Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, keluarganya, sahabatnya, dan orang orang yang mengikutinya. Wa ba’du. Ke hadapan anda wahai saudara-saudaraku fatwa-fatwa Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits Al-Fahhamah Muqbil bin Hadi al-Wadi’i seputar shaum. Yang dirangkum dari kitab Qam’u Al- Mu’anid dan Ijabatu As-Sail dan Nashaih wa Fadhaih dan kitab Gharatu Al-Asyrithah. Akan bermanfaat bagi para pemula dan tidak menutup kemungkinan bagi para thalabul ilmi yang senior.


Untuk Saudaraku,

Kumpulan 44 Fatwa Muqbil bin Hadi al-Wadi’I Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits Al-Fahhamah Muqbil bin Hadi al-Wadi’i

Silsilah Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Al Allamah Muqbil bin Hadi Al Wadi'i

Judul Asli : Bulugh Al Maram min Fatawa Ash Shiyam As-ilah Ajaba 'alaiha Asy

Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i

Peringkas : Abu Malik Al Maqthory Abu Tholhah Ad Duba'i

Penerbit : Al Maktabah As Salafiyyah Ad Da'wiyyah – Masjid Jamal Ad Din – Al Bab Al Kabir – Al Yaman – Ta'iz

Ebook Compiled by akhukum fillah

La Adri At Tilmidz
-------------------
MENEBAR ILMU dan TEGAKKAN SUNNAH

[soal 1]
:: Kapan waktu niat ::

Pertanyaan:

Apakah wajib berniat shaum di bulan Ramadhan setiap harinya ataukah cukup satu kali niat saja untuk sebulan penuh? Dan kapan sempurnanya hal itu ?

Jawab:

Nabi bersabda, “Setiap amalan bergantung pada niat dan bagi setiap seseorang (akan mendapatkan) apa yang dia niatkan.” Maka ini adalah dalil tentang keharusan niat dalam amalan-amalan. Dan yang jelas adalah seseorang harus berniat di setiap harinya. Dan bukan artinya ia harus mengatakan, “Nawaitu untuk berpuasa pada hari ini dan itu di bulan Ramadhan.” Akan tetapi niat adalah maksud atau tujuan, bangunmu untuk melaksanakan sahur dianggap sudah berniat demikian juga penjagaanmu dari makanan dan minuman adalah berarti sudah berniat. Dan adapun hadits, “Barangsiapa yang tidak bermalam dengan niat shaum maka tidak ada shaum baginya,” Ini adalah hadits mudhtorrib. Walaupun sebagian ulama menghasankannya tapi yang benar adalah mudhtorrib.



Hadits mudhtorrib adalah hadits yang datang dari banyak jalan dan berbeda-beda lafazhnya sehingga tidak bisa untuk dirajihkan, dan hadits mudhtarib ini termasuk dalam kerangka hadits-hadits dhaif.


RISALAH RAMADHAN
Kumpulan 44 Fatwa Muqbil bin Hadi al-Wadi’i
Penerjemah Ibnu Abi Yusuf
Editor Ustadz Abu Hamzah
Setting & Lay Out Afaf Abu Rafif
Penerbit Pustaka Ats-TsiQaatPress
Jl. Kota Baru III No 12
Telp 022 5205831
Cetakan Ke-I Sya'ban 1423 H/Oktober 2002 M

0 komentar:

Posting Komentar