id (lebaran) dan menerima tamu Negara”. (HR. Al-Bukhori 886, Muslim 2068)
2. Mandi dan makan pagi sebelum berangkat
Dari Nafi' ia berkata : "Abdullah bin Umar biasa mandi pada hari idul Fithri sebelum pergi ke mushalla tempat berkumpul manusia untuk sholat, di lapangan bila tidak hujan, red)" (Diriwayatkan Malik 1/177, Asy-Syafi'i 73 dan Abdurrazzaq 5754 dan sanadnya Shahih).
Imam Said Ibnul Musayyib berkata :
(Yang artinya) : “ Sunnah Idul Fithri itu ada tiga : berjalan kaki menuju ke mushalla, makan sebelum keluar ke mushalla dan mandi" [Diriwayatkan Al-Firyabi 127/1 dan 2, dengan isnad yang shahih, sebagaimana dalam 'Irwaul Ghalil' 2/104]
Syaikh Ali Hasan Al-Halaby berkata: Mungkin yang beliau maksudkan adalah sunnahnya para sahabat, yakni jalan mereka dan petunjuk mereka, jika tidak, maka tidak ada sunnah yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hal demikian.
Berkata Imam Ibnu Qudamah :
"Disunnahkan untuk bersuci dengan mandi pada hari raya. Ibnu Umar biasa mandi pada hari Idul Fithri dan diriwayatkan yang demikian dari Ali Radhiyallahu 'anhu. Dengan inilah Alqamah berpendapat, juga Urwah, 'Atha', An-Nakha'i, Asy-Sya'bi, Qatadah, Abuz Zinad, Malik, Asy-Syafi'i dan Ibnul Mundzir"
[Al-Mughni 2/370]
Adapun yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang mandi ini maka haditsnya dhaif (lemah) (Ini diriwayatkan dalam 'Sunan Ibnu Majah' 1315 dan dalam isnadnya ada rawi bernama Jubarah Ibnul Mughallas dan gurunya, keduanya merupakan rawi yang lemah. Diriwayatkan juga dalam 1316 dan dalam sanadnya ada rawi bernama Yusuf bin Khalid As-Samti, lebih dari satu orang ahli hadits yang menganggapnya dusta (kadzab))
[Dinukil dari Ahkaamu Al' Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Hussein]
Dari ’Anas bin Malik radliyallahu’anhu ia berkata:
”Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidaklah berangkat pada hari ’Idul Fithri sebelum memakan beberapa biji kurma...Beliau memakainya dengan jumlah ganjil”. (HR. Al-Bukhori 953)
3. Bertakbir sejak keluar rumah[2]
Bertakbir adalah ibadah yang sangat mulia khususnya di hari lebaran. Namun apakah disyariatkan bertakbir mulai malam lebaran ?
Dari Zuhri radliyallahu’anhu:
”Bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam keluar pada hari ’Idul Fithri lalu bertakbir sampai mendatangi tanah lapang dan sampai menunaikan sholat. Setelah selesai sholat beliau menghentikan takbir.”
[Hadits Mursal diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah 1/487 namun memiliki beberapa penguat dan dishohihkan syaikh al-Albani dalam silsilah as-Shohihah 170.]
Adapun lafadz-lafadz takbir diantaranya [3]:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
"Allåhu akbar, Allåhu akbar, laa ilaaha illållåhu wallåhu akbar, Allåhu akbar walillaahilhamdu"
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selai Allah dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan bagi Allah segala pujian.”
[HR. Ibnu Syaibah. (2/168) Dishohihkan syaikh al-Albani dalam Irwaul Ghalil. (3/125]
اَللهُ أَكْبَرُ ،اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ ،وَلِلَّهِ الْحَمْدُ ، اَللهُ أَكْبَرُ وَ أَجَلَّ اللهِ أَكْبَرُعَلَى مَاهَدَانَا
"Allåhu akbar, Allåhu akbar, Allåhu akbar walillaahilhamdu, Allåhu akbar wa jallallåhu akbaru 'ala maa hadaanaa"
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, bagi Allah segala pujian, Allah Maha Besar, pengagungan untuk Allah yang Maha Besar atas hidayah yang diberikan kepada kita”.
[HR. al-Baihaqi. (3/315) dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Irwaul Ghalil (3/125) no.654]
Yang sesuai sunnah dalam mengamalkannya yaitu bertakbir dengan sendiri-sendiri tanpa dikomandoi (satu suara).
4. Berlainan jalan tatkala berangkat dan pulang
Dari Jabir radliyallahu’anhu ia berkata:
”Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pada hari ’Id berlainan jalan tatkala berangkat dan pulang”. (HR. Al-Bukhori 986)
5. Tidak ada sholat sunnah sebelum dan sesudah sholat ’Id
Dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu’anhu ia berkata:
“Bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sholat ‘Idul fithri dua rokaat, beliau tidak sholat sebelum dan sesudahnya”. (HR. al-Bukhori 964, at-Tirmidzi 537)
6. Tidak ada adzan maupun iqomah
Dari Jabir bin Samuroh radliyallahu’anhu ia berkata:
“Aku pernah sholat bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dua ‘Id (‘Idul Fithri dan ‘Idul adh-ha) tidak hanya sekali dua kali tanpa adzan dan iqomah. (HR. Muslim 887). Berkata Ibnul Qayyim: “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam jika telah sampai di tanah lapang beliau langsung sholat tanpa adzan, iqomah dan tidak pula ucapan “as-sholatul jaami’ah”. Yang sunnah adalah tidak mengucapkan demikian itu’. (Zadul Ma’ad 1/442)
7. Waktu Sholat ‘Idul Fithri
Sholat ‘Idul Fithri dikerjakan setelah matahari meninggi seukuran tombak. Dari Abdullah bin busyrin salah seorang sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwasanya ia keluar melaksanakan sholat ‘Idul Fithri atau ‘Idul adh-ha maka ia mengingkari lambatnya imam.
Ia berkata: “Sesungguhnya kami dahulu telah selesai (sholat) pada waktu ini” waktu itu telah masuk waktu sholat sunnah (dhuha). (HR. Abu Dawud 1135, Ibnu Majah 1317)
Berkata Ibnul Qoyyim al-Jauziyah rahimahullah: “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melambatkan sholat ‘Idul Fithri dan menyegerakan sholat ‘Idul Adh-ha dan Ibnu ‘Umar yang terkenal dengan semangatnya menjalankan sunnah tidak keluar sampai terbitnya matahari’. (Zadul Ma’ad 1/442)
Syaikh Abu Bakr al-Jazairi berkata: “Yang lebih utama adalah menyegerakan sholat ‘Idul Adh-ha di awal waktu agar manusia bisa segera menyembelih sesembelihannya dan mengakhirkan sholat ‘Idul Fithri agar orang-orang bisa leluasa mengeluarkan zakat Fithrinya” (Minhajul Muslim 278)
8. Tata Cara Sholat ‘Id
a. Dikerjakan dua raka’at.
‘Umar radliyallahu’anhu berkata:
“Sholat al-Fithri adalah dua raka’at” (HR. Ahmad 1/37, an-Nasa’i 3/183 dengan sanad yang shahih)
b. Memulai raka’at pertama dengan takbiratul ihrom dan bertakbir 7 takbir di raka’at pertama dan 5 takbir di raka’at kedua selain takbir intiqol (takbir perpindahan gerak dari sujud ke berdiri atau berdiri ke rukuk).
Dari ’Aisyah radliyallahu’anha, bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bertakbir pada ’Idul Fithri dan ’Idul adh-ha di raka’at pertama 7 takbir dan diraka’at kedua 5 takbir. (HR. Abu Dawud 1150, Ibnu Majah 1280)
Tidak ada keterangan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengangkat tangan di tiap-tiap takbir. Namun Ibnu ’Umar –salah seorang sahabat yang sangat semangat mengamalkan sunnah mengangkat tangan di tiap tiap takbir sehingga ini pun bisa dipakai karena tidak mungkin beliau melakukannya kecuali ada contoh dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan tidak ada sahabat yang mengingkarinya.
c. Setelah selesai takbir membaca al-Fatihah lalu membaca surat Qof di raka’at pertama dan al-Qomar di raka’at kedua. (HR. Muslim 891) atau al-A’la di raka’at pertama dan al-Ghasyiah di raka’at kedua (HR. Muslim 878, at-Tirmidzi 533)
d. Kemudian rukuk dan seterusnya seperti sholat-sholat yang biasa.
e. Khutbah setelah sholat ’Id.
Ibnu ’Abbas radliyallahu’anhuma berkata:
”Aku mengikuti shalat ’Id bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman radliyallahu’anhum, mereka semua sholat ’Id sebelum khutbah. (HR. Al-Bukhori 962, Muslim 884)
f. "Taqåbballallåhu minna wa mingkum" adalah Ucapan selamat pada hari 'id
Berkata syaikhul Islam:
’Ucapan selamat pada hari ’Id jika bertamu setelah sholat ’Id dengan mengucapkan:
تَقَبَّلْ اللهُ مِنَّاوَمِنْكُمْ
"Taqåbballallåhu minna wa mingkum"
”(yang artinya) Semoga Allah menerima amalan kami dan kalian”.
Telah diriwayatkan dari beberapa sahabat bahwasanya mereka mengucapkannya. (Majmu’ Fatawa 24/253, al-Mughni 2/259)
Maraji':
- 30 Tema Pilihan Kultum Romadhon Berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah oleh Abu Bakr Muhammad Lalu al-Atsari, hal. 187-193 dengan penambahan beberapa footenote dinukil dari http://maramissetiawan.wordpress.com/2009/09/16/seputar-%E2%80%98idul-fithri/
- Al-Masaa-il (Masalah-Masalah Agama)- Jilid ke satu, Penulis Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Terbitan Darul Qolam - Jakarta, Cetakan ke III Th 1423/2002M, dinukil dari http://www.almanhaj.or.id/content/1149/slash/0
- Ahkaamu Al' Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari Hafizhåhullåhu ta'ala, Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Hussein
Footnotes
[1] Sebagian Ulama berpendapat dibolehkannya memulai takbir setelah matahari terbenam setelah berbuka puasa di puasa hari terakhir. Sehingga kita hendaknya berlapang dada dalam masalah ini. Hanya saja yang menjadi permasalahan adalah tata cara yang dilakukan kaum muslimin secara berlebihan yaitu dengan menghidupkan malam takbiran dengan keliling atau bahkan menabuh bedug atau musik, yang ini semua tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam terlebih lagi hukumnya (gendang/ alat musik) yang haram. (admin -maramis setiawan-)
[2] Yang sunnah adalah mengucapkan lafadz takbir yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, seperti sebagiannya yang disampaikan diatas.
Adapun takbir-takbir yang panjang dan kebanyakan diamalkan oleh sebagian kaum muslimin dengan tambahan lafadz
“Allahu Akbar Kabiro, Wal hamdulillahi katsiro, Wa Subhanallahi Bukratan Wa Ashila, Laa Ilaaha Illallahu La Na`budu Illaa Iyyah, Muhklishina Lahud-din, Walau Karihal Kafirun., Laa Ilaaha Illallahu wahdah, Shadaqo Wa`dah, Wa Nashara `Abdah, Wa A`azza Jundahu Wa Hazamal Ahzaaba Wahdah., Laa Ilaaha Illallahu Wallahu akbar, Allahu Akbar Wa Lillahil-hamd…..”
dan lainnya..
ini semuanya tidak ada dalilnya dari perkataan Nabi ataupun para Sahabat sehingga hendaknya ditinggalkan. (admin -marimas setiawan-)
-Admin INDAHNYA ISLAM mengucapkan Selamat Hari Raya 'Idul Fithri 1430 H, Taqabbalallãhu minnã wa minkum Mohon Maaf Lahir dan Bathin.-
Makna 'Idul Fithri
‘Idul Fithri maknanya adalah kembali berbuka. Pengertian ini diambil dari sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:
“Bulan puasa adalah hari dimana kalian berpuasa, al-fithri adalah hari dimana kalian berbuka dan al-adh-ha adalah hari dimana kalian menyembelih.” [HR. at-Tirmidzi 701, Abu Dawud 2326, Silsilah as-Shohihah 1/389 no. 224]
Bukanlah ‘Idul Fithri berarti “kembali suci” sebagaimana yang sering kita dengar karena pengertian yang salah ini akan berkonsekwensi kepada diremehkannya dosa-dosa kecil seorang hamba selama dosa-dosa besar dijauhi.
Allah ta’ala berfirman:
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمً
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31)
[kutipan dari artikel al-ustadz abdulhakim bin amir abdat hafizhåhullåh mengenai makna 'idul fithri]
Pada setiap kali menjelang Idul Fithri seperti sekarang ini (-waktu penulisannya yakni pada Ramadhan 1412H-) atau tepat pada hari rayanya, seringkali kita mendengar dari para Khatib (penceramah/muballigh) di mimbar menerangkan, bahwa Idul Fithri itu maknanya -menurut persangkaan mereka- ialah "Kembali kepada Fitrah", Yakni : Kita kembali kepada fitrah kita semula (suci) disebabkan telah terhapusnya dosa-dosa kita.
Penjelasan mereka di atas, adalah batil baik ditinjau dari jurusan lughoh/bahasa ataupun Syara'/Agama. Kesalahan mana dapat kami maklumi -meskipun umat tertipu- karena memang para khatib tersebut (tidak semuanya) tidak punya bagian sama sekali dalam bahasan-bahasan ilmiyah. Oleh karena itu wajiblah bagi kami untuk menjelaskan yang haq dan yang haq itulah yang wajib dituruti Insya Allahu Ta'ala.
Kami (Al-Ustadz Abdulhakim bin amir abdat hafizhåhullåh) berkata :
Pertama
"Adapun kesalahan mereka menurut lughoh/bahasa, ialah bahwa lafadz Fithru/ Ifthaar" artinya menurut bahasa : Berbuka (yakni berbuka puasa jika terkait dengan puasa). Jadi Idul Fithri artinya "Hari Raya berbuka Puasa". Yakni kita kembali berbuka (tidak puasa lagi) setelah selama sebulan kita berpuasa. Sedangkan "Fitrah" tulisannya sebagai berikut [Fa-Tha-Ra-] dan [Ta marbuthoh] bukan [Fa-Tha-Ra]".
Kedua
"Adapun kesalahan mereka menurut Syara' telah datang hadits yang menerangkan bahwa "Idul Fithri" itu ialah "Hari Raya Kita Kembali Berbuka Puasa".
"Artinya :Dari Abi Hurairah (ia berkata) : Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda. "Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka. Dan (Idul) Adlha (yakni hari raya menyembelih hewan-hewan kurban) itu ialah pada hari kamu menyembelih hewan".
[Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Imam-imam : Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni 2/163-164 dan Baihaqy 4/252 dengan beberapa jalan dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya terangkan semua sanadnya di kitab saya "Riyadlul Jannah" No. 721. Dan lafadz ini dari riwayat Imam Tirmidzi]
Dan dalam salah satu lafadz Imam Daruquthni :
"Artinya : Puasa kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berpuasa, dan (Idul) Fithri kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka".
Dan dalam lafadz Imam Ibnu Majah :
"Artinya : (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka, dan (Idul) Adlha pada hari kamu menyembelih hewan".
Dan dalam lafadz Imam Abu Dawud:
"Artinya : Dan (Idul) Fithri kamu itu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka, sedangkan (Idul) Adlha ialah pada hari kamu (semuanya) menyembelih hewan".
Hadits di atas dengan beberapa lafadznya tegas-tegas menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya kita kembali berbuka puasa (tidak berpuasa lagi setelah selama sebulan berpuasa). Oleh karena itu disunatkan makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat I'ed. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama. Itulah arti Idul Fithri artinya ! Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli ilmu dan tidak ada khilaf diantara mereka.
(Jadi,) Artinya bukan "kembali kepada fithrah", karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi : "Al-Fithru/suci itu ialah pada hari kamu bersuci". Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali orang-orang yang benar-benar jahil tentang dalil-dalil Sunnah dan lughoh/bahasa.
Adapun makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa puasa itu ialah pada hari kamu semuanya berpuasa, demikian juga Idul Fithri dan Adlha, maksudnya : Waktu puasa kamu, Idul Fithri dan Idul Adha bersama-sama kaum muslimin (berjama'ah), tidak sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok sehingga berpecah belah sesama kaum muslimin seperti kejadian pada tahun ini (1412H/1992M).
Imam Tirmidzi mengatakan -dalam menafsirkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di atas- sebagian ahli ilmu telah menafsirkan hadits ini yang maknanya :
"Artinya : Bahwa shaum/puasa dan (Idul) Fithri itu bersama jama'ah dan bersama-sama orang banyak".
Semoga kaum muslimin kembali bersatu menjadi satu shaf yang kuat berjalan di atas manhaj dan aqidah Salafush Shalih. Amin!
[Dinukil dari kitab Al-Masaa-il (Masalah-Masalah Agama)- Jilid ke satu, Penulis Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Terbitan Darul Qolam - Jakarta, Cetakan ke III Th 1423/2002M, http://www.almanhaj.or.id/content/1149/slash/0]
Hukum Sholat ‘Idul Fithri
Sholat ‘Idul Fithri hukumnya wajib berdasarkan pendapat yang paling kuat.
Dari Ummi’Athiyyah ia berkata:
“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kita mengeluarkan pada ‘Idul Fithri dan ‘Idul adh-ha gadis-gadis remaja, wanita yang sedang haid dan gadis-gadis pingitan. Adapun wanita yang sedang haid mereka menjauh dari tempat sholat dan menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, salah seorang kami tidak mempunyai jilbab’. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkata: ‘Hendaknya saudarinya yang lain memakaikan ia jilbabnya’”. (HR. al-Bukhori 981, Muslim 890)
Dimanakah Sholat ‘Idul Fithri ?
Yang sunnah adalah mengerjakan sholat ‘Id di lapangan atau tanah lapang yang luas, sebagai syi’ar kaum muslimin kecuali di Makkah dikerjakan di dalam masjidil harom.
Abu Sa’id al-Khudri radliyallahu’anhu berkata:
“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam keluar (sholat) pada hari Fithri dan adh-ha menuju tanah lapang”. (HR. al-Bukhori 956)
Adab-Adab Menuju Tempat Sholat ‘Id
1. Berhias bagi laki-laki dan mengenakan pakaian paling bagus.
’Umar radliyallahu’anhu pernah membeli jubah yang dijual di pasar kemudian ia mendatangi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam seraya berkata:
”Wahai Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam belilah jubah ini dan pakailah untuk ’Id (lebaran) dan menerima tamu Negara”. (HR. Al-Bukhori 886, Muslim 2068)
2. Mandi dan makan pagi sebelum berangkat
Dari Nafi' ia berkata : "Abdullah bin Umar biasa mandi pada hari idul Fithri sebelum pergi ke mushalla tempat berkumpul manusia untuk sholat, di lapangan bila tidak hujan, red)" (Diriwayatkan Malik 1/177, Asy-Syafi'i 73 dan Abdurrazzaq 5754 dan sanadnya Shahih).
Imam Said Ibnul Musayyib berkata :
(Yang artinya) : “ Sunnah Idul Fithri itu ada tiga : berjalan kaki menuju ke mushalla, makan sebelum keluar ke mushalla dan mandi" [Diriwayatkan Al-Firyabi 127/1 dan 2, dengan isnad yang shahih, sebagaimana dalam 'Irwaul Ghalil' 2/104]
Syaikh Ali Hasan Al-Halaby berkata: Mungkin yang beliau maksudkan adalah sunnahnya para sahabat, yakni jalan mereka dan petunjuk mereka, jika tidak, maka tidak ada sunnah yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hal demikian.
Berkata Imam Ibnu Qudamah :
"Disunnahkan untuk bersuci dengan mandi pada hari raya. Ibnu Umar biasa mandi pada hari Idul Fithri dan diriwayatkan yang demikian dari Ali Radhiyallahu 'anhu. Dengan inilah Alqamah berpendapat, juga Urwah, 'Atha', An-Nakha'i, Asy-Sya'bi, Qatadah, Abuz Zinad, Malik, Asy-Syafi'i dan Ibnul Mundzir"
[Al-Mughni 2/370]
Adapun yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang mandi ini maka haditsnya dhaif (lemah) (Ini diriwayatkan dalam 'Sunan Ibnu Majah' 1315 dan dalam isnadnya ada rawi bernama Jubarah Ibnul Mughallas dan gurunya, keduanya merupakan rawi yang lemah. Diriwayatkan juga dalam 1316 dan dalam sanadnya ada rawi bernama Yusuf bin Khalid As-Samti, lebih dari satu orang ahli hadits yang menganggapnya dusta (kadzab))
[Dinukil dari Ahkaamu Al' Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Hussein]
Dari ’Anas bin Malik radliyallahu’anhu ia berkata:
”Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidaklah berangkat pada hari ’Idul Fithri sebelum memakan beberapa biji kurma...Beliau memakainya dengan jumlah ganjil”. (HR. Al-Bukhori 953)
3. Bertakbir sejak keluar rumah[2]
Bertakbir adalah ibadah yang sangat mulia khususnya di hari lebaran. Namun apakah disyariatkan bertakbir mulai malam lebaran ?
Dari Zuhri radliyallahu’anhu:
”Bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam keluar pada hari ’Idul Fithri lalu bertakbir sampai mendatangi tanah lapang dan sampai menunaikan sholat. Setelah selesai sholat beliau menghentikan takbir.”
[Hadits Mursal diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah 1/487 namun memiliki beberapa penguat dan dishohihkan syaikh al-Albani dalam silsilah as-Shohihah 170.]
Adapun lafadz-lafadz takbir diantaranya [3]:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
"Allåhu akbar, Allåhu akbar, laa ilaaha illållåhu wallåhu akbar, Allåhu akbar walillaahilhamdu"
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selai Allah dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan bagi Allah segala pujian.”
[HR. Ibnu Syaibah. (2/168) Dishohihkan syaikh al-Albani dalam Irwaul Ghalil. (3/125]
اَللهُ أَكْبَرُ ،اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ ،وَلِلَّهِ الْحَمْدُ ، اَللهُ أَكْبَرُ وَ أَجَلَّ اللهِ أَكْبَرُعَلَى مَاهَدَانَا
"Allåhu akbar, Allåhu akbar, Allåhu akbar walillaahilhamdu, Allåhu akbar wa jallallåhu akbaru 'ala maa hadaanaa"
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, bagi Allah segala pujian, Allah Maha Besar, pengagungan untuk Allah yang Maha Besar atas hidayah yang diberikan kepada kita”.
[HR. al-Baihaqi. (3/315) dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Irwaul Ghalil (3/125) no.654]
Yang sesuai sunnah dalam mengamalkannya yaitu bertakbir dengan sendiri-sendiri tanpa dikomandoi (satu suara).
4. Berlainan jalan tatkala berangkat dan pulang
Dari Jabir radliyallahu’anhu ia berkata:
”Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pada hari ’Id berlainan jalan tatkala berangkat dan pulang”. (HR. Al-Bukhori 986)
5. Tidak ada sholat sunnah sebelum dan sesudah sholat ’Id
Dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu’anhu ia berkata:
“Bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sholat ‘Idul fithri dua rokaat, beliau tidak sholat sebelum dan sesudahnya”. (HR. al-Bukhori 964, at-Tirmidzi 537)
6. Tidak ada adzan maupun iqomah
Dari Jabir bin Samuroh radliyallahu’anhu ia berkata:
“Aku pernah sholat bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dua ‘Id (‘Idul Fithri dan ‘Idul adh-ha) tidak hanya sekali dua kali tanpa adzan dan iqomah. (HR. Muslim 887). Berkata Ibnul Qayyim: “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam jika telah sampai di tanah lapang beliau langsung sholat tanpa adzan, iqomah dan tidak pula ucapan “as-sholatul jaami’ah”. Yang sunnah adalah tidak mengucapkan demikian itu’. (Zadul Ma’ad 1/442)
7. Waktu Sholat ‘Idul Fithri
Sholat ‘Idul Fithri dikerjakan setelah matahari meninggi seukuran tombak. Dari Abdullah bin busyrin salah seorang sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwasanya ia keluar melaksanakan sholat ‘Idul Fithri atau ‘Idul adh-ha maka ia mengingkari lambatnya imam.
Ia berkata: “Sesungguhnya kami dahulu telah selesai (sholat) pada waktu ini” waktu itu telah masuk waktu sholat sunnah (dhuha). (HR. Abu Dawud 1135, Ibnu Majah 1317)
Berkata Ibnul Qoyyim al-Jauziyah rahimahullah: “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melambatkan sholat ‘Idul Fithri dan menyegerakan sholat ‘Idul Adh-ha dan Ibnu ‘Umar yang terkenal dengan semangatnya menjalankan sunnah tidak keluar sampai terbitnya matahari’. (Zadul Ma’ad 1/442)
Syaikh Abu Bakr al-Jazairi berkata: “Yang lebih utama adalah menyegerakan sholat ‘Idul Adh-ha di awal waktu agar manusia bisa segera menyembelih sesembelihannya dan mengakhirkan sholat ‘Idul Fithri agar orang-orang bisa leluasa mengeluarkan zakat Fithrinya” (Minhajul Muslim 278)
8. Tata Cara Sholat ‘Id
a. Dikerjakan dua raka’at.
‘Umar radliyallahu’anhu berkata:
“Sholat al-Fithri adalah dua raka’at” (HR. Ahmad 1/37, an-Nasa’i 3/183 dengan sanad yang shahih)
b. Memulai raka’at pertama dengan takbiratul ihrom dan bertakbir 7 takbir di raka’at pertama dan 5 takbir di raka’at kedua selain takbir intiqol (takbir perpindahan gerak dari sujud ke berdiri atau berdiri ke rukuk).
Dari ’Aisyah radliyallahu’anha, bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bertakbir pada ’Idul Fithri dan ’Idul adh-ha di raka’at pertama 7 takbir dan diraka’at kedua 5 takbir. (HR. Abu Dawud 1150, Ibnu Majah 1280)
Tidak ada keterangan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengangkat tangan di tiap-tiap takbir. Namun Ibnu ’Umar –salah seorang sahabat yang sangat semangat mengamalkan sunnah mengangkat tangan di tiap tiap takbir sehingga ini pun bisa dipakai karena tidak mungkin beliau melakukannya kecuali ada contoh dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan tidak ada sahabat yang mengingkarinya.
c. Setelah selesai takbir membaca al-Fatihah lalu membaca surat Qof di raka’at pertama dan al-Qomar di raka’at kedua. (HR. Muslim 891) atau al-A’la di raka’at pertama dan al-Ghasyiah di raka’at kedua (HR. Muslim 878, at-Tirmidzi 533)
d. Kemudian rukuk dan seterusnya seperti sholat-sholat yang biasa.
e. Khutbah setelah sholat ’Id.
Ibnu ’Abbas radliyallahu’anhuma berkata:
”Aku mengikuti shalat ’Id bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman radliyallahu’anhum, mereka semua sholat ’Id sebelum khutbah. (HR. Al-Bukhori 962, Muslim 884)
f. "Taqåbballallåhu minna wa mingkum" adalah Ucapan selamat pada hari 'id
Berkata syaikhul Islam:
’Ucapan selamat pada hari ’Id jika bertamu setelah sholat ’Id dengan mengucapkan:
تَقَبَّلْ اللهُ مِنَّاوَمِنْكُمْ
"Taqåbballallåhu minna wa mingkum"
”(yang artinya) Semoga Allah menerima amalan kami dan kalian”.
Telah diriwayatkan dari beberapa sahabat bahwasanya mereka mengucapkannya. (Majmu’ Fatawa 24/253, al-Mughni 2/259)
Maraji':
- 30 Tema Pilihan Kultum Romadhon Berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah oleh Abu Bakr Muhammad Lalu al-Atsari, hal. 187-193 dengan penambahan beberapa footenote dinukil dari http://maramissetiawan.wordpress.com/2009/09/16/seputar-%E2%80%98idul-fithri/
- Al-Masaa-il (Masalah-Masalah Agama)- Jilid ke satu, Penulis Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Terbitan Darul Qolam - Jakarta, Cetakan ke III Th 1423/2002M, dinukil dari http://www.almanhaj.or.id/content/1149/slash/0
- Ahkaamu Al' Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari Hafizhåhullåhu ta'ala, Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Hussein
Footnotes
[1] Sebagian Ulama berpendapat dibolehkannya memulai takbir setelah matahari terbenam setelah berbuka puasa di puasa hari terakhir. Sehingga kita hendaknya berlapang dada dalam masalah ini. Hanya saja yang menjadi permasalahan adalah tata cara yang dilakukan kaum muslimin secara berlebihan yaitu dengan menghidupkan malam takbiran dengan keliling atau bahkan menabuh bedug atau musik, yang ini semua tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam terlebih lagi hukumnya (gendang/ alat musik) yang haram. (admin -maramis setiawan-)
[2] Yang sunnah adalah mengucapkan lafadz takbir yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, seperti sebagiannya yang disampaikan diatas.
Adapun takbir-takbir yang panjang dan kebanyakan diamalkan oleh sebagian kaum muslimin dengan tambahan lafadz
“Allahu Akbar Kabiro, Wal hamdulillahi katsiro, Wa Subhanallahi Bukratan Wa Ashila, Laa Ilaaha Illallahu La Na`budu Illaa Iyyah, Muhklishina Lahud-din, Walau Karihal Kafirun., Laa Ilaaha Illallahu wahdah, Shadaqo Wa`dah, Wa Nashara `Abdah, Wa A`azza Jundahu Wa Hazamal Ahzaaba Wahdah., Laa Ilaaha Illallahu Wallahu akbar, Allahu Akbar Wa Lillahil-hamd…..”
dan lainnya..
ini semuanya tidak ada dalilnya dari perkataan Nabi ataupun para Sahabat sehingga hendaknya ditinggalkan. (admin -marimas setiawan-)
-Admin INDAHNYA ISLAM mengucapkan Selamat Hari Raya 'Idul Fithri 1430 H, Taqabbalallãhu minnã wa minkum Mohon Maaf Lahir dan Bathin.-
Sepuluh anugerah Ilahi
Mutiara Berserak
Abu Bakar ra. mengatakan:
Apabila seseorang telah dianugerahi
Sepuluh anugerah dari Ilahi
Sungguh ia telah dilindungi
Dari malapetaka yang menyelimuti
Dan termasuk hamba yang dekat dengan Ilahi
Serat memperoleh penghargaan "orang suci"
Pertama, kejujuran abadi disertai ketulusan hati
Kedua, kesabaran sempurna disertai
rasa syukur sepanjang masa
Ketiga, kondisi fakir disertai sikap zuhud
yang selalu hadir
Keempat, tafakur tentang mahluk
disertai lapar yang mengetuk
Kelima, kegelisahan jiwa disertai ketakwaan
pada Sang Esa
Keenam, kesungguhan hati disertai
sifat rendah hati
Ketujuh, ramah tamah disertai dayang
dan penuh kasih
Kedelapan, cinta sejati disertai upaya mawas diri
Kesembilan, ilmu manfaat disertai
kemauan ntuk berbuat
Kesepuluh, iman yang teguh disertai akal yang kukuh.
Quoted from:
"Menuju Pintu Tuhan, Mutiara Berserak",
Ibnu Hajar Al Asqalani,
A. Nasikhin Syaba (terj),
Risalah Gusti, Surabaya, Agustus 2000, cet i.
Abu Bakar ra. mengatakan:
Apabila seseorang telah dianugerahi
Sepuluh anugerah dari Ilahi
Sungguh ia telah dilindungi
Dari malapetaka yang menyelimuti
Dan termasuk hamba yang dekat dengan Ilahi
Serat memperoleh penghargaan "orang suci"
Pertama, kejujuran abadi disertai ketulusan hati
Kedua, kesabaran sempurna disertai
rasa syukur sepanjang masa
Ketiga, kondisi fakir disertai sikap zuhud
yang selalu hadir
Keempat, tafakur tentang mahluk
disertai lapar yang mengetuk
Kelima, kegelisahan jiwa disertai ketakwaan
pada Sang Esa
Keenam, kesungguhan hati disertai
sifat rendah hati
Ketujuh, ramah tamah disertai dayang
dan penuh kasih
Kedelapan, cinta sejati disertai upaya mawas diri
Kesembilan, ilmu manfaat disertai
kemauan ntuk berbuat
Kesepuluh, iman yang teguh disertai akal yang kukuh.
Quoted from:
"Menuju Pintu Tuhan, Mutiara Berserak",
Ibnu Hajar Al Asqalani,
A. Nasikhin Syaba (terj),
Risalah Gusti, Surabaya, Agustus 2000, cet i.
BERPISAH DENGAN RAMADHAN (2)
Ketahuilah saudaraku, bahwasanya puasa di bulan Ramadhan, melaksanakan shalat di malam harinya dan pada malam Lailatul Qadar, bersedekah, membaca Al-Qur'an, banyak berdzikir dan berdo'a serta mohon ampunan dalam bulan mulia ini merupakan sebab diberikannya ampunan, jika tidak ada sesuatu yang menjadi penghalang, seperti meninggalkan kewajiban ataupun melanggar sesuatu yang diharamkan. Apabila seorang muslim melakukan berbagai faktor yang membuatnya mendapat ampunan dan tiada sesuatu pun yang menjadi penghalang baginya, maka optimislah untuk mendapatkan ampunan. Allah Ta 'ala berfirman : "Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, kemudian tetap dijalan yang benar." (Thaaha : 82).
Yakni terus melakukan hal-hal yang menjadi sebab didapatnya ampunan hingga dia mati. Yaitu keimanan yang benar, amal shalih yang dilakukan semata-mata karena Allah, sesuai dengan tuntunan As-Sunnah dan senantiasa dalam keadaan demikian hingga mati. Allah Ta'ala berfirman : "Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu apa yang diyakini (ajal)." (Al-Hijr : 99). Di sini Allah tidak menjadikan batasan waktu bagi amalan seorang mukmin selain kematian.
Jika keberadaan ampunan dan pembebasan dari api neraka itu tergantung kepada puasa Ramadhan dan pelaksanaan shalat di dalamnya, maka di kala hari raya tiba, Allah memerintahkan hamba-Nya agar bertakbir dan bersyukur atas segala nikmat yang telah dianugerahkan kepada mereka, seperti kemudahan dalam pelaksanaan ibadah puasa, shalat di malam larinya, pertolongan-Nya terhadap mereka dalam nelaksanakan puasa tersebut, ampunan atas segala dosa dan pembebasan dari api Neraka. Maka sudah selayaknya bagi mereka untuk memperbanyak dzikir, takbir dan bersyukur kepada Tuhannya serta selalu, bertaqwa kepada-Nya dengan sebenar-benar ketaqwaan. Allah Ta'ala berfirman : "Dan hendaklah kama mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu supaya kamu bersyukur." (Al-Baqarah: 185).
Wahai para pendosa demikian halnya kita semua, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, karena perbuatan-perbuatan jelekmu. Alangkah banyak orang sepertimu yang dibebaskan dari Neraka dalam bulan ini, berprasangka baiklah terhadap Tuhanmu dan bertaubatlah atas segala dosamu, karena sesungguhnya Allah tidak akan membinasakan seseorang pun melainkan karena ia membinasakan dirinya sendiri. Allah Ta 'ala berfirman : "Katakanlah: "Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kama berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Az-Zumar: 53).
Sebaiknya puasa Ramadhan diakhiri dengan istighfar (permohonan ampun), karena istighfar merupakan penutup segala amal kebajikan, seperti shalat, haji dan shalat malam. Demikian pula dengan majlis-majlis, sebaiknya ditutup dengannya. Jika majlis tersebut merupakan tempat berdzikir maka istighfar adalah pengukuh baginya, namun jika majlis tersebut tempat permainan maka istighfar berfungsi sebagai pelebur dan penghapus dosa. (Lihat kitab Lathaaiful-Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 220-228
Yakni terus melakukan hal-hal yang menjadi sebab didapatnya ampunan hingga dia mati. Yaitu keimanan yang benar, amal shalih yang dilakukan semata-mata karena Allah, sesuai dengan tuntunan As-Sunnah dan senantiasa dalam keadaan demikian hingga mati. Allah Ta'ala berfirman : "Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu apa yang diyakini (ajal)." (Al-Hijr : 99). Di sini Allah tidak menjadikan batasan waktu bagi amalan seorang mukmin selain kematian.
Jika keberadaan ampunan dan pembebasan dari api neraka itu tergantung kepada puasa Ramadhan dan pelaksanaan shalat di dalamnya, maka di kala hari raya tiba, Allah memerintahkan hamba-Nya agar bertakbir dan bersyukur atas segala nikmat yang telah dianugerahkan kepada mereka, seperti kemudahan dalam pelaksanaan ibadah puasa, shalat di malam larinya, pertolongan-Nya terhadap mereka dalam nelaksanakan puasa tersebut, ampunan atas segala dosa dan pembebasan dari api Neraka. Maka sudah selayaknya bagi mereka untuk memperbanyak dzikir, takbir dan bersyukur kepada Tuhannya serta selalu, bertaqwa kepada-Nya dengan sebenar-benar ketaqwaan. Allah Ta'ala berfirman : "Dan hendaklah kama mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu supaya kamu bersyukur." (Al-Baqarah: 185).
Wahai para pendosa demikian halnya kita semua, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, karena perbuatan-perbuatan jelekmu. Alangkah banyak orang sepertimu yang dibebaskan dari Neraka dalam bulan ini, berprasangka baiklah terhadap Tuhanmu dan bertaubatlah atas segala dosamu, karena sesungguhnya Allah tidak akan membinasakan seseorang pun melainkan karena ia membinasakan dirinya sendiri. Allah Ta 'ala berfirman : "Katakanlah: "Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kama berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Az-Zumar: 53).
Sebaiknya puasa Ramadhan diakhiri dengan istighfar (permohonan ampun), karena istighfar merupakan penutup segala amal kebajikan, seperti shalat, haji dan shalat malam. Demikian pula dengan majlis-majlis, sebaiknya ditutup dengannya. Jika majlis tersebut merupakan tempat berdzikir maka istighfar adalah pengukuh baginya, namun jika majlis tersebut tempat permainan maka istighfar berfungsi sebagai pelebur dan penghapus dosa. (Lihat kitab Lathaaiful-Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 220-228
Nyaman Dengan Berjilbab
Nama saya Nakata Khaula. Saya seorang pelajar dari Jepang yang menimba ilmu di Perancis. Sebelum saya berkunjung ke sebuah masjid di Paris, sebetulnya saya tidak tertarik sama sekali dengan Islam, termasuk tentang shalat dan penggunaan jilbab. Namun setelah mendengarkan khutbah di sebuah Masjid di Paris, tentang makna pemakaian jilbab pada wanita, saya mulai tertarik dengan Islam dan jilbab.
Ketika saya kembali ke pangkuan Islam, agama asli semua manusia, perdebatan sengit tengah terjadi di sekolah-sekolah Perancis tentang jilbab di kalangan pelajar perempuan terutama keturunan imigran Timur Tengah hingga beberapa waktu lamanya. Saya melihat bahwa sebagian orang menganggap jilbab adalah bagian dari budaya yang dapat dilepas jika kita berada di dunia Barat dan dipakai ketika kita berada di negara Muslim. Ini salah besar! Seorang muslim bukanlah bunglon yang harus menyesuaikan dirinya dimana ia berada; menanggalkan jilbabnya dan mengganti prinsipnya dalam berpakaian. Jilbab adalah pakaian, sama halnya dengan orang Barat menggunakan jaket dimana terserah mereka akan menanggalkannya atau tidak.
Tahap pertama, saya hanya mengenakan jilbab kecil yang saya gunakan setiap saya memasuki masjid. Kemudian saya merasakan kenyamanan dan menggunakannya tiap hari, kapan saja dan dimana saja. Di Paris, saya menggunakan jilbab modis yang ala kadarnya, sekedar penutup kepala.
Dua pekan sesudah saya masuk Islam, saya pulang ke Jepang untuk menghadiri pernikahan keluarga. Setelah itu saya memutuskan untuk tidak meneruskan pendidikan sastra Perancis, dan sebagai gantinya saya memilih kajian Arab dan Islam. Ternyata, Jepang masih awam perihal Islam dan Muslim. Kembalinya saya ke Jepang membuat saya nampak dikucilkan. Herannya, ini justru membuat keislaman saya semakin meningkat dan saya semakin bersemangat untuk mendalami Islam.
Langkah pertama yang saya lakukan begitu tiba di Jepang adalah membuang pakaian lama saya yang ketat dan buka-bukaan. Kemudian, bersama teman saya, kami membuat rancangan pakaian sederhana yang mirip dengan pakaian Pakistan. Mulailah saya mengenakan pakaian Muslim Pakistan, kemana saya pergi. Saya juga tidak merasa terganggu dengan pandangan orang yang tertuju kepada saya.
Sesudah enam bulan di Jepang, hasrat untuk mempelajari Islam dan Arab semakin meningkat dan akhirnya saya memutuskan untuk pergi ke Kairo. Disana, pakaian saya yang tergolong sangat sopan di Jepang menjadi biasa-biasa saja atau malah sedikit ketat di Mesir. Seorang saudari Muslim di tempat dimana saya tinggal, mengajarkanku untuk berpakaian yang lebih pantas. Tadinya saya menganggap wanita itu berlebihan karena memakai penutup wajah (cadar). Akan tetapi setelah saya bercermin, saya sadar bahwa saya yang kelihatan aneh, karena memakai jilbab dengan pakaian yang tidak pantas untuk dipakai diluar rumah.
Saya pun membeli beberapa bahan baju dan membuat pakaian wanita dalam ukuran yang lebih panjang, yang menutup sempurna bagian pinggul ke bawah dan tangan. Saya bahkan siap untuk menutup wajah saya, meski saya tahu bahwa menutup wajah bukan kewajiban dalam ajaran Islam, melainkan sebagai tradisi etnis semata. Dulu sebelum mengenal Islam, saya begitu akrab dengan pakaian model celana yang memungkinkan saya bergerak aktif. Namun, tak disangka, long-dress yang saya pakai di Kairo ini begitu nyaman dipakai dan saya masih tetap bisa aktif, bahkan lebih anggun dan santai.
Dalam budaya Barat, warna hitam adalah warna favorit untuk acara makan malam, karena menguatkan kecantikan pemakainya. Saya melihatnya juga demikian ketika sekumpulan saudari-saudari baruku di Kairo, berpakaian hitam. Saya pun juga demikian. Namun, ketika saya kembali ke Jepang, saya sedikit demi sedikit menyamarkan pakaian hitam dan tidak terlalu sering memakainya. Saya menganggap bahwa setiap budaya memiliki cirinya sendiri. Di Jepang, memakai pakaian hitam akan sedikit mengejutkan. Kemudian, saya membuat beberapa pakaian putih dan beberapa warna yang cerah. Ternyata, orang Jepang lebih mudah menerima warna-warna ini dan mengira saya seorang suster Buddha.
Seringkali saya ditanya mengenai alasan saya mengenakan baju yang tidak biasa dipakai banyak orang. Saya lalu menjelaskan bahwa saya memakai pakaian seperti ini untuk kenyamanan diri saya. Tubuh yang tersembunyi dalam balutan baju yang longgar dan tertutup akan membuat saya jauh dari godaan pria yang tidak tahan godaan. Dan sering pula, orang yang menanyakan hal itu menjadi tertarik dengan Islam dan ingin bercakap-cakap lagi tentang Islam. Dengan sekejap jilbab ternyata mampu membuat orang secuek orang Jepang terpancing keingintahuannya tentang Islam.
Awalnya, ayah saya sempat cemas dengan keislaman diri saya. Pakaian longgar dan kepala tertutup rapat itu sempat membuatnya khawatir. Namun setelah saya jelaskan bahwa saya melakukan hal ini dengan senang hati, ia mulai mengerti dan menghargai pilihan saya. Saya sendiri justru merasa tidak nyaman ketika melihat adik perempuan saya hanya memakai celana pendek.
Di Jepang, perempuan hanya memakai make up saat keluar rumah dan sedikit sekali memperhatikan penampilan mereka ketika di rumah sendiri. Padahal, Islam mengajarkan agar perempuan selalu cantik di depan suaminya dan tidak berdandan terlalu mewah ketika keluar dari rumah. Ini sebuah tatanan yang indah dan anggun, sehingga melanggengkan hubungan suami istri di dalam kehidupan rumah tangga. (diedit dari fosmil.org) (wida)
Ketika saya kembali ke pangkuan Islam, agama asli semua manusia, perdebatan sengit tengah terjadi di sekolah-sekolah Perancis tentang jilbab di kalangan pelajar perempuan terutama keturunan imigran Timur Tengah hingga beberapa waktu lamanya. Saya melihat bahwa sebagian orang menganggap jilbab adalah bagian dari budaya yang dapat dilepas jika kita berada di dunia Barat dan dipakai ketika kita berada di negara Muslim. Ini salah besar! Seorang muslim bukanlah bunglon yang harus menyesuaikan dirinya dimana ia berada; menanggalkan jilbabnya dan mengganti prinsipnya dalam berpakaian. Jilbab adalah pakaian, sama halnya dengan orang Barat menggunakan jaket dimana terserah mereka akan menanggalkannya atau tidak.
Tahap pertama, saya hanya mengenakan jilbab kecil yang saya gunakan setiap saya memasuki masjid. Kemudian saya merasakan kenyamanan dan menggunakannya tiap hari, kapan saja dan dimana saja. Di Paris, saya menggunakan jilbab modis yang ala kadarnya, sekedar penutup kepala.
Dua pekan sesudah saya masuk Islam, saya pulang ke Jepang untuk menghadiri pernikahan keluarga. Setelah itu saya memutuskan untuk tidak meneruskan pendidikan sastra Perancis, dan sebagai gantinya saya memilih kajian Arab dan Islam. Ternyata, Jepang masih awam perihal Islam dan Muslim. Kembalinya saya ke Jepang membuat saya nampak dikucilkan. Herannya, ini justru membuat keislaman saya semakin meningkat dan saya semakin bersemangat untuk mendalami Islam.
Langkah pertama yang saya lakukan begitu tiba di Jepang adalah membuang pakaian lama saya yang ketat dan buka-bukaan. Kemudian, bersama teman saya, kami membuat rancangan pakaian sederhana yang mirip dengan pakaian Pakistan. Mulailah saya mengenakan pakaian Muslim Pakistan, kemana saya pergi. Saya juga tidak merasa terganggu dengan pandangan orang yang tertuju kepada saya.
Sesudah enam bulan di Jepang, hasrat untuk mempelajari Islam dan Arab semakin meningkat dan akhirnya saya memutuskan untuk pergi ke Kairo. Disana, pakaian saya yang tergolong sangat sopan di Jepang menjadi biasa-biasa saja atau malah sedikit ketat di Mesir. Seorang saudari Muslim di tempat dimana saya tinggal, mengajarkanku untuk berpakaian yang lebih pantas. Tadinya saya menganggap wanita itu berlebihan karena memakai penutup wajah (cadar). Akan tetapi setelah saya bercermin, saya sadar bahwa saya yang kelihatan aneh, karena memakai jilbab dengan pakaian yang tidak pantas untuk dipakai diluar rumah.
Saya pun membeli beberapa bahan baju dan membuat pakaian wanita dalam ukuran yang lebih panjang, yang menutup sempurna bagian pinggul ke bawah dan tangan. Saya bahkan siap untuk menutup wajah saya, meski saya tahu bahwa menutup wajah bukan kewajiban dalam ajaran Islam, melainkan sebagai tradisi etnis semata. Dulu sebelum mengenal Islam, saya begitu akrab dengan pakaian model celana yang memungkinkan saya bergerak aktif. Namun, tak disangka, long-dress yang saya pakai di Kairo ini begitu nyaman dipakai dan saya masih tetap bisa aktif, bahkan lebih anggun dan santai.
Dalam budaya Barat, warna hitam adalah warna favorit untuk acara makan malam, karena menguatkan kecantikan pemakainya. Saya melihatnya juga demikian ketika sekumpulan saudari-saudari baruku di Kairo, berpakaian hitam. Saya pun juga demikian. Namun, ketika saya kembali ke Jepang, saya sedikit demi sedikit menyamarkan pakaian hitam dan tidak terlalu sering memakainya. Saya menganggap bahwa setiap budaya memiliki cirinya sendiri. Di Jepang, memakai pakaian hitam akan sedikit mengejutkan. Kemudian, saya membuat beberapa pakaian putih dan beberapa warna yang cerah. Ternyata, orang Jepang lebih mudah menerima warna-warna ini dan mengira saya seorang suster Buddha.
Seringkali saya ditanya mengenai alasan saya mengenakan baju yang tidak biasa dipakai banyak orang. Saya lalu menjelaskan bahwa saya memakai pakaian seperti ini untuk kenyamanan diri saya. Tubuh yang tersembunyi dalam balutan baju yang longgar dan tertutup akan membuat saya jauh dari godaan pria yang tidak tahan godaan. Dan sering pula, orang yang menanyakan hal itu menjadi tertarik dengan Islam dan ingin bercakap-cakap lagi tentang Islam. Dengan sekejap jilbab ternyata mampu membuat orang secuek orang Jepang terpancing keingintahuannya tentang Islam.
Awalnya, ayah saya sempat cemas dengan keislaman diri saya. Pakaian longgar dan kepala tertutup rapat itu sempat membuatnya khawatir. Namun setelah saya jelaskan bahwa saya melakukan hal ini dengan senang hati, ia mulai mengerti dan menghargai pilihan saya. Saya sendiri justru merasa tidak nyaman ketika melihat adik perempuan saya hanya memakai celana pendek.
Di Jepang, perempuan hanya memakai make up saat keluar rumah dan sedikit sekali memperhatikan penampilan mereka ketika di rumah sendiri. Padahal, Islam mengajarkan agar perempuan selalu cantik di depan suaminya dan tidak berdandan terlalu mewah ketika keluar dari rumah. Ini sebuah tatanan yang indah dan anggun, sehingga melanggengkan hubungan suami istri di dalam kehidupan rumah tangga. (diedit dari fosmil.org) (wida)
BERPISAH DENGAN RAMADHAN (1)
Disebutkan dalam Shahihain sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Barangsiapa puasa bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari (Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. "
Dan dalam Musnad Imam Ahmad dengan sanad hasan disebutkan: "Dan (dosanya) yang Kemudian”. "Barangsiapa mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadar, karena iman dan mengharap pahala dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari (Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." An-Nasa'i menambahkan: "Diampuni dosanya, baik yang telah lalu maupun yang datang belakangan. "
Ibnu Hibban dan A1Baihaqi meriwayatkan dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah shallallahu 'alihi wasallam bersabda : "Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batasnya (ketentuan-ketentuannya) serta memelihara hal-hal yang harus dijaga, maka dihapus dosanya yang telah lalu."
Ampunan dosa tergantung pada terjaganya sesuatu yang harus dijaga seperti melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan segala yang haram. Mayoritas ulama berpendapat bahwa ampunan dosa tersebut hanya berlaku pada dosa-dosa kecil, hal itu berdasarkan hadits riwayat Muslim, bahwasanya Nabi shallallahu 'alihi wasallam bersabda : "Shalat lima waktu, Jum'at sampai dengan Jum'at berikutnya dan Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa yang terjadi di antara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar ditinggalkan. "
Hadits ini memiliki dua konotasi :
Pertama : Bahwasanya penghapusan dosa itu terjadi dengan syarat menghindari dan menjauhi dosa-dosa besar.
Kedua : Hal itu dimaksudkan bahwa kewajiban-kewajiban tersebut hanya menghapus dosa-dosa kecil. Sedangkan jumhur ulama berpendapat, bahwa hal itu harus disertai dengan taubat nashuha (taubat yang semurni-murninya) .
Hadits Abu Hurairah di atas menunjukkan bahwa tiga faktor ini yakni puasa, shalat malam di bulan Ramadhan dan shalat pada malam Lailatul Qadar, masing-masing dapat menghapus dosa yang telah lampau, dengan syarat meninggalkan segala bentuk dosa besar.
Dosa besar adalah sesuatu yang mengandung hukuman tertentu di dunia atau ancaman keras di akhirat, seperti zina, mencuri, minum arak, melakukan praktek riba, durhaka terhadap orang tua, memutuskan tali keluarga dan memakan harta anak yatim secara zhalim dan semena-mena.
Dalam firman-Nya, Allah Ta 'ala menjamin orang-orang yang menjauhi dosa besar akan diampuni semua dosa kecil mereka : "Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa kecilmu) dan Kami memasukkanmu ke tempat yang mulia (Surga)." (An-Nisaa': 31).
Barangsiapa melaksanakan puasa dan amal kebajikan lainnya secara sempurna, maka ia termasuk hamba pilihan. Barangsiapa yang curang dalam pelaksanaannya, maka Neraka Wail pantas untuknya. Jika Neraka Wail diperuntukkan bagi orang yang mengurangi takaran di dunia, bagaimana halnya dengan mengurangi takaran agama.
Ketahuilah bahwa para salafus shalih sangat bersungguh-sungguh dalam mengoptimalkan semua pekerjaannya, lantas memperhatikan dan mementingkan diterimanya amal tersebut dan sangat khawatir jika ditolak. Mereka itulah orang-orang yang diganjar sesuai dengan perbuatan mereka sedangkan hatinya selalu gemetar (karena takut siksa Tuhannya).
Mereka lebih mementingkan aspek diterimanya amal daripada bentuk amal itu sendiri, mengenai hal ini Allah Ta 'ala berfirman : "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa. " (Al-Maa'idah:27).
Oleh karena itu mereka berdo'a (memohon kepada Allah) selama 6 (enam) bulan agar dipertemukan lagi dengan bulan Ramadhan, kemudian berdo'a lagi selama 6 (enam) bulan berikutnya agar semua amalnya diterima.
Banyak sekali sebat-sebab didapatnya ampunan di bulan Ramadhan oleh karena itu barangsiapa yang tidak mendapatkan ampunan tersebut, maka sangatlah merugi. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Jibril mendatangiku seraya berkata : “Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan, lantas tidak mendapatkan ampunan, kemudian mati, maka ia masuk Neraka serta dijauhkan Allah (dari rahmat-Nya). 'Jibril berkata lagi;'Ucapkan amin' maka kuucapkan, 'Amin.' " (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah)
Dan dalam Musnad Imam Ahmad dengan sanad hasan disebutkan: "Dan (dosanya) yang Kemudian”. "Barangsiapa mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadar, karena iman dan mengharap pahala dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari (Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." An-Nasa'i menambahkan: "Diampuni dosanya, baik yang telah lalu maupun yang datang belakangan. "
Ibnu Hibban dan A1Baihaqi meriwayatkan dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah shallallahu 'alihi wasallam bersabda : "Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batasnya (ketentuan-ketentuannya) serta memelihara hal-hal yang harus dijaga, maka dihapus dosanya yang telah lalu."
Ampunan dosa tergantung pada terjaganya sesuatu yang harus dijaga seperti melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan segala yang haram. Mayoritas ulama berpendapat bahwa ampunan dosa tersebut hanya berlaku pada dosa-dosa kecil, hal itu berdasarkan hadits riwayat Muslim, bahwasanya Nabi shallallahu 'alihi wasallam bersabda : "Shalat lima waktu, Jum'at sampai dengan Jum'at berikutnya dan Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa yang terjadi di antara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar ditinggalkan. "
Hadits ini memiliki dua konotasi :
Pertama : Bahwasanya penghapusan dosa itu terjadi dengan syarat menghindari dan menjauhi dosa-dosa besar.
Kedua : Hal itu dimaksudkan bahwa kewajiban-kewajiban tersebut hanya menghapus dosa-dosa kecil. Sedangkan jumhur ulama berpendapat, bahwa hal itu harus disertai dengan taubat nashuha (taubat yang semurni-murninya) .
Hadits Abu Hurairah di atas menunjukkan bahwa tiga faktor ini yakni puasa, shalat malam di bulan Ramadhan dan shalat pada malam Lailatul Qadar, masing-masing dapat menghapus dosa yang telah lampau, dengan syarat meninggalkan segala bentuk dosa besar.
Dosa besar adalah sesuatu yang mengandung hukuman tertentu di dunia atau ancaman keras di akhirat, seperti zina, mencuri, minum arak, melakukan praktek riba, durhaka terhadap orang tua, memutuskan tali keluarga dan memakan harta anak yatim secara zhalim dan semena-mena.
Dalam firman-Nya, Allah Ta 'ala menjamin orang-orang yang menjauhi dosa besar akan diampuni semua dosa kecil mereka : "Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa kecilmu) dan Kami memasukkanmu ke tempat yang mulia (Surga)." (An-Nisaa': 31).
Barangsiapa melaksanakan puasa dan amal kebajikan lainnya secara sempurna, maka ia termasuk hamba pilihan. Barangsiapa yang curang dalam pelaksanaannya, maka Neraka Wail pantas untuknya. Jika Neraka Wail diperuntukkan bagi orang yang mengurangi takaran di dunia, bagaimana halnya dengan mengurangi takaran agama.
Ketahuilah bahwa para salafus shalih sangat bersungguh-sungguh dalam mengoptimalkan semua pekerjaannya, lantas memperhatikan dan mementingkan diterimanya amal tersebut dan sangat khawatir jika ditolak. Mereka itulah orang-orang yang diganjar sesuai dengan perbuatan mereka sedangkan hatinya selalu gemetar (karena takut siksa Tuhannya).
Mereka lebih mementingkan aspek diterimanya amal daripada bentuk amal itu sendiri, mengenai hal ini Allah Ta 'ala berfirman : "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa. " (Al-Maa'idah:27).
Oleh karena itu mereka berdo'a (memohon kepada Allah) selama 6 (enam) bulan agar dipertemukan lagi dengan bulan Ramadhan, kemudian berdo'a lagi selama 6 (enam) bulan berikutnya agar semua amalnya diterima.
Banyak sekali sebat-sebab didapatnya ampunan di bulan Ramadhan oleh karena itu barangsiapa yang tidak mendapatkan ampunan tersebut, maka sangatlah merugi. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Jibril mendatangiku seraya berkata : “Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan, lantas tidak mendapatkan ampunan, kemudian mati, maka ia masuk Neraka serta dijauhkan Allah (dari rahmat-Nya). 'Jibril berkata lagi;'Ucapkan amin' maka kuucapkan, 'Amin.' " (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah)
BAHAN : 25 kuning telur, 6 pth telur, 500gr mentega blue band, 250 gr wysman, 420 g gula pasir hls, 200g tepung terigu ayak, 1/2klng susu kental manis, bumbu spekuk secukupnya, kacang almond untuk taburan.
Cara Membuat : Kocok mentega sampai lembut, tambahkan susu, kocok sampai rata. Sisihkan. Kocok telur dan gula sampai mengembang, tambahkan tepung, aduk rata, tambahkan mentega kocok, sedikit demi sedikit sambil diaduk rata.
Panaskan oven api atas, olesi loyang uk. 24 dengan mentega, alasi kertas roti.Tuang adonan 6 sdm kedlm loyang, panggang dgn api atas selama 5 menit, sampai kuning kecoklatan. tuang adonan kembali, lakukan hingga adonan habis. taburi atasnya dng kacang almond. panggang dng api bawah selama 20 menit. angkat.dinginkan.
Cara Membuat : Kocok mentega sampai lembut, tambahkan susu, kocok sampai rata. Sisihkan. Kocok telur dan gula sampai mengembang, tambahkan tepung, aduk rata, tambahkan mentega kocok, sedikit demi sedikit sambil diaduk rata.
Panaskan oven api atas, olesi loyang uk. 24 dengan mentega, alasi kertas roti.Tuang adonan 6 sdm kedlm loyang, panggang dgn api atas selama 5 menit, sampai kuning kecoklatan. tuang adonan kembali, lakukan hingga adonan habis. taburi atasnya dng kacang almond. panggang dng api bawah selama 20 menit. angkat.dinginkan.
Meraih Kesempurnaan Ramadhan (2)
Disunnahkan untuk memakan kurma dengan jumlah ganjil; Tiga, lima, tujuh atau lebih dari itu, sebelum keluar melaksanakan shalat Ied. Berdasarkan kepada hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, " Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak keluar untuk melaksanakan shalat Ied (Iedul Fithri) sebelum memakan kurma. Dan beliau memakannya dalam jumlah ganjil.” (HR. Ahmad dan Al-Bukhari)
Disunnahkan pula untuk keluar dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, kecuali jika ada udzur, seperti tidak mampu untuk berjalan atau jaraknya cukup jauh. Hal ini berdasarkan perkataan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, "Termasuk sunnah adalah engkau keluar menuju shalat ied dengan berjalan kaki." (HR. at-Tirmidzi, dan berkata hadits hasan)
Bagi kaum laki-laki disunnahkan untuk berhias dan memakai pakaian yang paling bagus, namun tidak boleh memakai emas dan baju dari sutera karena itu haram bagi mereka. Adapun wanita, maka boleh baginya berhias menuju shalat Ied namun tetap tidak boleh bertabarruj (membuka aurat), memakai minyak wangi dan membuka kerudungnya. Sebab mereka tetap terkena perintah untuk senantiasa melaksanakan ha-hal tersebut.
Setelah itu kita semua melaksana kan shalat Ied dengan khusyu' dan hati yang tunduk, serta memperbanyak dzikir dan do’a dengan mengharap rahmat-Nya dan takut adzab-Nya. Momen berkumpulnya manusia pada saat Ied tersebut akan mengingatkan kita bahwa manusia kelak akan berkumpul kembali pada suatu tempat yang agung (Mahsyar) di hadapan Allah subhanahu wata’ala yang Maha Mulia lagi Maha Perkasa.
Pada hari itu setiap mukmin menampakkan kegembiraanya atas nikmat yang telah Allah subhanahu wata’ala berikan kepadanya berupa perjumpaan dengan bulan Ramadhan serta beramal di dalamnya, baik itu berupa shalat, puasa, membaca al-Qur'an, sedekah dan amalan-amalan lainnya. Semua itu lebih baik daripada dunia dan seisinya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
Katakanlah, "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan". (QS.Yunus:58)
Sesungguhnya puasa Ramadhan di siang hari dan shalat di malam harinya dengan penuh iman dan pengharapan merupakan sebab terampuninya dosa. Seorang mukmin tentu akan bergembira ketika selesai dari melaksanakan puasa dan shalat karena keduanya merupakan sebab terlepas dari dosa. Adapun orang yang lemah imannya dia akan bergembira dengan selesainya puasa, karena ia sebenarnya merasa berat dan enggan untuk melaksanakannya, dan dadanya terasa sempit dalam menjalankan puasa tersebut. Kedua golongan orang ini sama-sama bergembira, namun perbedaan antara dua kegembiraan ini sangatlah besar.
Saudaraku, bulan Ramadhan telah usai namun amal seorang mukmin tidak akan pernah berhenti dan selesai, sebelum maut datang menjemput. Meskipun bulan Ramadhan telah pergi namun itu tidak berarti bahwa seorang mukmin harus terputus dari ibadah puasa, karena puasa tetap disyari'atkan dalam bulan-bulan lainnya meskipun di luar bulan Ramadhan. Di antara puasa tersebut adalah puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, puasa tiga hari setiap bulan hijriyah (ayyamul bidh tanggal 13,14,15) setiap bulan, puasa Arafah (9 Dzulhijjah), puasa Asyura', puasa Senin dan Kamis, puasa di bulan Sya'ban, puasa sepuluh hari awal Dzulhijjah, dan juga yang sangat utama yaitu puasa Dawud. Demikian pula meskipun shalat tarawih telah usai namun di luar Ramadhan masih banyak shalat-shalat sunnah dan nawafil yang lainnya.
(Disadur dan diringkas dari buku “Majlis Ramadhan” Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin, Pustaka Imam Syafi’i.)
Disunnahkan pula untuk keluar dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, kecuali jika ada udzur, seperti tidak mampu untuk berjalan atau jaraknya cukup jauh. Hal ini berdasarkan perkataan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, "Termasuk sunnah adalah engkau keluar menuju shalat ied dengan berjalan kaki." (HR. at-Tirmidzi, dan berkata hadits hasan)
Bagi kaum laki-laki disunnahkan untuk berhias dan memakai pakaian yang paling bagus, namun tidak boleh memakai emas dan baju dari sutera karena itu haram bagi mereka. Adapun wanita, maka boleh baginya berhias menuju shalat Ied namun tetap tidak boleh bertabarruj (membuka aurat), memakai minyak wangi dan membuka kerudungnya. Sebab mereka tetap terkena perintah untuk senantiasa melaksanakan ha-hal tersebut.
Setelah itu kita semua melaksana kan shalat Ied dengan khusyu' dan hati yang tunduk, serta memperbanyak dzikir dan do’a dengan mengharap rahmat-Nya dan takut adzab-Nya. Momen berkumpulnya manusia pada saat Ied tersebut akan mengingatkan kita bahwa manusia kelak akan berkumpul kembali pada suatu tempat yang agung (Mahsyar) di hadapan Allah subhanahu wata’ala yang Maha Mulia lagi Maha Perkasa.
Pada hari itu setiap mukmin menampakkan kegembiraanya atas nikmat yang telah Allah subhanahu wata’ala berikan kepadanya berupa perjumpaan dengan bulan Ramadhan serta beramal di dalamnya, baik itu berupa shalat, puasa, membaca al-Qur'an, sedekah dan amalan-amalan lainnya. Semua itu lebih baik daripada dunia dan seisinya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
Katakanlah, "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan". (QS.Yunus:58)
Sesungguhnya puasa Ramadhan di siang hari dan shalat di malam harinya dengan penuh iman dan pengharapan merupakan sebab terampuninya dosa. Seorang mukmin tentu akan bergembira ketika selesai dari melaksanakan puasa dan shalat karena keduanya merupakan sebab terlepas dari dosa. Adapun orang yang lemah imannya dia akan bergembira dengan selesainya puasa, karena ia sebenarnya merasa berat dan enggan untuk melaksanakannya, dan dadanya terasa sempit dalam menjalankan puasa tersebut. Kedua golongan orang ini sama-sama bergembira, namun perbedaan antara dua kegembiraan ini sangatlah besar.
Saudaraku, bulan Ramadhan telah usai namun amal seorang mukmin tidak akan pernah berhenti dan selesai, sebelum maut datang menjemput. Meskipun bulan Ramadhan telah pergi namun itu tidak berarti bahwa seorang mukmin harus terputus dari ibadah puasa, karena puasa tetap disyari'atkan dalam bulan-bulan lainnya meskipun di luar bulan Ramadhan. Di antara puasa tersebut adalah puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, puasa tiga hari setiap bulan hijriyah (ayyamul bidh tanggal 13,14,15) setiap bulan, puasa Arafah (9 Dzulhijjah), puasa Asyura', puasa Senin dan Kamis, puasa di bulan Sya'ban, puasa sepuluh hari awal Dzulhijjah, dan juga yang sangat utama yaitu puasa Dawud. Demikian pula meskipun shalat tarawih telah usai namun di luar Ramadhan masih banyak shalat-shalat sunnah dan nawafil yang lainnya.
(Disadur dan diringkas dari buku “Majlis Ramadhan” Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin, Pustaka Imam Syafi’i.)
Meraih Kesempurnaan Ramadhan (1)
Zakat fithri ( sering disebut zakat fithrah, red) diwajibkan kepada setiap muslim, baik orang tua, anak-anak, pria, wanita, orang merdeka ataupun budak. Orang yang tidak memiliki kelebihan harta untuk menafkahi kebutuhannya dari pagi hingga malam hari raya tidak terkena kewajiban untuk mengeluar kan zakat fithri. Jika dia mempunyai kelebihan kurang dari satu sha' maka ia tetap mengeluarkannya sesuai dengan kemampuannya.
Mengenai hikmahnya, maka sangat jelas. Ia merupakan bentuk perbuatan baik (ihsan) kepada fakir miskin, sekaligus mencegah mereka dari meminta-minta di hari raya dan agar mereka bergembira bersama-sama dengan orang kaya, sehingga kebahagiaan di hari raya dirasakan oleh semua kalangan. Hikmah lainnya yaitu, ia akan dapat menumbuhkan sifat kedermawanan dan kasih sayang sekaligus menyucikan orang yang berpuasa dari dosa, kekurangan dan kesia-siaan. Ia juga merupakan ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah subhanahu wata’ala, berupa kesempurnaan pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan, menghidupkannya dengan shalat dan kemudahan untuk melakukan amal-amal shalih lainnya.
Pakaian, bejana, perabot rumah tangga dan benda-benda lainnya selain makanan pokok tidak dapat digunakan untuk membayar zakat fithri. Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensyari'atkan pembayaran zakat fithrah dengan makanan, dan ketentuan Nabi ini tidak boleh untuk dilanggar. Juga tidak boleh untuk mengganti makanan dengan uang seharga makanan, karena ini menyelisihi petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan amalan para shahabat.
Takaran zakat fithri adalah satu sha' nabawi, beratnya mencapai 480 mitsqal, atau 2,04 kg dari gandum (beras) yang berkualitas baik. Seseorang terkena kewajiban membayar zakat fithri adalah mulai terbenamnya matahari di malam hari raya. Jika seseorang meninggal dunia beberapa saat sebelum terbenam matahari, maka dia tidak terkena kewajiban membayar zakat fithri. Sebaliknya jika meninggal setelah terbenam matahari, maka dia terkena kewajiban, meskipun meninggalnya hanya dalam hitungan menit dari tenggelamnya matahari.
Waktu pembayaran zakat fithri yang paling utama adalah ketika Shubuh hari raya sebelum dilaksana kannya shalat Ied. Dibolehkan juga satu atau dua hari sebelum malam hari raya.
Bertakbir
Apabila bilangan bulan Ramadhan telah sempurna maka Allah subhanahu wata’ala mensyari'atkan kepada hamba-Nya untuk bertakbir, dimulai dari terbenamnya matahari malam hari raya sampai didirikannya shalat Ied.
Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. 2:185)
Shigat (redaksi) bacaan takbir adalah, "Allahu akbar, Allahu akbar, la ilaha illallahu wallahu akbar, Allahu akbar walillahilhamdu." Disunnahkan bagi kaum pria untuk mengeraskan takbir tersebut baik di dalam masjid, di pasar, ataupun di rumah-rumah dalam rangka mengumandangkan keagungan Allah subhanahu wata’ala serta menampak kan ibadah dan rasa syukur kepada-Nya. Adapun wanita maka cukup mengucapkannya dengan pelan, karena mereka diperintahkan untuk menutup diri dan menjaga suaranya.
Betapa indahnya keadaan manusia ketika di setiap tempat mereka bertakbir kepada Allah subhanahu wata’ala dalam rangka mengagungkan dan memuliakan-Nya pada saat mereka mengakhiri bulan puasa. Mereka memenuhi seluruh ufuk dengan suara takbir, tahmid dan tahlil karena mangharap rahmat-Nya dan takut akan adzab-Nya.
Shalat Hari Raya
Allah subhanahu wata’ala juga mensyari'atkan shalat Ied pada hari raya sebagai kesempurnaan dzikir kepada-Nya. Hal ini juga diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada ummat ini, baik laki-laki ataupun perempuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para wanita untuk keluar melaksanakan shalat Ied, padahal untuk selain shalat Ied mereka lebih baik tetap berada di rumah. Ini merupakan dalil atas ditekankannya shalat ini.
Ummu Athiyah radhiyallahu ‘anha berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membawa keluar wanita-wanita merdeka, wanita-wanita haidh dan wanita-wanita yang sedang dipingit ketika Iedul Fithri dan Iedul Adha. Wanita-wanita yang sedang haidh ditempatkan secara terpisah dari tempat shalat, namun mereka menyaksikan kebaikan dan seruan kaum muslimin. Aku berkata kepada beliau, "Ya Rasulullah, ada di antara kami yang tidak memiliki jilbab. Beliau bersabda, "Hendaklah saudarinya memberikan jilbabnya kepadanya." (Muttafaq 'alaih)
-bersambung-
Mengenai hikmahnya, maka sangat jelas. Ia merupakan bentuk perbuatan baik (ihsan) kepada fakir miskin, sekaligus mencegah mereka dari meminta-minta di hari raya dan agar mereka bergembira bersama-sama dengan orang kaya, sehingga kebahagiaan di hari raya dirasakan oleh semua kalangan. Hikmah lainnya yaitu, ia akan dapat menumbuhkan sifat kedermawanan dan kasih sayang sekaligus menyucikan orang yang berpuasa dari dosa, kekurangan dan kesia-siaan. Ia juga merupakan ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah subhanahu wata’ala, berupa kesempurnaan pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan, menghidupkannya dengan shalat dan kemudahan untuk melakukan amal-amal shalih lainnya.
Pakaian, bejana, perabot rumah tangga dan benda-benda lainnya selain makanan pokok tidak dapat digunakan untuk membayar zakat fithri. Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensyari'atkan pembayaran zakat fithrah dengan makanan, dan ketentuan Nabi ini tidak boleh untuk dilanggar. Juga tidak boleh untuk mengganti makanan dengan uang seharga makanan, karena ini menyelisihi petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan amalan para shahabat.
Takaran zakat fithri adalah satu sha' nabawi, beratnya mencapai 480 mitsqal, atau 2,04 kg dari gandum (beras) yang berkualitas baik. Seseorang terkena kewajiban membayar zakat fithri adalah mulai terbenamnya matahari di malam hari raya. Jika seseorang meninggal dunia beberapa saat sebelum terbenam matahari, maka dia tidak terkena kewajiban membayar zakat fithri. Sebaliknya jika meninggal setelah terbenam matahari, maka dia terkena kewajiban, meskipun meninggalnya hanya dalam hitungan menit dari tenggelamnya matahari.
Waktu pembayaran zakat fithri yang paling utama adalah ketika Shubuh hari raya sebelum dilaksana kannya shalat Ied. Dibolehkan juga satu atau dua hari sebelum malam hari raya.
Bertakbir
Apabila bilangan bulan Ramadhan telah sempurna maka Allah subhanahu wata’ala mensyari'atkan kepada hamba-Nya untuk bertakbir, dimulai dari terbenamnya matahari malam hari raya sampai didirikannya shalat Ied.
Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. 2:185)
Shigat (redaksi) bacaan takbir adalah, "Allahu akbar, Allahu akbar, la ilaha illallahu wallahu akbar, Allahu akbar walillahilhamdu." Disunnahkan bagi kaum pria untuk mengeraskan takbir tersebut baik di dalam masjid, di pasar, ataupun di rumah-rumah dalam rangka mengumandangkan keagungan Allah subhanahu wata’ala serta menampak kan ibadah dan rasa syukur kepada-Nya. Adapun wanita maka cukup mengucapkannya dengan pelan, karena mereka diperintahkan untuk menutup diri dan menjaga suaranya.
Betapa indahnya keadaan manusia ketika di setiap tempat mereka bertakbir kepada Allah subhanahu wata’ala dalam rangka mengagungkan dan memuliakan-Nya pada saat mereka mengakhiri bulan puasa. Mereka memenuhi seluruh ufuk dengan suara takbir, tahmid dan tahlil karena mangharap rahmat-Nya dan takut akan adzab-Nya.
Shalat Hari Raya
Allah subhanahu wata’ala juga mensyari'atkan shalat Ied pada hari raya sebagai kesempurnaan dzikir kepada-Nya. Hal ini juga diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada ummat ini, baik laki-laki ataupun perempuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para wanita untuk keluar melaksanakan shalat Ied, padahal untuk selain shalat Ied mereka lebih baik tetap berada di rumah. Ini merupakan dalil atas ditekankannya shalat ini.
Ummu Athiyah radhiyallahu ‘anha berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membawa keluar wanita-wanita merdeka, wanita-wanita haidh dan wanita-wanita yang sedang dipingit ketika Iedul Fithri dan Iedul Adha. Wanita-wanita yang sedang haidh ditempatkan secara terpisah dari tempat shalat, namun mereka menyaksikan kebaikan dan seruan kaum muslimin. Aku berkata kepada beliau, "Ya Rasulullah, ada di antara kami yang tidak memiliki jilbab. Beliau bersabda, "Hendaklah saudarinya memberikan jilbabnya kepadanya." (Muttafaq 'alaih)
-bersambung-
Langganan:
Postingan (Atom)
