Mutiara Berserak
Abu Bakar ra. mengatakan:
Apabila seseorang telah dianugerahi
Sepuluh anugerah dari Ilahi
Sungguh ia telah dilindungi
Dari malapetaka yang menyelimuti
Dan termasuk hamba yang dekat dengan Ilahi
Serat memperoleh penghargaan "orang suci"
Pertama, kejujuran abadi disertai ketulusan hati
Kedua, kesabaran sempurna disertai
rasa syukur sepanjang masa
Ketiga, kondisi fakir disertai sikap zuhud
yang selalu hadir
Keempat, tafakur tentang mahluk
disertai lapar yang mengetuk
Kelima, kegelisahan jiwa disertai ketakwaan
pada Sang Esa
Keenam, kesungguhan hati disertai
sifat rendah hati
Ketujuh, ramah tamah disertai dayang
dan penuh kasih
Kedelapan, cinta sejati disertai upaya mawas diri
Kesembilan, ilmu manfaat disertai
kemauan ntuk berbuat
Kesepuluh, iman yang teguh disertai akal yang kukuh.
Quoted from:
"Menuju Pintu Tuhan, Mutiara Berserak",
Ibnu Hajar Al Asqalani,
A. Nasikhin Syaba (terj),
Risalah Gusti, Surabaya, Agustus 2000, cet i.
BERPISAH DENGAN RAMADHAN (2)
Ketahuilah saudaraku, bahwasanya puasa di bulan Ramadhan, melaksanakan shalat di malam harinya dan pada malam Lailatul Qadar, bersedekah, membaca Al-Qur'an, banyak berdzikir dan berdo'a serta mohon ampunan dalam bulan mulia ini merupakan sebab diberikannya ampunan, jika tidak ada sesuatu yang menjadi penghalang, seperti meninggalkan kewajiban ataupun melanggar sesuatu yang diharamkan. Apabila seorang muslim melakukan berbagai faktor yang membuatnya mendapat ampunan dan tiada sesuatu pun yang menjadi penghalang baginya, maka optimislah untuk mendapatkan ampunan. Allah Ta 'ala berfirman : "Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, kemudian tetap dijalan yang benar." (Thaaha : 82).
Yakni terus melakukan hal-hal yang menjadi sebab didapatnya ampunan hingga dia mati. Yaitu keimanan yang benar, amal shalih yang dilakukan semata-mata karena Allah, sesuai dengan tuntunan As-Sunnah dan senantiasa dalam keadaan demikian hingga mati. Allah Ta'ala berfirman : "Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu apa yang diyakini (ajal)." (Al-Hijr : 99). Di sini Allah tidak menjadikan batasan waktu bagi amalan seorang mukmin selain kematian.
Jika keberadaan ampunan dan pembebasan dari api neraka itu tergantung kepada puasa Ramadhan dan pelaksanaan shalat di dalamnya, maka di kala hari raya tiba, Allah memerintahkan hamba-Nya agar bertakbir dan bersyukur atas segala nikmat yang telah dianugerahkan kepada mereka, seperti kemudahan dalam pelaksanaan ibadah puasa, shalat di malam larinya, pertolongan-Nya terhadap mereka dalam nelaksanakan puasa tersebut, ampunan atas segala dosa dan pembebasan dari api Neraka. Maka sudah selayaknya bagi mereka untuk memperbanyak dzikir, takbir dan bersyukur kepada Tuhannya serta selalu, bertaqwa kepada-Nya dengan sebenar-benar ketaqwaan. Allah Ta'ala berfirman : "Dan hendaklah kama mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu supaya kamu bersyukur." (Al-Baqarah: 185).
Wahai para pendosa demikian halnya kita semua, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, karena perbuatan-perbuatan jelekmu. Alangkah banyak orang sepertimu yang dibebaskan dari Neraka dalam bulan ini, berprasangka baiklah terhadap Tuhanmu dan bertaubatlah atas segala dosamu, karena sesungguhnya Allah tidak akan membinasakan seseorang pun melainkan karena ia membinasakan dirinya sendiri. Allah Ta 'ala berfirman : "Katakanlah: "Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kama berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Az-Zumar: 53).
Sebaiknya puasa Ramadhan diakhiri dengan istighfar (permohonan ampun), karena istighfar merupakan penutup segala amal kebajikan, seperti shalat, haji dan shalat malam. Demikian pula dengan majlis-majlis, sebaiknya ditutup dengannya. Jika majlis tersebut merupakan tempat berdzikir maka istighfar adalah pengukuh baginya, namun jika majlis tersebut tempat permainan maka istighfar berfungsi sebagai pelebur dan penghapus dosa. (Lihat kitab Lathaaiful-Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 220-228
Yakni terus melakukan hal-hal yang menjadi sebab didapatnya ampunan hingga dia mati. Yaitu keimanan yang benar, amal shalih yang dilakukan semata-mata karena Allah, sesuai dengan tuntunan As-Sunnah dan senantiasa dalam keadaan demikian hingga mati. Allah Ta'ala berfirman : "Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu apa yang diyakini (ajal)." (Al-Hijr : 99). Di sini Allah tidak menjadikan batasan waktu bagi amalan seorang mukmin selain kematian.
Jika keberadaan ampunan dan pembebasan dari api neraka itu tergantung kepada puasa Ramadhan dan pelaksanaan shalat di dalamnya, maka di kala hari raya tiba, Allah memerintahkan hamba-Nya agar bertakbir dan bersyukur atas segala nikmat yang telah dianugerahkan kepada mereka, seperti kemudahan dalam pelaksanaan ibadah puasa, shalat di malam larinya, pertolongan-Nya terhadap mereka dalam nelaksanakan puasa tersebut, ampunan atas segala dosa dan pembebasan dari api Neraka. Maka sudah selayaknya bagi mereka untuk memperbanyak dzikir, takbir dan bersyukur kepada Tuhannya serta selalu, bertaqwa kepada-Nya dengan sebenar-benar ketaqwaan. Allah Ta'ala berfirman : "Dan hendaklah kama mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu supaya kamu bersyukur." (Al-Baqarah: 185).
Wahai para pendosa demikian halnya kita semua, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, karena perbuatan-perbuatan jelekmu. Alangkah banyak orang sepertimu yang dibebaskan dari Neraka dalam bulan ini, berprasangka baiklah terhadap Tuhanmu dan bertaubatlah atas segala dosamu, karena sesungguhnya Allah tidak akan membinasakan seseorang pun melainkan karena ia membinasakan dirinya sendiri. Allah Ta 'ala berfirman : "Katakanlah: "Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kama berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Az-Zumar: 53).
Sebaiknya puasa Ramadhan diakhiri dengan istighfar (permohonan ampun), karena istighfar merupakan penutup segala amal kebajikan, seperti shalat, haji dan shalat malam. Demikian pula dengan majlis-majlis, sebaiknya ditutup dengannya. Jika majlis tersebut merupakan tempat berdzikir maka istighfar adalah pengukuh baginya, namun jika majlis tersebut tempat permainan maka istighfar berfungsi sebagai pelebur dan penghapus dosa. (Lihat kitab Lathaaiful-Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 220-228
Nyaman Dengan Berjilbab
Nama saya Nakata Khaula. Saya seorang pelajar dari Jepang yang menimba ilmu di Perancis. Sebelum saya berkunjung ke sebuah masjid di Paris, sebetulnya saya tidak tertarik sama sekali dengan Islam, termasuk tentang shalat dan penggunaan jilbab. Namun setelah mendengarkan khutbah di sebuah Masjid di Paris, tentang makna pemakaian jilbab pada wanita, saya mulai tertarik dengan Islam dan jilbab.
Ketika saya kembali ke pangkuan Islam, agama asli semua manusia, perdebatan sengit tengah terjadi di sekolah-sekolah Perancis tentang jilbab di kalangan pelajar perempuan terutama keturunan imigran Timur Tengah hingga beberapa waktu lamanya. Saya melihat bahwa sebagian orang menganggap jilbab adalah bagian dari budaya yang dapat dilepas jika kita berada di dunia Barat dan dipakai ketika kita berada di negara Muslim. Ini salah besar! Seorang muslim bukanlah bunglon yang harus menyesuaikan dirinya dimana ia berada; menanggalkan jilbabnya dan mengganti prinsipnya dalam berpakaian. Jilbab adalah pakaian, sama halnya dengan orang Barat menggunakan jaket dimana terserah mereka akan menanggalkannya atau tidak.
Tahap pertama, saya hanya mengenakan jilbab kecil yang saya gunakan setiap saya memasuki masjid. Kemudian saya merasakan kenyamanan dan menggunakannya tiap hari, kapan saja dan dimana saja. Di Paris, saya menggunakan jilbab modis yang ala kadarnya, sekedar penutup kepala.
Dua pekan sesudah saya masuk Islam, saya pulang ke Jepang untuk menghadiri pernikahan keluarga. Setelah itu saya memutuskan untuk tidak meneruskan pendidikan sastra Perancis, dan sebagai gantinya saya memilih kajian Arab dan Islam. Ternyata, Jepang masih awam perihal Islam dan Muslim. Kembalinya saya ke Jepang membuat saya nampak dikucilkan. Herannya, ini justru membuat keislaman saya semakin meningkat dan saya semakin bersemangat untuk mendalami Islam.
Langkah pertama yang saya lakukan begitu tiba di Jepang adalah membuang pakaian lama saya yang ketat dan buka-bukaan. Kemudian, bersama teman saya, kami membuat rancangan pakaian sederhana yang mirip dengan pakaian Pakistan. Mulailah saya mengenakan pakaian Muslim Pakistan, kemana saya pergi. Saya juga tidak merasa terganggu dengan pandangan orang yang tertuju kepada saya.
Sesudah enam bulan di Jepang, hasrat untuk mempelajari Islam dan Arab semakin meningkat dan akhirnya saya memutuskan untuk pergi ke Kairo. Disana, pakaian saya yang tergolong sangat sopan di Jepang menjadi biasa-biasa saja atau malah sedikit ketat di Mesir. Seorang saudari Muslim di tempat dimana saya tinggal, mengajarkanku untuk berpakaian yang lebih pantas. Tadinya saya menganggap wanita itu berlebihan karena memakai penutup wajah (cadar). Akan tetapi setelah saya bercermin, saya sadar bahwa saya yang kelihatan aneh, karena memakai jilbab dengan pakaian yang tidak pantas untuk dipakai diluar rumah.
Saya pun membeli beberapa bahan baju dan membuat pakaian wanita dalam ukuran yang lebih panjang, yang menutup sempurna bagian pinggul ke bawah dan tangan. Saya bahkan siap untuk menutup wajah saya, meski saya tahu bahwa menutup wajah bukan kewajiban dalam ajaran Islam, melainkan sebagai tradisi etnis semata. Dulu sebelum mengenal Islam, saya begitu akrab dengan pakaian model celana yang memungkinkan saya bergerak aktif. Namun, tak disangka, long-dress yang saya pakai di Kairo ini begitu nyaman dipakai dan saya masih tetap bisa aktif, bahkan lebih anggun dan santai.
Dalam budaya Barat, warna hitam adalah warna favorit untuk acara makan malam, karena menguatkan kecantikan pemakainya. Saya melihatnya juga demikian ketika sekumpulan saudari-saudari baruku di Kairo, berpakaian hitam. Saya pun juga demikian. Namun, ketika saya kembali ke Jepang, saya sedikit demi sedikit menyamarkan pakaian hitam dan tidak terlalu sering memakainya. Saya menganggap bahwa setiap budaya memiliki cirinya sendiri. Di Jepang, memakai pakaian hitam akan sedikit mengejutkan. Kemudian, saya membuat beberapa pakaian putih dan beberapa warna yang cerah. Ternyata, orang Jepang lebih mudah menerima warna-warna ini dan mengira saya seorang suster Buddha.
Seringkali saya ditanya mengenai alasan saya mengenakan baju yang tidak biasa dipakai banyak orang. Saya lalu menjelaskan bahwa saya memakai pakaian seperti ini untuk kenyamanan diri saya. Tubuh yang tersembunyi dalam balutan baju yang longgar dan tertutup akan membuat saya jauh dari godaan pria yang tidak tahan godaan. Dan sering pula, orang yang menanyakan hal itu menjadi tertarik dengan Islam dan ingin bercakap-cakap lagi tentang Islam. Dengan sekejap jilbab ternyata mampu membuat orang secuek orang Jepang terpancing keingintahuannya tentang Islam.
Awalnya, ayah saya sempat cemas dengan keislaman diri saya. Pakaian longgar dan kepala tertutup rapat itu sempat membuatnya khawatir. Namun setelah saya jelaskan bahwa saya melakukan hal ini dengan senang hati, ia mulai mengerti dan menghargai pilihan saya. Saya sendiri justru merasa tidak nyaman ketika melihat adik perempuan saya hanya memakai celana pendek.
Di Jepang, perempuan hanya memakai make up saat keluar rumah dan sedikit sekali memperhatikan penampilan mereka ketika di rumah sendiri. Padahal, Islam mengajarkan agar perempuan selalu cantik di depan suaminya dan tidak berdandan terlalu mewah ketika keluar dari rumah. Ini sebuah tatanan yang indah dan anggun, sehingga melanggengkan hubungan suami istri di dalam kehidupan rumah tangga. (diedit dari fosmil.org) (wida)
Ketika saya kembali ke pangkuan Islam, agama asli semua manusia, perdebatan sengit tengah terjadi di sekolah-sekolah Perancis tentang jilbab di kalangan pelajar perempuan terutama keturunan imigran Timur Tengah hingga beberapa waktu lamanya. Saya melihat bahwa sebagian orang menganggap jilbab adalah bagian dari budaya yang dapat dilepas jika kita berada di dunia Barat dan dipakai ketika kita berada di negara Muslim. Ini salah besar! Seorang muslim bukanlah bunglon yang harus menyesuaikan dirinya dimana ia berada; menanggalkan jilbabnya dan mengganti prinsipnya dalam berpakaian. Jilbab adalah pakaian, sama halnya dengan orang Barat menggunakan jaket dimana terserah mereka akan menanggalkannya atau tidak.
Tahap pertama, saya hanya mengenakan jilbab kecil yang saya gunakan setiap saya memasuki masjid. Kemudian saya merasakan kenyamanan dan menggunakannya tiap hari, kapan saja dan dimana saja. Di Paris, saya menggunakan jilbab modis yang ala kadarnya, sekedar penutup kepala.
Dua pekan sesudah saya masuk Islam, saya pulang ke Jepang untuk menghadiri pernikahan keluarga. Setelah itu saya memutuskan untuk tidak meneruskan pendidikan sastra Perancis, dan sebagai gantinya saya memilih kajian Arab dan Islam. Ternyata, Jepang masih awam perihal Islam dan Muslim. Kembalinya saya ke Jepang membuat saya nampak dikucilkan. Herannya, ini justru membuat keislaman saya semakin meningkat dan saya semakin bersemangat untuk mendalami Islam.
Langkah pertama yang saya lakukan begitu tiba di Jepang adalah membuang pakaian lama saya yang ketat dan buka-bukaan. Kemudian, bersama teman saya, kami membuat rancangan pakaian sederhana yang mirip dengan pakaian Pakistan. Mulailah saya mengenakan pakaian Muslim Pakistan, kemana saya pergi. Saya juga tidak merasa terganggu dengan pandangan orang yang tertuju kepada saya.
Sesudah enam bulan di Jepang, hasrat untuk mempelajari Islam dan Arab semakin meningkat dan akhirnya saya memutuskan untuk pergi ke Kairo. Disana, pakaian saya yang tergolong sangat sopan di Jepang menjadi biasa-biasa saja atau malah sedikit ketat di Mesir. Seorang saudari Muslim di tempat dimana saya tinggal, mengajarkanku untuk berpakaian yang lebih pantas. Tadinya saya menganggap wanita itu berlebihan karena memakai penutup wajah (cadar). Akan tetapi setelah saya bercermin, saya sadar bahwa saya yang kelihatan aneh, karena memakai jilbab dengan pakaian yang tidak pantas untuk dipakai diluar rumah.
Saya pun membeli beberapa bahan baju dan membuat pakaian wanita dalam ukuran yang lebih panjang, yang menutup sempurna bagian pinggul ke bawah dan tangan. Saya bahkan siap untuk menutup wajah saya, meski saya tahu bahwa menutup wajah bukan kewajiban dalam ajaran Islam, melainkan sebagai tradisi etnis semata. Dulu sebelum mengenal Islam, saya begitu akrab dengan pakaian model celana yang memungkinkan saya bergerak aktif. Namun, tak disangka, long-dress yang saya pakai di Kairo ini begitu nyaman dipakai dan saya masih tetap bisa aktif, bahkan lebih anggun dan santai.
Dalam budaya Barat, warna hitam adalah warna favorit untuk acara makan malam, karena menguatkan kecantikan pemakainya. Saya melihatnya juga demikian ketika sekumpulan saudari-saudari baruku di Kairo, berpakaian hitam. Saya pun juga demikian. Namun, ketika saya kembali ke Jepang, saya sedikit demi sedikit menyamarkan pakaian hitam dan tidak terlalu sering memakainya. Saya menganggap bahwa setiap budaya memiliki cirinya sendiri. Di Jepang, memakai pakaian hitam akan sedikit mengejutkan. Kemudian, saya membuat beberapa pakaian putih dan beberapa warna yang cerah. Ternyata, orang Jepang lebih mudah menerima warna-warna ini dan mengira saya seorang suster Buddha.
Seringkali saya ditanya mengenai alasan saya mengenakan baju yang tidak biasa dipakai banyak orang. Saya lalu menjelaskan bahwa saya memakai pakaian seperti ini untuk kenyamanan diri saya. Tubuh yang tersembunyi dalam balutan baju yang longgar dan tertutup akan membuat saya jauh dari godaan pria yang tidak tahan godaan. Dan sering pula, orang yang menanyakan hal itu menjadi tertarik dengan Islam dan ingin bercakap-cakap lagi tentang Islam. Dengan sekejap jilbab ternyata mampu membuat orang secuek orang Jepang terpancing keingintahuannya tentang Islam.
Awalnya, ayah saya sempat cemas dengan keislaman diri saya. Pakaian longgar dan kepala tertutup rapat itu sempat membuatnya khawatir. Namun setelah saya jelaskan bahwa saya melakukan hal ini dengan senang hati, ia mulai mengerti dan menghargai pilihan saya. Saya sendiri justru merasa tidak nyaman ketika melihat adik perempuan saya hanya memakai celana pendek.
Di Jepang, perempuan hanya memakai make up saat keluar rumah dan sedikit sekali memperhatikan penampilan mereka ketika di rumah sendiri. Padahal, Islam mengajarkan agar perempuan selalu cantik di depan suaminya dan tidak berdandan terlalu mewah ketika keluar dari rumah. Ini sebuah tatanan yang indah dan anggun, sehingga melanggengkan hubungan suami istri di dalam kehidupan rumah tangga. (diedit dari fosmil.org) (wida)
BERPISAH DENGAN RAMADHAN (1)
Disebutkan dalam Shahihain sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Barangsiapa puasa bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari (Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. "
Dan dalam Musnad Imam Ahmad dengan sanad hasan disebutkan: "Dan (dosanya) yang Kemudian”. "Barangsiapa mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadar, karena iman dan mengharap pahala dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari (Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." An-Nasa'i menambahkan: "Diampuni dosanya, baik yang telah lalu maupun yang datang belakangan. "
Ibnu Hibban dan A1Baihaqi meriwayatkan dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah shallallahu 'alihi wasallam bersabda : "Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batasnya (ketentuan-ketentuannya) serta memelihara hal-hal yang harus dijaga, maka dihapus dosanya yang telah lalu."
Ampunan dosa tergantung pada terjaganya sesuatu yang harus dijaga seperti melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan segala yang haram. Mayoritas ulama berpendapat bahwa ampunan dosa tersebut hanya berlaku pada dosa-dosa kecil, hal itu berdasarkan hadits riwayat Muslim, bahwasanya Nabi shallallahu 'alihi wasallam bersabda : "Shalat lima waktu, Jum'at sampai dengan Jum'at berikutnya dan Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa yang terjadi di antara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar ditinggalkan. "
Hadits ini memiliki dua konotasi :
Pertama : Bahwasanya penghapusan dosa itu terjadi dengan syarat menghindari dan menjauhi dosa-dosa besar.
Kedua : Hal itu dimaksudkan bahwa kewajiban-kewajiban tersebut hanya menghapus dosa-dosa kecil. Sedangkan jumhur ulama berpendapat, bahwa hal itu harus disertai dengan taubat nashuha (taubat yang semurni-murninya) .
Hadits Abu Hurairah di atas menunjukkan bahwa tiga faktor ini yakni puasa, shalat malam di bulan Ramadhan dan shalat pada malam Lailatul Qadar, masing-masing dapat menghapus dosa yang telah lampau, dengan syarat meninggalkan segala bentuk dosa besar.
Dosa besar adalah sesuatu yang mengandung hukuman tertentu di dunia atau ancaman keras di akhirat, seperti zina, mencuri, minum arak, melakukan praktek riba, durhaka terhadap orang tua, memutuskan tali keluarga dan memakan harta anak yatim secara zhalim dan semena-mena.
Dalam firman-Nya, Allah Ta 'ala menjamin orang-orang yang menjauhi dosa besar akan diampuni semua dosa kecil mereka : "Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa kecilmu) dan Kami memasukkanmu ke tempat yang mulia (Surga)." (An-Nisaa': 31).
Barangsiapa melaksanakan puasa dan amal kebajikan lainnya secara sempurna, maka ia termasuk hamba pilihan. Barangsiapa yang curang dalam pelaksanaannya, maka Neraka Wail pantas untuknya. Jika Neraka Wail diperuntukkan bagi orang yang mengurangi takaran di dunia, bagaimana halnya dengan mengurangi takaran agama.
Ketahuilah bahwa para salafus shalih sangat bersungguh-sungguh dalam mengoptimalkan semua pekerjaannya, lantas memperhatikan dan mementingkan diterimanya amal tersebut dan sangat khawatir jika ditolak. Mereka itulah orang-orang yang diganjar sesuai dengan perbuatan mereka sedangkan hatinya selalu gemetar (karena takut siksa Tuhannya).
Mereka lebih mementingkan aspek diterimanya amal daripada bentuk amal itu sendiri, mengenai hal ini Allah Ta 'ala berfirman : "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa. " (Al-Maa'idah:27).
Oleh karena itu mereka berdo'a (memohon kepada Allah) selama 6 (enam) bulan agar dipertemukan lagi dengan bulan Ramadhan, kemudian berdo'a lagi selama 6 (enam) bulan berikutnya agar semua amalnya diterima.
Banyak sekali sebat-sebab didapatnya ampunan di bulan Ramadhan oleh karena itu barangsiapa yang tidak mendapatkan ampunan tersebut, maka sangatlah merugi. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Jibril mendatangiku seraya berkata : “Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan, lantas tidak mendapatkan ampunan, kemudian mati, maka ia masuk Neraka serta dijauhkan Allah (dari rahmat-Nya). 'Jibril berkata lagi;'Ucapkan amin' maka kuucapkan, 'Amin.' " (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah)
Dan dalam Musnad Imam Ahmad dengan sanad hasan disebutkan: "Dan (dosanya) yang Kemudian”. "Barangsiapa mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadar, karena iman dan mengharap pahala dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari (Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." An-Nasa'i menambahkan: "Diampuni dosanya, baik yang telah lalu maupun yang datang belakangan. "
Ibnu Hibban dan A1Baihaqi meriwayatkan dari Abu Sa'id, bahwa Rasulullah shallallahu 'alihi wasallam bersabda : "Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batasnya (ketentuan-ketentuannya) serta memelihara hal-hal yang harus dijaga, maka dihapus dosanya yang telah lalu."
Ampunan dosa tergantung pada terjaganya sesuatu yang harus dijaga seperti melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan segala yang haram. Mayoritas ulama berpendapat bahwa ampunan dosa tersebut hanya berlaku pada dosa-dosa kecil, hal itu berdasarkan hadits riwayat Muslim, bahwasanya Nabi shallallahu 'alihi wasallam bersabda : "Shalat lima waktu, Jum'at sampai dengan Jum'at berikutnya dan Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa yang terjadi di antara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar ditinggalkan. "
Hadits ini memiliki dua konotasi :
Pertama : Bahwasanya penghapusan dosa itu terjadi dengan syarat menghindari dan menjauhi dosa-dosa besar.
Kedua : Hal itu dimaksudkan bahwa kewajiban-kewajiban tersebut hanya menghapus dosa-dosa kecil. Sedangkan jumhur ulama berpendapat, bahwa hal itu harus disertai dengan taubat nashuha (taubat yang semurni-murninya) .
Hadits Abu Hurairah di atas menunjukkan bahwa tiga faktor ini yakni puasa, shalat malam di bulan Ramadhan dan shalat pada malam Lailatul Qadar, masing-masing dapat menghapus dosa yang telah lampau, dengan syarat meninggalkan segala bentuk dosa besar.
Dosa besar adalah sesuatu yang mengandung hukuman tertentu di dunia atau ancaman keras di akhirat, seperti zina, mencuri, minum arak, melakukan praktek riba, durhaka terhadap orang tua, memutuskan tali keluarga dan memakan harta anak yatim secara zhalim dan semena-mena.
Dalam firman-Nya, Allah Ta 'ala menjamin orang-orang yang menjauhi dosa besar akan diampuni semua dosa kecil mereka : "Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa kecilmu) dan Kami memasukkanmu ke tempat yang mulia (Surga)." (An-Nisaa': 31).
Barangsiapa melaksanakan puasa dan amal kebajikan lainnya secara sempurna, maka ia termasuk hamba pilihan. Barangsiapa yang curang dalam pelaksanaannya, maka Neraka Wail pantas untuknya. Jika Neraka Wail diperuntukkan bagi orang yang mengurangi takaran di dunia, bagaimana halnya dengan mengurangi takaran agama.
Ketahuilah bahwa para salafus shalih sangat bersungguh-sungguh dalam mengoptimalkan semua pekerjaannya, lantas memperhatikan dan mementingkan diterimanya amal tersebut dan sangat khawatir jika ditolak. Mereka itulah orang-orang yang diganjar sesuai dengan perbuatan mereka sedangkan hatinya selalu gemetar (karena takut siksa Tuhannya).
Mereka lebih mementingkan aspek diterimanya amal daripada bentuk amal itu sendiri, mengenai hal ini Allah Ta 'ala berfirman : "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa. " (Al-Maa'idah:27).
Oleh karena itu mereka berdo'a (memohon kepada Allah) selama 6 (enam) bulan agar dipertemukan lagi dengan bulan Ramadhan, kemudian berdo'a lagi selama 6 (enam) bulan berikutnya agar semua amalnya diterima.
Banyak sekali sebat-sebab didapatnya ampunan di bulan Ramadhan oleh karena itu barangsiapa yang tidak mendapatkan ampunan tersebut, maka sangatlah merugi. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Jibril mendatangiku seraya berkata : “Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan, lantas tidak mendapatkan ampunan, kemudian mati, maka ia masuk Neraka serta dijauhkan Allah (dari rahmat-Nya). 'Jibril berkata lagi;'Ucapkan amin' maka kuucapkan, 'Amin.' " (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah)
BAHAN : 25 kuning telur, 6 pth telur, 500gr mentega blue band, 250 gr wysman, 420 g gula pasir hls, 200g tepung terigu ayak, 1/2klng susu kental manis, bumbu spekuk secukupnya, kacang almond untuk taburan.
Cara Membuat : Kocok mentega sampai lembut, tambahkan susu, kocok sampai rata. Sisihkan. Kocok telur dan gula sampai mengembang, tambahkan tepung, aduk rata, tambahkan mentega kocok, sedikit demi sedikit sambil diaduk rata.
Panaskan oven api atas, olesi loyang uk. 24 dengan mentega, alasi kertas roti.Tuang adonan 6 sdm kedlm loyang, panggang dgn api atas selama 5 menit, sampai kuning kecoklatan. tuang adonan kembali, lakukan hingga adonan habis. taburi atasnya dng kacang almond. panggang dng api bawah selama 20 menit. angkat.dinginkan.
Cara Membuat : Kocok mentega sampai lembut, tambahkan susu, kocok sampai rata. Sisihkan. Kocok telur dan gula sampai mengembang, tambahkan tepung, aduk rata, tambahkan mentega kocok, sedikit demi sedikit sambil diaduk rata.
Panaskan oven api atas, olesi loyang uk. 24 dengan mentega, alasi kertas roti.Tuang adonan 6 sdm kedlm loyang, panggang dgn api atas selama 5 menit, sampai kuning kecoklatan. tuang adonan kembali, lakukan hingga adonan habis. taburi atasnya dng kacang almond. panggang dng api bawah selama 20 menit. angkat.dinginkan.
Meraih Kesempurnaan Ramadhan (2)
Disunnahkan untuk memakan kurma dengan jumlah ganjil; Tiga, lima, tujuh atau lebih dari itu, sebelum keluar melaksanakan shalat Ied. Berdasarkan kepada hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, " Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak keluar untuk melaksanakan shalat Ied (Iedul Fithri) sebelum memakan kurma. Dan beliau memakannya dalam jumlah ganjil.” (HR. Ahmad dan Al-Bukhari)
Disunnahkan pula untuk keluar dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, kecuali jika ada udzur, seperti tidak mampu untuk berjalan atau jaraknya cukup jauh. Hal ini berdasarkan perkataan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, "Termasuk sunnah adalah engkau keluar menuju shalat ied dengan berjalan kaki." (HR. at-Tirmidzi, dan berkata hadits hasan)
Bagi kaum laki-laki disunnahkan untuk berhias dan memakai pakaian yang paling bagus, namun tidak boleh memakai emas dan baju dari sutera karena itu haram bagi mereka. Adapun wanita, maka boleh baginya berhias menuju shalat Ied namun tetap tidak boleh bertabarruj (membuka aurat), memakai minyak wangi dan membuka kerudungnya. Sebab mereka tetap terkena perintah untuk senantiasa melaksanakan ha-hal tersebut.
Setelah itu kita semua melaksana kan shalat Ied dengan khusyu' dan hati yang tunduk, serta memperbanyak dzikir dan do’a dengan mengharap rahmat-Nya dan takut adzab-Nya. Momen berkumpulnya manusia pada saat Ied tersebut akan mengingatkan kita bahwa manusia kelak akan berkumpul kembali pada suatu tempat yang agung (Mahsyar) di hadapan Allah subhanahu wata’ala yang Maha Mulia lagi Maha Perkasa.
Pada hari itu setiap mukmin menampakkan kegembiraanya atas nikmat yang telah Allah subhanahu wata’ala berikan kepadanya berupa perjumpaan dengan bulan Ramadhan serta beramal di dalamnya, baik itu berupa shalat, puasa, membaca al-Qur'an, sedekah dan amalan-amalan lainnya. Semua itu lebih baik daripada dunia dan seisinya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
Katakanlah, "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan". (QS.Yunus:58)
Sesungguhnya puasa Ramadhan di siang hari dan shalat di malam harinya dengan penuh iman dan pengharapan merupakan sebab terampuninya dosa. Seorang mukmin tentu akan bergembira ketika selesai dari melaksanakan puasa dan shalat karena keduanya merupakan sebab terlepas dari dosa. Adapun orang yang lemah imannya dia akan bergembira dengan selesainya puasa, karena ia sebenarnya merasa berat dan enggan untuk melaksanakannya, dan dadanya terasa sempit dalam menjalankan puasa tersebut. Kedua golongan orang ini sama-sama bergembira, namun perbedaan antara dua kegembiraan ini sangatlah besar.
Saudaraku, bulan Ramadhan telah usai namun amal seorang mukmin tidak akan pernah berhenti dan selesai, sebelum maut datang menjemput. Meskipun bulan Ramadhan telah pergi namun itu tidak berarti bahwa seorang mukmin harus terputus dari ibadah puasa, karena puasa tetap disyari'atkan dalam bulan-bulan lainnya meskipun di luar bulan Ramadhan. Di antara puasa tersebut adalah puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, puasa tiga hari setiap bulan hijriyah (ayyamul bidh tanggal 13,14,15) setiap bulan, puasa Arafah (9 Dzulhijjah), puasa Asyura', puasa Senin dan Kamis, puasa di bulan Sya'ban, puasa sepuluh hari awal Dzulhijjah, dan juga yang sangat utama yaitu puasa Dawud. Demikian pula meskipun shalat tarawih telah usai namun di luar Ramadhan masih banyak shalat-shalat sunnah dan nawafil yang lainnya.
(Disadur dan diringkas dari buku “Majlis Ramadhan” Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin, Pustaka Imam Syafi’i.)
Disunnahkan pula untuk keluar dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, kecuali jika ada udzur, seperti tidak mampu untuk berjalan atau jaraknya cukup jauh. Hal ini berdasarkan perkataan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, "Termasuk sunnah adalah engkau keluar menuju shalat ied dengan berjalan kaki." (HR. at-Tirmidzi, dan berkata hadits hasan)
Bagi kaum laki-laki disunnahkan untuk berhias dan memakai pakaian yang paling bagus, namun tidak boleh memakai emas dan baju dari sutera karena itu haram bagi mereka. Adapun wanita, maka boleh baginya berhias menuju shalat Ied namun tetap tidak boleh bertabarruj (membuka aurat), memakai minyak wangi dan membuka kerudungnya. Sebab mereka tetap terkena perintah untuk senantiasa melaksanakan ha-hal tersebut.
Setelah itu kita semua melaksana kan shalat Ied dengan khusyu' dan hati yang tunduk, serta memperbanyak dzikir dan do’a dengan mengharap rahmat-Nya dan takut adzab-Nya. Momen berkumpulnya manusia pada saat Ied tersebut akan mengingatkan kita bahwa manusia kelak akan berkumpul kembali pada suatu tempat yang agung (Mahsyar) di hadapan Allah subhanahu wata’ala yang Maha Mulia lagi Maha Perkasa.
Pada hari itu setiap mukmin menampakkan kegembiraanya atas nikmat yang telah Allah subhanahu wata’ala berikan kepadanya berupa perjumpaan dengan bulan Ramadhan serta beramal di dalamnya, baik itu berupa shalat, puasa, membaca al-Qur'an, sedekah dan amalan-amalan lainnya. Semua itu lebih baik daripada dunia dan seisinya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
Katakanlah, "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan". (QS.Yunus:58)
Sesungguhnya puasa Ramadhan di siang hari dan shalat di malam harinya dengan penuh iman dan pengharapan merupakan sebab terampuninya dosa. Seorang mukmin tentu akan bergembira ketika selesai dari melaksanakan puasa dan shalat karena keduanya merupakan sebab terlepas dari dosa. Adapun orang yang lemah imannya dia akan bergembira dengan selesainya puasa, karena ia sebenarnya merasa berat dan enggan untuk melaksanakannya, dan dadanya terasa sempit dalam menjalankan puasa tersebut. Kedua golongan orang ini sama-sama bergembira, namun perbedaan antara dua kegembiraan ini sangatlah besar.
Saudaraku, bulan Ramadhan telah usai namun amal seorang mukmin tidak akan pernah berhenti dan selesai, sebelum maut datang menjemput. Meskipun bulan Ramadhan telah pergi namun itu tidak berarti bahwa seorang mukmin harus terputus dari ibadah puasa, karena puasa tetap disyari'atkan dalam bulan-bulan lainnya meskipun di luar bulan Ramadhan. Di antara puasa tersebut adalah puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, puasa tiga hari setiap bulan hijriyah (ayyamul bidh tanggal 13,14,15) setiap bulan, puasa Arafah (9 Dzulhijjah), puasa Asyura', puasa Senin dan Kamis, puasa di bulan Sya'ban, puasa sepuluh hari awal Dzulhijjah, dan juga yang sangat utama yaitu puasa Dawud. Demikian pula meskipun shalat tarawih telah usai namun di luar Ramadhan masih banyak shalat-shalat sunnah dan nawafil yang lainnya.
(Disadur dan diringkas dari buku “Majlis Ramadhan” Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin, Pustaka Imam Syafi’i.)
Meraih Kesempurnaan Ramadhan (1)
Zakat fithri ( sering disebut zakat fithrah, red) diwajibkan kepada setiap muslim, baik orang tua, anak-anak, pria, wanita, orang merdeka ataupun budak. Orang yang tidak memiliki kelebihan harta untuk menafkahi kebutuhannya dari pagi hingga malam hari raya tidak terkena kewajiban untuk mengeluar kan zakat fithri. Jika dia mempunyai kelebihan kurang dari satu sha' maka ia tetap mengeluarkannya sesuai dengan kemampuannya.
Mengenai hikmahnya, maka sangat jelas. Ia merupakan bentuk perbuatan baik (ihsan) kepada fakir miskin, sekaligus mencegah mereka dari meminta-minta di hari raya dan agar mereka bergembira bersama-sama dengan orang kaya, sehingga kebahagiaan di hari raya dirasakan oleh semua kalangan. Hikmah lainnya yaitu, ia akan dapat menumbuhkan sifat kedermawanan dan kasih sayang sekaligus menyucikan orang yang berpuasa dari dosa, kekurangan dan kesia-siaan. Ia juga merupakan ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah subhanahu wata’ala, berupa kesempurnaan pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan, menghidupkannya dengan shalat dan kemudahan untuk melakukan amal-amal shalih lainnya.
Pakaian, bejana, perabot rumah tangga dan benda-benda lainnya selain makanan pokok tidak dapat digunakan untuk membayar zakat fithri. Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensyari'atkan pembayaran zakat fithrah dengan makanan, dan ketentuan Nabi ini tidak boleh untuk dilanggar. Juga tidak boleh untuk mengganti makanan dengan uang seharga makanan, karena ini menyelisihi petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan amalan para shahabat.
Takaran zakat fithri adalah satu sha' nabawi, beratnya mencapai 480 mitsqal, atau 2,04 kg dari gandum (beras) yang berkualitas baik. Seseorang terkena kewajiban membayar zakat fithri adalah mulai terbenamnya matahari di malam hari raya. Jika seseorang meninggal dunia beberapa saat sebelum terbenam matahari, maka dia tidak terkena kewajiban membayar zakat fithri. Sebaliknya jika meninggal setelah terbenam matahari, maka dia terkena kewajiban, meskipun meninggalnya hanya dalam hitungan menit dari tenggelamnya matahari.
Waktu pembayaran zakat fithri yang paling utama adalah ketika Shubuh hari raya sebelum dilaksana kannya shalat Ied. Dibolehkan juga satu atau dua hari sebelum malam hari raya.
Bertakbir
Apabila bilangan bulan Ramadhan telah sempurna maka Allah subhanahu wata’ala mensyari'atkan kepada hamba-Nya untuk bertakbir, dimulai dari terbenamnya matahari malam hari raya sampai didirikannya shalat Ied.
Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. 2:185)
Shigat (redaksi) bacaan takbir adalah, "Allahu akbar, Allahu akbar, la ilaha illallahu wallahu akbar, Allahu akbar walillahilhamdu." Disunnahkan bagi kaum pria untuk mengeraskan takbir tersebut baik di dalam masjid, di pasar, ataupun di rumah-rumah dalam rangka mengumandangkan keagungan Allah subhanahu wata’ala serta menampak kan ibadah dan rasa syukur kepada-Nya. Adapun wanita maka cukup mengucapkannya dengan pelan, karena mereka diperintahkan untuk menutup diri dan menjaga suaranya.
Betapa indahnya keadaan manusia ketika di setiap tempat mereka bertakbir kepada Allah subhanahu wata’ala dalam rangka mengagungkan dan memuliakan-Nya pada saat mereka mengakhiri bulan puasa. Mereka memenuhi seluruh ufuk dengan suara takbir, tahmid dan tahlil karena mangharap rahmat-Nya dan takut akan adzab-Nya.
Shalat Hari Raya
Allah subhanahu wata’ala juga mensyari'atkan shalat Ied pada hari raya sebagai kesempurnaan dzikir kepada-Nya. Hal ini juga diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada ummat ini, baik laki-laki ataupun perempuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para wanita untuk keluar melaksanakan shalat Ied, padahal untuk selain shalat Ied mereka lebih baik tetap berada di rumah. Ini merupakan dalil atas ditekankannya shalat ini.
Ummu Athiyah radhiyallahu ‘anha berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membawa keluar wanita-wanita merdeka, wanita-wanita haidh dan wanita-wanita yang sedang dipingit ketika Iedul Fithri dan Iedul Adha. Wanita-wanita yang sedang haidh ditempatkan secara terpisah dari tempat shalat, namun mereka menyaksikan kebaikan dan seruan kaum muslimin. Aku berkata kepada beliau, "Ya Rasulullah, ada di antara kami yang tidak memiliki jilbab. Beliau bersabda, "Hendaklah saudarinya memberikan jilbabnya kepadanya." (Muttafaq 'alaih)
-bersambung-
Mengenai hikmahnya, maka sangat jelas. Ia merupakan bentuk perbuatan baik (ihsan) kepada fakir miskin, sekaligus mencegah mereka dari meminta-minta di hari raya dan agar mereka bergembira bersama-sama dengan orang kaya, sehingga kebahagiaan di hari raya dirasakan oleh semua kalangan. Hikmah lainnya yaitu, ia akan dapat menumbuhkan sifat kedermawanan dan kasih sayang sekaligus menyucikan orang yang berpuasa dari dosa, kekurangan dan kesia-siaan. Ia juga merupakan ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah subhanahu wata’ala, berupa kesempurnaan pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan, menghidupkannya dengan shalat dan kemudahan untuk melakukan amal-amal shalih lainnya.
Pakaian, bejana, perabot rumah tangga dan benda-benda lainnya selain makanan pokok tidak dapat digunakan untuk membayar zakat fithri. Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensyari'atkan pembayaran zakat fithrah dengan makanan, dan ketentuan Nabi ini tidak boleh untuk dilanggar. Juga tidak boleh untuk mengganti makanan dengan uang seharga makanan, karena ini menyelisihi petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan amalan para shahabat.
Takaran zakat fithri adalah satu sha' nabawi, beratnya mencapai 480 mitsqal, atau 2,04 kg dari gandum (beras) yang berkualitas baik. Seseorang terkena kewajiban membayar zakat fithri adalah mulai terbenamnya matahari di malam hari raya. Jika seseorang meninggal dunia beberapa saat sebelum terbenam matahari, maka dia tidak terkena kewajiban membayar zakat fithri. Sebaliknya jika meninggal setelah terbenam matahari, maka dia terkena kewajiban, meskipun meninggalnya hanya dalam hitungan menit dari tenggelamnya matahari.
Waktu pembayaran zakat fithri yang paling utama adalah ketika Shubuh hari raya sebelum dilaksana kannya shalat Ied. Dibolehkan juga satu atau dua hari sebelum malam hari raya.
Bertakbir
Apabila bilangan bulan Ramadhan telah sempurna maka Allah subhanahu wata’ala mensyari'atkan kepada hamba-Nya untuk bertakbir, dimulai dari terbenamnya matahari malam hari raya sampai didirikannya shalat Ied.
Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. 2:185)
Shigat (redaksi) bacaan takbir adalah, "Allahu akbar, Allahu akbar, la ilaha illallahu wallahu akbar, Allahu akbar walillahilhamdu." Disunnahkan bagi kaum pria untuk mengeraskan takbir tersebut baik di dalam masjid, di pasar, ataupun di rumah-rumah dalam rangka mengumandangkan keagungan Allah subhanahu wata’ala serta menampak kan ibadah dan rasa syukur kepada-Nya. Adapun wanita maka cukup mengucapkannya dengan pelan, karena mereka diperintahkan untuk menutup diri dan menjaga suaranya.
Betapa indahnya keadaan manusia ketika di setiap tempat mereka bertakbir kepada Allah subhanahu wata’ala dalam rangka mengagungkan dan memuliakan-Nya pada saat mereka mengakhiri bulan puasa. Mereka memenuhi seluruh ufuk dengan suara takbir, tahmid dan tahlil karena mangharap rahmat-Nya dan takut akan adzab-Nya.
Shalat Hari Raya
Allah subhanahu wata’ala juga mensyari'atkan shalat Ied pada hari raya sebagai kesempurnaan dzikir kepada-Nya. Hal ini juga diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada ummat ini, baik laki-laki ataupun perempuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para wanita untuk keluar melaksanakan shalat Ied, padahal untuk selain shalat Ied mereka lebih baik tetap berada di rumah. Ini merupakan dalil atas ditekankannya shalat ini.
Ummu Athiyah radhiyallahu ‘anha berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membawa keluar wanita-wanita merdeka, wanita-wanita haidh dan wanita-wanita yang sedang dipingit ketika Iedul Fithri dan Iedul Adha. Wanita-wanita yang sedang haidh ditempatkan secara terpisah dari tempat shalat, namun mereka menyaksikan kebaikan dan seruan kaum muslimin. Aku berkata kepada beliau, "Ya Rasulullah, ada di antara kami yang tidak memiliki jilbab. Beliau bersabda, "Hendaklah saudarinya memberikan jilbabnya kepadanya." (Muttafaq 'alaih)
-bersambung-
Langganan:
Postingan (Atom)
